TEMPO.CO, Jakarta - Calon Presiden Anies Baswedan berjanji jika terpilih akan mewajibkan perusahaan ataupun instansi yang membuka lowongan pekerjaan menyediakan kuota 1 persen untuk penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan menciptakan kesempatan kerja yang sama. Anies menyampaikan hal tersebut saat menghadiri diskusi santai dengan penyandang disabilitas di Islamic Center Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Jumat 15 Desember 2023.
"Salah satu masalahnya itu teman-teman Ini membutuhkannya kesetaraan kesempatan kerja atau tidak salah satu yang paling merepotkan adalah mencari pekerjaan," kata dia usai acara, Jumat, 15 Desember 2023.
Anies mengklaim kebijakan ini sudah pernah diterapkan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Dan ketika mereka bekerja harus mendapatkan fasilitas sesuai dengan kebutuhannya, bahkan bukan hanya terkait perkantoran," katanya.
Anies juga menyoroti dalam proses rekrutmen, perusahaan atau instansi harus melakukan persiapan khusus. Hal ini untuk memfasilitasi ruang bagi disablitas. Penyiapan yang dimaksud juga untuk memberikan fasilitas khusus bagi disabilitas.
Adapun Anies sebelumnya, telah membicarakan hal ini dalam giat Desak Anies Episode: Pekanbaru. Anies menjanjikan kebijakan ini bakal terealisasi jika ia menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024 mendatang.
"Jadi ketika kami bilang di nasional itu bukan rencana, itu meneruskan karena kita sudah kerjakan sebelumnya," katanya.
Anies melangsungkan kegiatan ini Desak Anies Episode: Pekanbaru kali ini berbeda, di mana kegiatan diskusi interaktif ini berlangsung di tengah Pasar Sail Pekanbaru, Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Pilihan Editor: Anies Baswedan Janjikan Kartu Disabilitas untuk Bantuan Sosial Khusus