Anies Baswedan
Calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menyinggung soal penegakkan hukum yang adil saat ditanya soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan nuansa keadilan jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih," kata Anies saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023.
Anies mengatakan dengan penegakan hukum yang adil tersebut penting. Dia juga berpesan agar marwah KPK terus dijaga.
"Karena KPK ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh karena itu harus selalu terjaga," kata dia.
Calon presiden dengan nomor urut satu tersebut pun berharap kasus ini menjadi hikmah bagi semua pejabat negara. Anies mengingatkan para pejabat negara untuk tertib mengikuti prinsip-prinsip pemerintahan yang baik atau good governance.
"Menjaga etika yang sangat tinggi standarnya," jaga dia.
Novel Baswedan
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengapresiasi langkah Polri yang berani untuk bersikap obyektif dan jujur dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Menurut dia, ini adalah bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi dengan menggunakan lembaga tersebut.
“Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan terhadap tersangka tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) itu kepada Tempo.co, Kamis, 23 November 2023.
Dia meyakini, ketika seseorang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewati. Artinya, menurut dia, telah banyak perbuatan tindak pidana korupsi sebelumnya yang dilakukan oleh Firli. Dia juga berharap Polri dapat mengungkap perbuatan lain yang dilakukan Firli, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Semoga upaya penyidikan yang dilakukan Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai TPK yang dilakukan oleh Firli,” ucap Novel.
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan eks Kapolda Sumatera Selatan tersebut seharusnya mengundurkan diri sebagai Ketua KPK setelah resmi menyandang status tersangka pada Rabu malam, 22 November 2023.
“Ya memang paling enak itu Firli Bahuri mundur ya, artinya mudah gitu karena dia sudah jadi tersangka secara formil. Meskipun belum ada SK pemberhentian sementara, ya dia sudah berhenti sementara,” kata Yudi Purnomo pada Kamis, 23 November 2023.
Yudi yang juga pernah menjabat sebagai mantan Ketua Wadah Pegawai KPK menyebut bahwa perilaku Firli merusak moral dan nama baik instansi KPK. Karena itu, dia mendesak agar Firli segera mundur dari KPK.
“Kita sendiri ya, selalu menekan supaya dia mundur gitu kan, karena ini berkaitan dengan moral. Mana mungkin ketua KPK adalah orang yang menjadi tersangka kasus korup,” ujarnya.
Selanjutnya, desakan dari PSI, dan akademisi