TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan kader PSI Ade Armando yang menyinggung soal dinasti di Yogyakarta ke Polda DIY pada Rabu, 6 Desember 2023.
Mengenakan baju peranakan Jawa dengan blangkon, aliansi itu juga menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polda DIY.
Mereka berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan. Seperti Pemalni (Pedagang Kaki Lima Malioboro Ahmad Yani), Barisan Relawan Indonesia, Nasional Siber Indonesia, dan lainnya.
"Kami melaporkan Ade Armando terkait dugaan ujaran kebencian yang disebarkannya melalui media sosial," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Prihadi
Bersama kuasa hukumnya, aliansi itu melaporkan Ade dengan jeratan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terutama pasal 27 ayat 3 maupun Pasal 28 ayat 2.
Laporan polisi itu diterima dengan surat bukti tanda terima bernomor LP/B/945/XII/2023/SPKT/Polda DI Yogyakarta tertanggal 6 Desember 2023 pukul 13.51 WIB.
"Ujaran kebencian Ade Armando yang kami laporkan tidak hanya soal Yogyakarta yang dituding dengan dinasti, tapi juga ujaran kebenciannya kepada Sultan (HB X- Gubernur DIY), " kata Prihadi.
Dalam videonya yang telah dihapus, Ade Armando sempat menyinggung Sultan HB X yang menjadi gubernur bukan lewat pemilihan umum seperti daerah lain, tapi karena faktor keturunan.
"Kami bawa ini ke proses hukum karena kami tidak ingin peristiwa itu berulang terus," ujar Prihadi. Menurut dia harus ada efek jera supaya Ade tak hanya sekadar meminta maaf.
"Peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan Ade Armando maupun partainya," kata dia.
Aliansi itu menyesalkan Ade Armando tak berpikir panjang sebelum menyinggung dinasti Yogyakarta.
"Yogyakarta ini dari awal sudah menjadi Daerah Istimewa karena sudah ada lebih dahulu dengan bentuk kerajaan, baru kemudian bergabung ke Indonesia setelah kemerdekaan, hal seperti ini kok diotak atik lagi dan buat kami tersinggung," kata Prihadi.
Ia menuturkan, Yogyakarta pun juga menerapkan pemilu, namun sistem itu berlaku untuk kabupaten/kota dalam memilih bupati atau walikota.
Slamet Santoso tokoh perwakilan dari organisasi Pemalni atau Pedagang Kaki Lima Malioboro Ahmad Yani menuturkan turut prihatin atas ucapan Ade Armando yang menyinggung dinasti di Yogyakarta.
"Selaku PKL (pedagang kaki lima) yang selama ini berjualan di kawasan Malioboro, kami sangat prihatin atas pernyataan Ade Armando yang membuat kami tidak nyaman karena harkat martabat Yogya disinggung seperti itu," kata dia.
Kuasa hukum Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa Hilarius Ngaji Mero menuturkan pelaporan Ade Armando telah diterima kepolisian dan tinggal menunggu langkah selanjutnya dari Polda DIY.
"Kami sertakan barang bukti video, tangkapan layar percakapan whats app, dan juga akun X (twiter) pelaku," kata dia.
Sejumlah tokoh di Yogyakarta sebelumnya turut mengkritik kecerobohan Ade Armando karena membandingkan dinasti di Yogyakarta dengan politik dinasti sedang dilawan gerakan mahasiswa terhadap Presiden Joko Widodo.
"Politik dinasti di Yogya jelas tidak bisa dilihat dari ketiadaan kontestasi politik di level gubernur, tetapi ketiadaan kontestasi politik tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keistimewaan Yogya," kata anggota DPR RI asal Yogyakarta Subardi.
Politikus Partai Nasdem itu menilai pernyataan Ade ahistoris dan menunjukkan kedangkalan berpikir. Karena mengabaikan pasal 18B UUD 1945.
Yang berbunyi bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
"Jadi wajar kalau tudingan dinasti Yogyakarta itu memicu aksi protes masyarakat, karena status keistimewaan di Yogya itu kan pengakuan konstitusi atas pemerintahan daerah yang bersifat khusus," kata Subardi yang juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI wakil DIY periode 2004-2009 itu.
Subardi mengingatkan kembali catatan resmi Keraton bahwa dua hari setelah proklamasi, Sri Sultan HB IX mengirim telegram ucapan selamat kepada para proklamator.
Dua minggu setelahnya, pada tanggal 5 September 1945, Sultan HB IX bersama Paku Alam VIII, mengeluarkan maklumat bahwa Yogyakarta bagian dari wilayah Republik Indonesia.
“Mungkin Ade Armando sedang akrobat politik, tapi pernyataannya fatal," kata dia.
Pilihan Editor: Pengamat Politik Singgung Pengaruh Blunder Ade Armando pada Perolehan Suara Prabowo-Gibran