TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera menetapkan dugaan perkara Firli Bahuri apakah bisa dilanjutkan ke sidang etik atau tidak. Namun, Dewas KPK terlebih dahulu mendiskusikan di internal Dewas KPK.
“Rencana pemeriksaan pendahuluan awal minggu depan, untuk memutuskan lanjut ke sidang etik atau tidak,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Rabu, 6 Desember 2023.
Baca Juga:
Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK pada Selasa, 5 Desember 2023. Ia tiba di Gedung ACLC KPK untuk menjalani pemeriksaan kode etik perkara pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Saat ditanya wartawan, ia tak banyak bicara sembari terus berjalan memasuki gedung. Tak hanya itu, ia juga diiringi oleh setidaknya empat pengawal.
“Saya datang memenuhi panggilan Dewas KPK, nanti saya sampaikan setelah itu,” katanya kepada wartawan, Selasa, 5 Desember 2023.
Sebelumnya Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam perkara etik dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Benar (pemanggilan Selasa besok, 5 Desember 2023),” kata Albertina saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 4 Desember 2023.
Albertina tak menjelaskan lebih jauh perihal kepastian waktu dan materi pemeriksaan yang dilakukan. Ia pun belum bisa memastikan kehadiran Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK “Saya belum dapat info,” ujarnya.
Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK: Jika Firli Bahuri Ditahan Hari Ini, Kado Perayaan Hari Antikorupsi