TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dalam perkara etik dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Benar (pemanggilan Selasa besok, 5 Desember 2023),” kata Albertina saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 4 Desember 2023.
Albertina tak menjelaskan lebih jauh perihal kepastian waktu dan materi pemeriksaan yang dilakukan. Ia pun belum bisa memastikan kehadiran Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK. “Saya belum dapat info,” ujarnya saat dikonfirmasi kehadiran Firli Bahuri.
Sebelumnya Albertina Ho juga memastikan Dewas KPK akan tetap menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri. Albertina menyatakan proses itu akan selesai secepatnya.
“Dewas tetap akan menyelesaikan proses etiknya secepat mungkin,” kata Albertina Ho saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 November 2023.
Meskipun demikian, Albertina tak mau menjelaskan kapan mereka akan menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kode etik itu. Dia juga tak menjawab ketika dikonfirmasi soal adanya kemungkinan Dewas KPK menyarankan Firli mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberhentikan sementara Firli Bahuri setelah dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Jokowi pun telah menunjuk dan mengangkat Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Dewas KPK telah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Senin pekan lalu, 20 November 2023. Usai pemeriksaan itu, Firli membantah telah melakukan pemerasan. Dewas KPK juga menyatakan telah memeriksa sekitar 20 saksi dalam perkara ini.
Pilihan Editor: Jokowi Pertanyakan Kepentingan Agus Rahardjo Singgung soal Intervensi KPK