Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Akhir Tahun LBH Jakarta: Pemerintahan Jokowi Lemahkan KPK dan Buat Regulasi Antidemokrasi

Reporter

image-gnews
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum merilis catatan akhir tahun, yang menyebutkan cengkraman oligarki semakin mengacaukan di tengah situasi Pemilihan Umum 2024 dalam tajuk
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum merilis catatan akhir tahun, yang menyebutkan cengkraman oligarki semakin mengacaukan di tengah situasi Pemilihan Umum 2024 dalam tajuk "Jalan Asa Demokrasi di Negara Oligarki" di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum, mengatakan berbagai aturan yang dilahirkan di masa Presiden Joko Widodo atau Jokowi diduga memfasilitasi kepentingan para oligarki.

"Karena kami melihat, tahun ini hampir tahun terakhir masa jabatan Presiden Joko Widodo," kata Citra, dalam meluncurkan catatan akhir tahun LBH Jakarta bertajuk "Jalan Asa Demokrasi di Negara Oligarki", di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Desember 2023.

Menurut dia, dalam periode pertama, masyarakat turut merasakan bagaimana Jokowi merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. "Sehingga lembaga ini sudah kehilangan kewenangannya," ujar dia.

Dalam catatan LBH Jakarta, salah satu ciri mencolok di ujung masa jabatan Jokowi, adanya regulasi-regulasi anti-demokrasi. Hal itu ditandai dengan proses legislasi yang mengabaikan prinsip partisipasi warga secara bermakna. "Sekaligus substansinya melenceng jauh dari kepentingan publik," ujar dia.

Contoh Perpu Cipta Kerja. Walaupun inkonstitusional secara bersyarat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah justru mengabaikan merevisinya. Pemerintah justru menerbitkan Perpu Cipta Kerja. Pada 21 Maret 2023, DPR memperparah situasi dengan menggelar rapat paripurna yang menghasilkan kesepakatan untuk menyetujui Perpu UU Cipta Kerja menjadi udang-undang.

"Hal tersebut jelas merupakan jalan culas penguasa untuk tetap memberlakukan substansi dalam ketentuan UU Cipta Kerja tanpa perlu memperbaikinya melalui proses legislasi," ujar dia, dalam keterangan tertulis.

Selain menyelundupkan pasal-pasal anti-demokrasi, dia mengatakan, tahun ini pemerintah dan DPR mengesahkan revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ata UU ITE. Beberapa norma dalam UU ITE mengadopsi isi Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Padahal, masyarakat sudah beberapa kali melakukan protes di jalan perihal UU tersebut, pemerintah enggan merumuskan revisi terkait pasal yang selama ini dipakai untuk mengkriminalisasi masyarakat. "Pembuat undang-undang tetap tidak menghapus pasal terkait," ujar dia.

Dia mencontohkan, pasal pencemaran nama, informasi bohong atau menyesatkan. Tak heran substansi UU tersebut masih bermasalah. Berikutnya dari segi formil UU tersebut tidak transparan dan tidak partisipatif. "Pendapat masyarakat sipil tidak pernah dijadikan pertimbangan dalam proses pembahasannya," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, tiga tahun setelah UU Cipta Kerja disahkan, juga melahirkan berbagai kasus pelanggaran HAM. Dia menyebutkan aturan tersebut memfasilitasi pengusaha dengan beragam alasan yang sah dan mengebiri hak buruh.

Dalam catatan LBH Jakarta, kata dia, kerap ditemukan kasus pelanggaran hak-hak normatif buruh atau pekerja. Tercatat 120 kasus perburuhan pada November 2022-Oktober 2023) diadukan melalui mekanisme konsultasi hukum ke LBH Jakarta. Ada 8 kasus terkait PHK sepihak, 63 kasus hak normatif seperti upah, lembur, tunjangan hari raya (THR), jam kerja dan lain-lain, serta 3 kasus terkait buruh migran.

Sementara itu, kasus pidana perburuhan tercatat 39 kasus. Sisanya terkait masalah pekerja gig economy, serikat buruh dan lain-lain. "Di sisi bersamaan, investasi, dan pembangunan merupakan mantra pokok pemerintahan Presiden Joko Widodo," ujar dia.

Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah tidak pernah melakukan pembatasan ruang demokrasi. Ia mengatakan evaluasi akan terus dilakukan di tengah kritik mengenai demokrasi dalam kepemimpinannya.

"Yang jelas kami ini kan tidak pernah melakukan pembatasan-pembatasan apapun," kata Jokowi saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 15 Desember 2023.

Jokowi mengatakan ia sudah menganggap biasa perkataan yang menjurus caci maki dan hinaan terhadap presiden dalam perbincangan publik. "Di patung kuda, di depan Istana demo juga hampir setiap minggu, setiap hari juga ada. Juga enggak ada masalah," katanya.

Pilihan Editor: Polda Aceh Sebut Penyelundupan Pengungsi Rohingya Dikoordinasikan Pimpinan Security Camp Bangladesh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

1 jam lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Zulhas Ajak Calon Kepala Daerah Usungan PAN Tiru Sikap Jokowi-Prabowo

Zulhas berpesan kepada calon kepala daerah usungan PAN untuk meniru hubungan politik Presiden Jokowi dan Prabowo.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

1 jam lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

2 jam lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Cerita Zulhas Soal Hubungan Jokowi-Prabowo yang Semakin Dekat

Zulhas menyebut hubungan Jokowi dan Prabowo kini makin dekat dan harmonis.


Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

3 jam lalu

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama delapan puluh kedua DPD dan sekertaris PAN se-Indonesia usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 10 Mei 2024. Zulhas membantah pertemuan dengan presiden terkait permintaan jatah kursi menteri. TEMPO/Subekti.
Cerita Zulhas Bawa Rombongan Bertemu Jokowi Selama 30 Menit, Makan Bakso hingga Siomai

Zulhas membawa rombongan pengurus partainya bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat, 10 Mei 2024.


Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

4 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.


Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

4 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.


Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat ditemui usai acara Lanjutan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PAN menuju Pilkada 2024 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 10 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Zulhas Temui Jokowi di Istana Sore Ini, Bawa Ketua DPW PAN dari 38 Provinsi

Ketum PAN Zulkifli Hasan akan menemui Presiden Jokowi bersama perwakilan DPW PAN dari seluruh provins


IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

7 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

11 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.


TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

19 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.