TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Nusron Wahid merespons pernyataan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang menyebut pernah mendapat tekanan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP pada 2017. Ia menyebut pernyataan itu tanpa disertai bukti.
“Mana yang sifatnya, mohon maaf, kalau bahasanya orang Jawa Timur, asal njeplak,” kata Nusron di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 1 November 2023.
Menurut Nusron pengakuan Agus yang sepihak perlu dibuktikan. Meski dia mengaku menghormati Agus, tetapi dia menilai pengakuan seperti itu tidak boleh sepihak.
“Makanya KPK membuktikan alat hukum itu baru bisa menjadi bukti yang konkret kalau ada dua alat bukti. Kalau hanya sepihak kan tidak mungkin,” kata Nusron.
Sebelumnya, Agus mengatakan, kala itu dirinya sedang menjabat sebagai Ketua KPK periode 2015-2019. Pada tahun 2017, dia dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana.
"Saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretariat Negara). Jadi, saya heran biasanya manggil (pimpinan KPK) berlima ini kok sendirian," kata Agus Rahardjo dalam program Rosi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat 1 Desember 2023.
Selain seorang diri dipanggil oleh kepala negara, Agus juga diperintah untuk masuk melalui jalur khusus, sehingga tidak diketahui awak media saat kehadirannya di Istana.
"Dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil," kata Agus.
Agus mengatakan, saat itu lembaga yang dipimpinnya sedang membidik eks Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam mega korupsi pengadaan e-KTP. Presiden Jokowi saat itu memanggil Agus Rahardjo untuk meminta agar pengusutan kasus Setya Novanto dihentikan.
Nusron mengatakan kalau memang Agus memiliki bukti, ia meminta untuk diungkap. Dia menyebut Agus jangan hanya mengklaim dan membuat rumor saja.
“Kalau sudah tinggal buktikan dong kalau dia benar-benar dilakukan itu, jam berapa, di mana pukul berapa, foto di mana, cctvnya ada apa tidak dibuktikan,” kata Nusron. “Dia kan mantan KPK pasti orang hukum, ya, kan sebelum menyampaikan harus ada bukti bukti yang material dan bukti-bukti yang konkret."
Nusron menyebut polemik yang munculkan Agus tersebut tidak akan memengaruhi pemilih pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang didukung oleh Presiden Jokowi. Menurut Nusron, swing voters atau pemilih sudah cerdas terhadap kabar baik dan kabar fitnah.
Pilihan Editor: Dugaan Presiden Intervensi KPK, Mahfud Md Bilang Penegak Hukum Tak Boleh Diintervensi