Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Antikorupsi Soal Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka: Kerusakan KPK, Jokowi Harus Tanggung Jawab

image-gnews
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Foto: Urry Kartopati
Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Foto: Urry Kartopati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menuai beragam komentar dari aktivis antikorupsi.

Firli Bahuri tersangkut kasus dugaan pemerasan petinggi KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 22 Oktober 2023. Lantas apa kata para aktivis antikorupsi ihwal Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka ini?

1. Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan juga memberikan respons setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihaknya mengapresiasi langkah Polri yang berani untuk bersikap obyektif dan jujur dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) itu.

“Ini sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi dengan menggunakan lembaga KPK,” kata Novel Baswedan kepada Tempo.co, 23 November 2023.

Bagi Novel, Firli adalah penjahat besar. Menurutnya ini merupakan kali pertama seorang pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu sebagai tersangka tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Ia meyakini, ketika orang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewati.

“Artinya telah banyak perbuatan tindak pidana korupsi sebelumnya yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli lainnya, agar berani melaporkan,” kata Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini.

2. Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap

Menanggapi penetapan status tersangka terhadap Firli Bahuri penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut perilaku Ketua KPK merusak moral dan nama baik instansi lembaga antirasuah. Sebab, menurutnya tidak mungkin seorang pucuk pimpinan lembaga pemberantasan korupsi malah melakukan korupsi. Karena itu, pihaknya mendesak agar Firli Bahuri mundur dari KPK.

“Kita sendiri ya, selalu menekan supaya dia mundur gitu kan, karena ini berkaitan dengan moral. Mana mungkin ketua KPK adalah orang yang menjadi tersangka kasus korup,” ujar Yudi Purnomo Harahap, Kamis, 23 November 2023.

Desakan mundur itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2019 mengenai Revisi UU KPK. Pimpinan KPK yang menjadi tersangka tindak pidana dalam sebuah tindak kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatannya. Adapun pemberhentian itu, kata Yudi, melalui keputusan presiden atau Keppres. Namun pihaknya menyarankan Firli Bahuri nonaktif tanpa menunggu beleid presiden.

“Secara formil, dia tadi malam sudah nonaktif bersamaan dengan penetapan tersangka walaupun belum ada SK pemberhentian sementara,” ujar Yudi Purnomo.

3. Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menanggapi pasca-ditetapkannya Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Syahrul Yasin Limpo. Koordinator ICW, Agus Sunaryanto pun meminta Firli Bahuri harus mundur dari jabatan Ketua KPK sebelum pelimpahan kasus ke pengadilan.

“Sebaiknya mundur saja, karena kalau sudah dilimpahkan ke pengadilan, sesuai dengan Undang-Undang KPK yang bersangkutan akan berhenti total,” kata Agus Sunaryanto kepada Tempo, Kamis pagi, 23 November 2023.

Agus Sunaryanto juga mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi harus bertanggung jawab atas rusaknya KPK di masa pemerintahannya. Menurut Agus, salah satu alasan kerusakan terjadi karena ruang partisipasi publik sering dikesampingkan dalam kelembagaan KPK selama era Jokowi. Contohnya, kata Agus, KPK ogah mendengarkan kritik soal buruknya rekam jejak Firli sebelum mengangkatnya jadi Ketua KPK pada 2019 lalu.

“Jokowi harus bertanggung jawab atas kerusakan KPK yang terjadi di masa pemerintahannya,” kata Agus saat dihubungi melalui pesan singkat pada Kamis, 23 November 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Koordinator IM57+ Institute M Praswad Nugraha

Koordinator IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan, Firli Bahuri otomatis nonaktif jabatannya selaku Ketua KPK berdasarkan Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi ‘dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan’. “Otomatis non-aktif,” kata Praswad, mantan penyidik KPK itu kepada Tempo.co, 23 November 2023. “Pemberantas korupsi tidak boleh di pimpin oleh koruptor”.

5. Eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto

Wakil Ketua KPK 2011-2015 Bambang Widjojanto juga mengatakan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka merupakan kali pertama dalam sejarah KPK, Ketua KPK dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Kasta kejahatan yang dituduhkan juga yang tertinggi, yaitu pemerasan.

“Game Over. Penetapan tersangka Ketua KPK telah menghentikan tindakan koruptif yang diduga bisa terus dilakukannya. Firli tak dapat lagi memainkan drama yang sesungguhnya tak pantas dilakukan karena kian menghancurkan kredibiltas Lembaga KPK,” kata Bambang Widjojanto atau BW kepada Tempo.co.

6. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga menanggapi ditetapkannya Firli sebagai tersangka. Pihaknya menyambut dengan gembira kabar tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka itu telah memberikan kepastian hukum dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan SYL.

“Atas penetapan itu, ya menyambut gembira sekali lagi, karena ini supaya ada kepastian hukum,” kata Boyamin kepada wartawan, Kamis, 23 November 2023.

Senada dengan yang lainnya, menurut Boyamin, dengan menyandang status tersangka, Firli Bahuri secara otomatis nonaktif dari jabatan Ketua KPK. Sehingga, kata dia, Firli Bahuri tidak lagi bisa bertugas di KPK. Dengan demikian Firli Bahuri bisa dengan leluasa menghadapi proses hukum. Jika keberatan menyandang status tersangka, dia punya hak untuk mengajukan upaya hukum praperadilan.

“Penetapan tersangka otomatis adalah dengan sendirinya berdasarkan undang-undang KPK, Firli harus nonaktif. Jadi mulai sudah nonaktif, tidak bisa masuk lagi ke kantor KPK, tidak lagi menjadi pimpinan KPK,” ujar Boyamin.

Sebelumnya, laporan dugaan pemerasan petinggi KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo itu disampaikan pada Agustus 2023. Kemudian kasus tersebut naik tahap penyidikan pada Jumat, 8 Oktober 2023. Mereka yang sudah diperiksa hampir 100 orang, di antaranya Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri, pejabat KPK, Kevin Egananta Joshua, hingga Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.

Firli dijerat Pasal 12e, Pasal 12B, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

Polda Metro Jaya sudah memeriksa Firli Bahuri dua kali di Badan Reserse Kriminal Polri. Dia selalu menghindari wartawan yang mencoba mengkonfirmasi pasca pemeriksaan. Firli Bahuri membantah dirinya memeras dalam perkara ini. Dia merasa ada perlawanan balik dari koruptor.

Dua rumah Firli Bahuri digeledah, yaitu di Jakarta Selatan dan di Kota Bekasi. Barang bukti yang disita dan diperiksa adalah dokumen dan barang elektronik, pecahan penukaran valas dari beberapa money changer atas mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat dengan jumlah terkonversi Rp 7.468.711.500 sejak Februari 2021 sampai September 2023.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | YUNI RAHMAWATI | M FAIZ ZAKI | SULTAN ABDURRAHMAN | LINDA NOVI TRIANITA | SDA

Pilihan Editor: Ramai Tokoh Komentari Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka: Jokowi, Anies Baswedan, Ganjar, Mahfud MD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

6 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

7 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

7 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

8 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

8 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

9 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

10 jam lalu

Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan  KRI Kakap-811  di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024. TNI Angkatan Laut (lantamal) VIII mengevakuasi sekitar 330 orang yang terdampak erupsi Gunung Ruang dengan menggunakan KRI Kakap-811 menuju Pelabuhan Bitung menyusul meningkatnya aktivitas gunung yang berada pada status Level IV Awas. ANTARA/Andri Saputra
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

10 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

10 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.