Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Elf Jadi Tersangka Kecelakaan dengan KA Probowangi di Lumajang yang Tewaskan 11 Orang

image-gnews
Kondisi mini bus bernomor polisi N 7646 T yang tertabrak kereta api (KA) Probowangi di Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Senin 20 November 2023. Kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu tersebut menyebabkan 11 korban meninggal dunia dan empat lainya luka-luka. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Kondisi mini bus bernomor polisi N 7646 T yang tertabrak kereta api (KA) Probowangi di Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur, Senin 20 November 2023. Kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu tersebut menyebabkan 11 korban meninggal dunia dan empat lainya luka-luka. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan BT, 58 tahun yang merupakan sopir kendaraan Elf Long sebagai tersangka kecelakaan yang melibatkan KA Probowangi di perlintasan sebidang di Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Lumajang, Jawa Timur. Kendaraan Elf Long yang dikemudikan tersangka bertabrakan dengan Kereta Probowangi pada Minggu malam, 19 November 2023.

"Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan kami simpulkan bahwasanya BT yang berperan sebagai sopir kendaraan dengan Nopol  N 7546 T kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Boy Jeckson Situmorang di Markas Polres Lumajang, Rabu siang, 22 November 2023.

Diancam 5 tahun penjara

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 359 KUHP karena kesalahan atau kealpaan sehinga mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. Tersangka juga dijerat pasal 360 KUHP yang mengakibatkian luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.

Sebelum penetapan tersangka ini, Boy Jeckson mengatakan polisi telah melakukan proses penyidikan perkara. "Kami telah melakukan pemeriksaan dan langkah-langkah penyelidikan serta penyidikan pada hari pertama sesaat setelah kejadian," ujar Boy.

Ia mengatakan pihakny langsung melakukan status quo terhadap tempat kejadian perkara (TKP), hingga kemudian melakukan pengamanan terhadap korban dan barang yaitu kendaraan jenis Alf Long, berikut dengan kendaraan kereta api. 

"Olah TKP, memang belum maksimal karena pada malam hari itu pencarian cukup gelap. Namun pada hari kedua kami melakukan olah TKP dibantu oleh Tim Ditlantas Polda Jawa Timur dengan menggunakan Metode Traffick Accident Analysis, kami mencoba merekonstruksi proses kejadian sebenarnya dengan menggali informasi melihat konstruk infrastruktur yang ada di lokasi kemudian melihat TKP secara utuh dibantu oleh Ditlabfor Polda Jawa Timur," katanya.

Polisi juga melihat persyaratan-persyaratan sebuah lintasan sebidang seperti marka atau rambu yang ada di TKP. "Kami juga melakukan dan menganalisis kondisi kendaraan, baik itu kelistrikan, kemesinan pada saat setelah kejadian," ujar Boy 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tim Inafis Polda Jatim, kata Boy, juga melakukan oleh TKP. "Ini semua kami akukan untuk menggali dan mengumpulkan informasi kemudian kami analisis dan kemudian kami ambil kesimpulan setelah persesuaian dengan keterangan saksi," ujarnya.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan sampai hari ini kepada 14 orang, mulai dari saksi masyarakat, masinis dan asisten masinis, kemudian ahli dari dokter, serta tim labfor itu sendiri.

Polisi juga masih terus melakukan pemeriksan, menyempurnakan bekas perkara dan tetap memanggil pihak dan dinas terkait yang berkepentingan terhadap perlintasan sebidang kereta api.

Seperti diberitakan kecelakaan kereta api dengan mobil minibus terjadi di perlintasan tanpa palang pintu di Kilometer 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung - Stasiun Klakah, Desa Ranu Pakis, Kecamatan Klakah, Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 19.53 WIB. Sebanyak 11 orang meninggal dalam kecelakaan maut itu. Seluruh korban meninggal adalah penumpang Mobil Elf Long.

DAVID PRIYASIDHARTA

Pilihan Editor: Kecelakaan KA Probowangi vs Elf, KAI: 27 dari 36 Perlintasan Sebidang di Lumajang Tak Berpalang Pintu

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hiu Paus 7 Meter Terdampar di Pantai Wotgalih Lumajang

13 hari lalu

Seekor hiu paus tutul terdampar dalam kondisi mati menjadi tontonan warga di Pantai Mbah Drajit, Desa Wotgalih, Kabupaten Lumajang, Sabtu, 19 Oktober 2024. Polsek Yosowilangun
Hiu Paus 7 Meter Terdampar di Pantai Wotgalih Lumajang

Hiu paus sepanjang 7 meter dengan sirip sekitar 3 meter ditemukan terdampar dan mati di Pantai Wotgalih, Lumajang, Jawa Timur.


Cerita Pengungkapan Ladang Ganja di Gunung Semeru, Ada Peran Petugas TNBTS

33 hari lalu

Foto udara yang menunjukkan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS). Foto: Dokumentasi Balai Besar TNBTS.
Cerita Pengungkapan Ladang Ganja di Gunung Semeru, Ada Peran Petugas TNBTS

Petugas TNBTS berperan penting dalam penemuan ladang Ganjar di lereng Gunung Semeru.


Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

34 hari lalu

Ladang ganja ditemukan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.  Dok. Polres Lumajang
Cerita Polisi Ungkap Ladang Ganja di TN Bromo, Menyamar jadi Pemburu dan Tukang Cangkul

Polisi mengungkap adanya hektaran ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).


Tabrakan Truk vs Kereta di Perlintasan Sebidang Yogyakarta Ganggu 12 Perjalanan, KAI Tuntut Perusahaan

37 hari lalu

Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta berupaya menormalisasi area lintasan sebidang pasca peristiwa tabrakan Kereta Api 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) dengan truk mixer di perlintasan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Rewulu Yogyakarta pada Rabu, 25 September 2024. Dok.istimewa
Tabrakan Truk vs Kereta di Perlintasan Sebidang Yogyakarta Ganggu 12 Perjalanan, KAI Tuntut Perusahaan

Kerugian PT KAI akibat kecelakaan di perlintasan sebidang itu mencapai hampir Rp2 miliar.


Kronologi Kecelakaan Kereta Taksaka dan Truk di Perlintasan Sentolo-Rewulu

37 hari lalu

Kecelakaan kereta api KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta teremper truk molen yang terobos Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo - Stasiun Rewulu pada pukul 03.52 WIB, Rabu 25 September 2024. ANTARA/HO-Humas KAI
Kronologi Kecelakaan Kereta Taksaka dan Truk di Perlintasan Sentolo-Rewulu

Sebuah kecelakaan terjadi melibatkan truk dengan Nomor Polisi (Nopol) B 9240 UIQ dan Kereta Api (KA) 70 (KA Taksaka relasi Stasiun Gambir - Yogyakarta) di Perlintasan Sebidang (JPL 714) antara Stasiun Sentolo dan Stasiun Rewulu pada pukul 03.52 WIB hari ini. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan terjadinya insiden tersebut.


Kata Taman Nasional Bromo soal Keberadaan Ladang Ganja di Dalam Kawasan

37 hari lalu

Ladang ganja ditemukan di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.  Dok. Polres Lumajang
Kata Taman Nasional Bromo soal Keberadaan Ladang Ganja di Dalam Kawasan

Baru-baru ini terungkap keberadaan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Lumajang, Jawa Timur.


4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

38 hari lalu

Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan pegunungan Seulawah, Desa Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis, 15 Agustus 2024. Dalam operasi tersebut, BNN bersama TNI dan Polri menemukan dua lokasi tanaman ganja seluas  dua hektare dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan pemilik tanaman ganja tersebut tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa
4 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Semeru: Siap Panen, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Lokasi ladang ganja di Gunung Semeru terdapat di 4 titik dengan jumlah tanaman yang berbeda-beda tiap lokasi.


Eks Bupati Lumajang Beberkan Pemeriksaan Polda Jatim soal Kasus Bantuan Bencana Erupsi Gunung Semeru

58 hari lalu

Thoriqul Haq ( baju putih) menerima SK Penetapan sebagai bakal calon bupati Lumajang dari Sekretaris Lembaga Pemenangan Partai (LPP) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Zainul Munasichin, Selasa, 14 Mei 2024. Foto: DPC PKB Lumajang
Eks Bupati Lumajang Beberkan Pemeriksaan Polda Jatim soal Kasus Bantuan Bencana Erupsi Gunung Semeru

Eks Bupati Lumajang yang juga politikus PKB Thoriqul Haq diperiksa Polda Jatim soal kasus bantuan bencana erupsi Gunung Semeru.


Aki Digondol Maling, Pemantauan Gunung Semeru dari Gunung Wajak Terputus

8 Agustus 2024

Stasiun pemantau Gunung Semeru di Desa Klepu, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menjadi sasaran pencurian pada 30 Juli 2024. Istimewa
Aki Digondol Maling, Pemantauan Gunung Semeru dari Gunung Wajak Terputus

Pencurian kembali terjadi Pos Pemantauan Gunung Semeru setelah pernah terjadi pada 1990-an. Aki yang hilang belum berani diganti yang baru.


Kereta Tabrak Truk di Rusia akibat Masinis Injak Rem, 140 Orang Terluka

29 Juli 2024

Ilustrasi tabrakan kereta. ANTARA
Kereta Tabrak Truk di Rusia akibat Masinis Injak Rem, 140 Orang Terluka

Sebuah kereta yang membawa 800 penumpang terguling hingga menabrak truk di Rusia.