TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Medan resmi memecat Bobby Nasution sebagai kader partai. Wali Kota Medan itu resmi dikeluarkan sebagai kader PDIP melalui surat bernomor 217/IN/DP-29.B-26.B/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023.
“Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain. Sehingga Sdr.Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tulis surat DPC PDIP Kota Medan yang diterima Tempo pada Selasa, 14 November 2023.
Bobby Nasution sebelumnya secara terang-terangan menyatakan dukungan ke pasangan capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju Prabowo-Gibran. Menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan dukungannya lewat organisasi Barisan Pengusaha Pejuang. Bobby mengatakan Prabowo adalah sosok yang berintegritas.
"Sosok Pak Prabowo yang menjadi panutan bagi kami bagaimana jiwa ksatria yang ditunjukkan kepada kami, jiwa dan integritas yang dimiliki selama berkarier ini menjadi poin yang bisa kami pelajari," kata dia dalam sambutannya di acara Deklarasi Barisan Pengusaha Pejuang di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, Rabu, 8 November 2023.
Sebelumnya, Bidang Kehormatan DPP PDIP pada 6 November 2023 memberikan waktu tiga hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan partai serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDIP Kota Medan.
“Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan,” tulis surat itu.
Dalam surat bernomor 217/IN/DP-29.B-26.B/XI/2023 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023, berikut ini pertimbangan DPC PDIP Kota Medan sebelum mengambil keputusan pemecatan Bobby Nasution.
1. Sebagaimana Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 6A menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan Pemilihan Umum.
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, tersebut pada pasal 229 terkait Pencalonan Capres dan Cawapres.
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, tersebut pada Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 8 terkait Pencalonan Capres dan Cawapres.
4. Anggaran Dasar PDI Perjuangan Tahun 2019 pasal 18 dan Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan Tahun 2019 pasal 8.
5. Peraturan Partai Nomor 07 Tahun 2020, tentang Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
6. Surat DPP PDI Perjuangan nomor: 1812/IN/DPP/VII/2020, tertanggal 07 Agustus 2020 perihal Rekomendasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Pilkada Tahun 2020.
7. Surat DPP PDI Perjuangan nomor: 5640/IN/DPP/X/2023, tertanggal 19 Oktober, perihal Instruksi dan Penugasan untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan sekaligus menjadi Juru Kampanye Nasional dan Juru Bicara pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD di wilayahnya masing-masing.
8. Dokumentasi media terkait Deklarasi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
9. Surat DPP PDI Perjuangan nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023, tertanggal 04 November 2023, perihal Undangan Klarifikasi Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
Pilihan Editor: Cerita Hasto Soal PDIP Kasih Karpet Merah Bobby Nasution di Pemilihan Wali Kota Medan 2020