Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sederet Kontroversi Ade Armando, Pernah Sebut Allah Bukan Orang Arab

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, mantan dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut membuat pernyataan kontroversial dengan mengatakan bahwa dinasti politik yang sesungguhnya berada Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini disebabkan karena gubernurnya dipilih berdasarkan garis keturunan, dan bukan dari pemilihan umum (Pemilu).

Pernyataan Ade ini berawal ketika dirinya mengkritik gerakan mahasiswa di Yogyakarta yang menggelar aksi protes terhadap politik dinasti yang dijalankan Presiden Jokowi. Menurut Ade, aksi protes tersebut sangat ironi karena politik dinasti sebenarnya justru ada di Yogyakarta.

“Ini ironi sekali karena mereka justru sedang berada di sebuah wilayah yang jelas-jelas menjalankan politik dinasti, dan mereka diam saja. Anak-anak BEM ini harus tahu dong kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, gubernurnya tidak dipilih melalui pemilu, gubernurnya adalah Sultan Hamengku Buwono X yang menjadi gubernur karena garis keturunan,” ucap Ade lewat video yang diunggah melalui akun X-nya, @adearmando61 pada Sabtu, 2 Desember 2023.

Berdasarkan catatan Tempo, ini bukan kali pertama Ade Armando membuat pernyataan yang kontroversial. Sebelumnya, penggiat media sosial ini juga kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menuai reaksi tajam dari masyarakat. Lantas, apa saja deretan kontroversi Ade Armando? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini:

1. Penistaan Agama

Deretan kontroversi Ade Armando yang pertama adalah tentang penistaan agama. Dia bahkan pernah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Kepolisian Polda Metro Jaya pada 25 Januari 2017. Saat itu, Ade dilaporkan oleh Johan Khan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2016 yang mempermasalahkan cuitan Ade dalam akun Facebook dan Twitternya @adearmando1.

“Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayatnya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues,” tulis unggahan Ade kala itu.

2. Unggahan Foto Ulama Menggunakan Atribut Natal

Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar dan Michael serta salah seorang murid pengajian Rizieq Shihab, Ratih Puspa Nusanti, melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri pada 28 Desember 2017. Ade dilaporkan atas unggahan foto berisi para ulama termasuk Rizieq Shihab yang mengenakan atribut natal dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait SARA.

Ade menjelaskan, dalam unggahannya itu dia telah mencantumkan keterangan bahwa foto itu hoax. “Justru maksudnya adalah klarifikasi kepada publik. Masa ke orang-orang tertentu saja,” kata dia.

3. Menistakan Hadis

Masih berhubungan dengan agama, Ade juga pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan menistakan agama atas unggahannya di Facebook. Kali ini, Ade dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI oleh Pemimpin Majelis Taklim Nahdlatul Fatah, Salman Al Farisi dan Front Pembela Islam (FPI) pada Senin, 8 Januari 2018.

Adapun unggahan Ade yang dinilai menistakan agama tersebut berisi komentarnya tentang hadis Nabi. Dia berkata, “Hampir pasti isi hadis tidak persis sama dengan apa yang diucapkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad” dan “Yang Suci itu Al Qur'an, Hadis mah kagak!”

4. Sebut Azan Tidak Suci

Ade Armando kembali membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut azan tidak suci. Hal itu pun membuat Ade lagi-lagi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya oleh Denny Andriat Kusdayat. Unggahan yang dipersoalkan itu berbunyi, “Azan tidak suci, azan itu cuma panggilan salat. Sering tidak merdu. Jadi, biasa-biasa sajalah.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade membenarkan ucapannya soal azan tidak suci. Menurut dia, komentar itu merupakan bentuk pembelaan terhadap puisi Sukmawati yang berjudul Ibu Indonesia. “Seandainya ada orang yang merasa kidung lebih indah dari azan, ya enggak apa-apa dong. Azan itu tidak suci, ya biasa-biasa sajalah,” kata Ade melalui telepon.

5. Laporkan Prabowo Atas Dugaan Penyebaran Berita Hoaks

Bersama Masyarakat Peduli Indonesia (MPI), Ade Armando pernah melaporkan Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong atas kemenangannya dalam kontestasi Pilpres 2019.

“Kami mengadukan Prabowo dengan gugatan menyebarkan kabar bohong yang dikhawatirkan menimbulkan keonaran di masyarakat,” kata Ade di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 22 April 2019.

Dalam pelaporan tersebut, Ade juga turut melaporkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas dugaan penghasutan. Penghasutan yang dimaksud Ade adalah melarang Prabowo dan Sandi untuk menemui pihak Jokowi usai pencoblosan. Ade menilai pernyataan Rizieq berpotensi mendorong masyarakat untuk tidak percaya hasil pemilu.

6. Sebut Organisasi Tarbiyah Berkembang di UI

Politikus PSI tersebut pernah membuat pernyataan kontroversial dengan menyebut bahwa organisasi Tarbiyah adalah salah satu organisasi yang berbasis kokoh dan berkembang di Universitas Indonesia (UI).

Menurut Ade, organisasi Tarbiyah itu berwujud Lembaga Dakwah Kampus SALAM UI (Nuansa Islam UI) yang mendapat suntikan dana dari UI. Hal ini tak lepas dari Ketua Majelis Syuro SALAM UI yang dipilih oleh pengurus Tarbiyah.

7. Sebut Anies Gubernur Jahat

Unggahan Ade Armando di media sosial memang kerap kali menuai kontroversi. Salah satu unggahan Ade yang menjadi masalah untuk dirinya sendiri adalah ketika dia mengunggah foto mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi Joker dengan disertai kalimat yang dianggap provokatif.

“Gubernur Jahat Berawal Dari Menteri Yang Dipecat,” tulis Ade dalam keterangan unggahannya.

Akibatnya, Ade Armando dilaporkan oleh Fahira Idris ke kepolisian atas dugaan perkara larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan atau informasi elektronik ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 November 2019. Dia dituduh melanggar Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Soal Janji Revisi UU ITE, Timnas Anies-Cak Imin: Kalau Menang, Gak Ada yang Sulit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

7 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

7 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

8 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

8 hari lalu

Peserta aksi mogok makan menuntut pembebasan tiga petani pakel yang ditangkap secara paksa, aksi ini berlangsung di depan Kementerian Agraria dan tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional, Jakarta Selatan, Senin, 20 Februari 2023. Mulai pukul 10:30, massa mulai aktif membentangkan poster tuntutan sampai memajang surat pernyataan dari beberapa elemen yang terlibat. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

9 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

9 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

9 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.