Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud Md Cerita Jokowi Pernah Bilang soal Penegak Hukum Gigit Pelapor

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md memberikan orasi ilmiah di Wisuda Periode 133 Universitas Negeri Padang pada Ahad pagi, 17 Desember 2023.

Mahfud yang tampak menggunakan setelan toga jabatan berwarna hitam berkelir kuning dan oranye itu mengatakan bahwa dirinya berbicara korupsi itu merupakan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Apa yang saya katakan ini adalah apa yang dikatakan Presiden Jokowi, bahwa di Indonesia banyak korupsi. Itu Pak Jokowi yang bilang pada 5 November 2019 beberapa hari setelah menteri dilantik,” kata Mahfud orasinya yang Tempo pantau secara daring pada Ahad pagi, 17 Desember 2023.

Menurut Mahfud, Presiden Jokowi pernah menyampaikan kepada jajaran menteri dan pucuk pimpinan lembaga negara untuk mewanti-wanti adanya praktik korupsi.  “Hei di Indonesia banyak korupsi, kamu jaksa, polisi, suka gigit orang yang melapor. Kalau saya tahu nanti saya gigit sendiri,” kata Mahfud menirukan instruksi Presiden Jokowi.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung pidato Presiden Jokowi di Bali soal Kapolda dan Kapolres yang mendatangi preman dengan alasan keamanan lingkungan. Presiden Jokowi, kata Mahfud, melarang Kapolda dan Kapolres untuk melakukan itu.

“Biasanya Kapolda Kapolres demi keamanan lingkungan yang disowani dulu preman, mafia di daerah itu. Kalau sowan ke tokoh agama, akademisi, ulama, ke tokoh adat. Ini Pak Jokowi yang mengatakan,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, fenomena tersebut selama ini semua orang mengetahui, tetapi tidak ada yang berani mengatakan. Menurut dia, musuh bangsa Indonesia ini bukan dari luar, tetapi dari dalam negara sendiri, yaitu koruptor di mana-mana. “Sekarang kita tindak,” kata Mahfud.

Calon wakil presiden nomor urut 3 itu mengatakan seorang yang menyandang gelar sarjana belum tentu memiliki intelektualitas. Menurut Mahfud, ijazah seorang sarjana hanya sebagai tanda keahlian di bidang ilmu tertentu. “Sarjana itu hanya menunjukan keahlian saja. Saya sarjana S-1 bidang ekonomi, keahlian saya begini, termasuk skillnya. Tapi sarjana itu belum tentu intelektual,” kata Mahfud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Mahfud juga mengutip pernyataan tokoh bangsa seperti Mohammad Hatta yang besar dari Padang. Hatta, kata Mahfud, pernah menyampaikan tentang tanggung jawab kaum intelegensia. “Sarjana itu belum tentu intelegensia, belum tentu intelek,” kata dia.

Menurut calon wakil presiden nomor urut 3 itu, sarjana merupakan status yang menunjukan keahlian, sedangkan intelektualitas adalah kemuliaan moral. Mahfud mengatakan sarjana yang akan hidup di masyarakat akan disebut berhasil kalau menjadikan diri sebagai intelektual. “Di masyarakat akan berhasil manakala saudara menjadikan diri sebagai intelektual, bukan hanya sarjana,” kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud menilai keahlian seseorang dalam status sarjana mungkin bisa digunakan untuk mengerjakan kerja yang teknis agar efektif dan efisien. Namun, kesarjanaan orang bisa digunakan untuk berbuat lain. ”Tapi kerap kali kesarjanaan itu bisa digunakan alat untuk menipu,” kata Mahfud.

Gelar sarjana untuk menipu, Mahfud memberikan contoh. Ada seorang sarjana atau ahli hukum, pengacara, hakim, jaksa, dan profesor hukum yang masuk penjara. Kondisi ini menurut Mahfud karena mereka menggunakan pasal-pasal dari keahliannya untuk menipu orang.

“Jadi pasal-pasal hukum itu bisa diperjualbelikan, berapa Anda mau. Tapi kalau Anda menjadi seorang intelektual, maka yang bertumpu di hati ini ada moral karena kebenaran itu bukan ditentukan oleh bunyi pasal-pasal, tetapi sebenarnya oleh bisikan hati nurani yang berlandaskan pada moral,” kata Mahfud.

Pilihan Editor: TKN Ganjar-Mahfud Nilai Pernyataan Prabowo 'Ndasmu Etik' Bersifat Ejekan terhadap Penegakan Etik di MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

6 jam lalu

Mantan Presiden Panama, Ricardo Martinelli. REUTERS
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden


Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

6 jam lalu

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Moh Ridwan
Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.


Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.


Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

13 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?


Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.