Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Resmi UNESCO

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL — Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum (General Conference) UNESCO, melaksanakan amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal tersebut menegaskan peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan dorongan de jure setelah sebelumnya secara de facto Pemerintah Indonesia membangun komunitas penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Usulan Indonesia disetujui bulat pada Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023. Sehingga, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO, bergabung dengan enam bahasa PBB (Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol) serta empat bahasa negara anggota UNESCO (Hindi, Italia, Portugis). Dalam presentasi proposal, Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyebutkan bahwa Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, bukan hanya menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak pra-kemerdekaan, melainkan juga melanglang dunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara dan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini.

Dubes Oemar menyoroti kepemimpinan global Indonesia, dimulai dari Konferensi Asia Afrika di Bandung 1955 yang menjadi awal pembentukan Kelompok Negara Non-Blok. Komitmen Indonesia untuk berkontribusi dalam tantangan global terus berlanjut, termasuk peran keketuaan di forum G20 tahun 2022 dan ASEAN tahun 2023. Peningkatan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia diakui sebagai bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan komitmen terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz, menegaskan bahwa penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO memperkuat posisinya secara internasional. Dari bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda 1928 hingga ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bahasa Indonesia kini mendapatkan status resmi pada tingkat internasional melalui pengakuan di Sidang Umum UNESCO. Pengakuan ini juga menegaskan Bahasa Indonesia sebagai bahasa di tengah perdebatan seputar bahasa Melayu dan bahasa Indonesia.

Kronologi Pengusulan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO dimulai dengan diskusi antara Duta Besar RI untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO pada Januari 2023. Potensi ini disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam waktu singkat, disusun strategi untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 7 Februari 2023, pertemuan strategis di Jakarta antara Kepala Badan Bahasa, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, dan Direktur Sosial Budaya dan OINB membahas upaya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi. Setelah itu, disusun naskah ajuan yang diperlukan dengan waktu terbatas.

Prosedur pengusulan dilakukan sesuai alur yang berlaku, dan pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya dan OINB mengajukan proposal nominasi bahasa Indonesia. Dewan Eksekutif UNESCO menyelenggarakan sidang pada 10—24 Mei 2023, menyetujui masuknya proposal dalam Sesi 42 Sidang Umum pada 7—22 November 2023.

Pada 8 November 2023, delegasi Indonesia mempresentasikan usulan di hadapan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO di Paris. Legal Committee menyetujui ajuan tanpa keberatan. Hasil sidang diajukan untuk disidangkan secara pleno pada 21 atau 22 November 2023.

Pada 20 November 2023, sidang pleno UNESCO memutuskan menerima usulan Pemerintah Indonesia menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO. "Pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia," tutur Dubes Oemar mengakhiri pidatonya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

9 jam lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

10 jam lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

11 jam lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen


60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

14 jam lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.


Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

14 jam lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang


Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

15 jam lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga


Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

16 jam lalu

Foto: Dok.Detikcom
Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

18 jam lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

1 hari lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.