TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO)/Satgas 53 Kejaksaan Agung menangkap seseorang berinisial IY karena mengaku sebagai jaksa. Jaksa gadungan ini ditangkap Senin 4 Desember 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu.
"Alasan saudara IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri," kata Ketut Sumedana .
Meskipun sejauh ini belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya dari IY terhadap pihak-pihak lain, namun IY telah memperkenalkan dirinya sebagai jaksa dan bertugas di sejumlah kantor Kejaksaan sebagai jaksa di
Kejaksaan Negeri Palembang, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"IY saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen," kata Ketut Sumedana.
Berdasarkan keterangannya, IY memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Luar (PDL dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu.
IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023.
Oleh karena saudara IY mengaku telah membakar seragam Kejaksaan yang ia miliki, Tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut Kejaksaan pada tempat-tempat tersebut.
Pengamanan Saudara IY sebagai Jaksa Gadungan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi Nomor: SP.OPS-459 tanggal 28 November 2023.
Selanjutnya, untuk memastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan seragam dan atribut Kejaksaan oleh Saudara IY, maka perlu dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap alat komunikasi milik Saudara IY.
Pilihan Editor: Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi di Kasus Achsanul Qosasi
AYU CIPTA | YUNI ROHMAWATI