Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UNESCO Menyetujui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan bahasa Indonesia untuk menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum (General Conference) UNESCO. Upaya ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan, yaitu “Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan”. Usulan ini merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.

Usulan Indonesia ini akhirnya disetujui secara bulat pada Sidang Umum Unesco pada tanggal 20 November 2023. Dengan demikian, sekarang terdapat sepuluh bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang terdiri atas enam bahasa PBB yaitu bahasa Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol serta empat bahasa negara anggota UNESCO lainnya, yaitu bahasa Hindi, Italia, Portugis, dan Indonesia. Dengan demikian, bahasa Indonesia merupakan bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Ditetapkannya bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum Unesco membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat. Pada awalnya, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sekarang bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional melalui pengakuan sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO. Sejauh tertentu, pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia.

Kronologi Pengusulan

Proses awal pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO pada bulan Januari 2023 tentang potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Potensi ini selanjutnya disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam waktu yang sempit disusunlah strategi untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pada 7 Februari 2023 Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bertemu dengan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, serta Direktur Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB), Kementerian Luar Negeri, di Jakarta. Pertemuan ini membicarakan peluang dan strategi mengupayakan bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional, khususnya bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Pada pertemuan ini disepakati bahwa Pemerintah akan berupaya mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Sidang Umum UNESCO. Setelah itu, disusunlah naskah ajuan yang diperlukan dalam waktu yang sangat terbatas.

Selanjutnya, prosedur pengusulan ke UNESCO dilakukan sesuai dengan alur yang berlaku. Pada 29 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Sosial Budaya dan OINB bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO di Paris dalam rangka menyampaikan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Proposal ini kemudian disampaikan oleh perwakilan RI di Paris kepada Sekretariat UNESCO untuk masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada bulan Mei 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 10—24 Mei 2023, Dewan Eksekutif UNESCO menyelenggarakan sidang yang salah satunya membahas usulan pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Pada sidang itu, Dewan Eksekutif menyetujui untuk memasukan proposal Pemerintah Indonesia dalam Sesi 42 Sidang Umum yang direncanakan pada 7—22 November 2023.

Pada 8 November 2023, delegasi Indonesia yang terdiri atas Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz; Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Ismunandar; dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Iwa Lukmana mempresentasikan usulan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO di hadapan Legal Committee UNESCO di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis. Sidang Legal Committee akhirnya menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tersebut tanpa keberatan dari anggota komisi. Selanjutnya hasil sidang Legal Committee diajukan untuk disidangkan secara pleno pada 21 atau 22 November 2023.

Pada 20 November 2023 sidang pleno UNESCO memutuskan untuk menerima usulan Pemerintah Indonesia untuk menjadikan bahasa Indonesia bahasa resmi Sidang Umum UNESCO. Dengan demikian, bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 pada Sidang Umum UNESCO.

Meryna Afrila, Pranata Humas Ahli Muda, Badan Bahasa

(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sambangi PMN RS Mata Cicendo, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Janji Layanan JKN

25 menit lalu

Sambangi PMN RS Mata Cicendo, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Janji Layanan JKN

Layanan berbasis digital dianggap mampu menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menghadirkan ruang akses yang mudah dalam memenuhi kebutuhannya.


Safari Politik : Bamsoet Ajak Kaum Perempuan Aktif Terlibat Politik

36 menit lalu

Safari Politik : Bamsoet Ajak Kaum Perempuan Aktif Terlibat Politik

Bambang Soesatyo, mengajak kaum perempuan ikut serta aktif berpartisipasi dalam Pemilu 2024.


Jadi Warisan Budaya Dunia, Ini 5 Jamu Kesehatan yang Wajib Dicoba

2 jam lalu

Budaya Jamu dipercaya telah hidup sejak abad ke-8 Masehi, terbukti dari relief di Candi Borobudur dan manuskrip kuno seperti Kakawin Ramayana dan Serat Centini. Shutterstock
Jadi Warisan Budaya Dunia, Ini 5 Jamu Kesehatan yang Wajib Dicoba

Jamu menjadi produk budaya ke-13 milik Indonesia yang ditetapkan jadi warisan budaya takbenda oleh UNESCO.


Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, Ini Sejarah Perkembangan Jamu di Indonesia

4 jam lalu

UNESCO mencatat nilai budaya jamu sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta. UNESCO juga mengakui bahwa Budaya Sehat Jamu mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan. Shutterstock
Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, Ini Sejarah Perkembangan Jamu di Indonesia

Jamu menambah daftar khazanah budaya Indonesia yang ditetapkan jadi warisan budaya takbenda oleh UNESCO


Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Pemprov Jabar Capai UHC

12 jam lalu

Dirut BPJS Kesehatan Apresiasi Pemprov Jabar Capai UHC

Ghufron Mukti mengapresiasi atas komitmen yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya.


10 Situs Warisan Dunia yang Paling Banyak Dikunjungi

14 jam lalu

Foto yang diabadikan pada 31 Oktober 2022 ini menunjukkan Tembok Besar Cina seksi Jinshanling di tengah kumpulan awan di wilayah Luanping, Provinsi Hebei, Cina utara. (Xinhua/Zhou Wanping)
10 Situs Warisan Dunia yang Paling Banyak Dikunjungi

Situs warisan dunia ini tidak hanya menjadi bukti pencapaian manusia, tapi juga menarik jutaan wisatawan setiap tahunnya.


5 Keunikan Islandia, Tidak Ada Nyamuk hingga Negara Demokrasi Tertua

15 jam lalu

kota reykjavik Islandia (Pixabay.com)
5 Keunikan Islandia, Tidak Ada Nyamuk hingga Negara Demokrasi Tertua

Mengapa tak ada nyamuk di Islandia? Berikut beberapa fakta unik tentang negara Pulau Es ini. Apa saja?


Safari Politik, Bamsoet Ajak Masyarakat Awasi Pencoblosan di TPS

16 jam lalu

Safari Politik, Bamsoet Ajak Masyarakat Awasi Pencoblosan di TPS

Bamsoet mengajak seluruh elemen masyarakat mengawasi jalannya pencoblosan suara di TPS agar berlangsung jujur dan adil (jurdil).


Reza Pahlevi Bagikan Cara UMKM Sukses di Medsos

16 jam lalu

Reza Pahlevi Bagikan Cara UMKM Sukses di Medsos

Sosial media influencer sekaligus konten kreator Reza Pahlevi berbagi kiat sukses bagi pelaku UMKM yang menjalankan bisnis di media sosial (medsos) dalam acara Ngobrol Pintar BRILIANPRENEUR di JCC, 7 Desember 2023.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

19 jam lalu

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.