Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Manipulasi Hukum dalam Putusan MK

image-gnews
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan P Roeslani bersama Sekretaris TKN Nusron Wahid (depan kiri) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming (depan kanan) aat deklarasi susunan tim kampanye di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Koalisi Indonesia Maju mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Rosan P Roeslani bersama Sekretaris TKN Nusron Wahid (depan kiri) dan bakal calon wakil presiden Gibran Rakabuming (depan kanan) aat deklarasi susunan tim kampanye di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Senin, 6 November 2023. Koalisi Indonesia Maju mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming pada Pilpres 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menanggapi narasi manipulasi hukum yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perujangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. "Kalau manipulasi hukum itu dimulai dari adanya proses judicial review atas Undang-Undang Pemilu, kebetulan Ketua MK adalah Pak Anwar Usman," kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, di Kantor TKN Prabowo-Gibran, Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Jakarta Barat, Ahad, 12 November 2023.

Pertanyaannya, kata Nusron Wahid, sidang putusan MK itu diputuskan secara kolegial. Satu hakim mempunyai hak yang sama. Ia menyatakan hal itu telah dibuktikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.

Menurut Nusron, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan Anwar Usman, ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bisa mempengaruhi hakim yang lain. "Terus kalau ada yang bilang manipulasi, manipulasinya ada di mana?" ujar dia. Nusron Wahid mengatakan undang-undang mengatakan masing-masing hakim mempunyai hak yang sama.

"Dan Anwar sendiri, meski kepala MK, punya hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4. Itu dibuktikan di MKMK," tutur politikus Golkar tersebut. Dia mengatakan enam hakim konstitusi yang diadukan ke lembaga ad hoc itu dinyatakan bersalah dengan bobot sanksi berbeda-beda.

Jika Anwar Usman mendapatkan sanksi lebih keras, kata dia, itu wajar karena Ketua MK. "Yang namanya ketua, kalau ada prestasi, pasti prestasinya paling banyak. Kalau ada kesalahan, pasti kesalahannya paling banyak, namanya ketua," ujar dia.

Nusron menyinggung soal putusan MK yang disebut cacat moral dan tidak punya keabsahan. Dia mengatakan bahwa undang-undang menyebutkan keputusan MK final dan mengikat. "Terus kalau dibilang cacat legitimasi, cacatnya di mana?" tutur dia. "Ini adalah persepsi, insinuasi, angan-angan dalam proses pembusukan, dan itu cara tidak sehat dalam demokrasi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nusron Wahid, demokrasi dijalankan berdasarkan fakta bukan persepsi. Dia mengajak untuk berkompetisi dalam Pemilihan Umum 2024 secara sehat dengan tujuan membangun peradaban dan demokrasi yang sehat dalam.

Menurut dia, pendukung Prabowo-Gibran mempunyai komitmen yang sama menjalankan demokrasi. Tidak betujuan mematikan demokrasi. "Seakan-akan kami akan mematikan demokrasi, ini pemilu langsung. Proses demokrasi dan demokratisasi yang tidak bisa ditawar-tawar," ujar dia.

Sebelumnya, Megawati Sokarnoputri mengutarakan kejadian di MK belakangan ini melenceng dari cita-cita bangsa. Ucapan Presiden ke-5 itu berkaitan dengan putusan MK tentang batas minimum calon presiden dan wakil presiden 40 tahun dengan tambahan frasa "sedang menjabat kepala daerah".

"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki," ucap Megawati.

Pilihan Editor: Pendukung Prabowo-Gibran Diminta Tak Datangi Acara Penetapan Capres-Cawapres di KPU Hari Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

1 jam lalu

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas memimpin rapat kerja pembahasan RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.


Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

2 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Prabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan

Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.


Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

2 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto didampingi Wakil Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai mengumumkan bahwa Jokowi telah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang perizinan impor menjadi Permendag Nomor 8 tahun 2024 yang memberikan relaksasi untuk beberapa barang bawaan dari luar negeri. Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, 17 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.


Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

3 jam lalu

Bamsoet Siap Dorong Pemerintahan Prabowo - Gibran Lakukan Legislatif Review

Bambang Soesatyo menegaskan PADIH UNPAD siap membantu pemerintahan Prabowo - Gibran dalam pembangunan hukum di Indonesia.


Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

3 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.


Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

3 jam lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua MKMK Sebut Pemeriksaan Anwar Usman Harus Berkompromi dengan Jadwal Sengketa Pileg

MKMK masih mendalami pokok laporan terhadap Anwar Usman. Namun, pemeriksaan belum bisa dilakukan.


Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

4 jam lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.


Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

4 jam lalu

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ngabalin Tak Terima PDIP Sebut Jokowi Menyibukkan Diri: Jangan Gitu Ngomongnya

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Ngabalin keberatan jika Jokowi disebut menyibukkan diri oleh PDIP.


Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tolak Revisi UU MK, 26 Akademisi Kirim Surat Terbuka ke Jokowi dan Puan

Puluhan akademisi menolak revisi UU MK dengan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR Puan Maharani. Apa isinya?


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

6 jam lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.