Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

14 Karangan Bunga Dukungan atas Praperadilan Warga Rempang Hilang di PN Batam

image-gnews
Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Karangan bunga yang dipasang untuk memberikan dukungan kepada warga Rempang yang mencari keadilan raib di depan Kantor Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. Karangan bunga dipasang untuk memberikan dukungan kepada masyarakat Rempang yang hari ini akan mendengarkan putusan praperadilan terhadap 30 warga yang ditahan saat unjuk rasa di Pengadilan Negeri Batam.

Beberapa karangan bunga tersebut bertuliskan permintaan keadilan untuk penetapan sidang putusan praperadilan hari ini, Senin 6 November 2024.

"Pak Hakim, sangking cintanya kami akan kebenaran hukum, kita kirim bunga ini, artinya kita monitor sidang praperadilan ini," tulis salah satu spanduk yang hilang. Pasalnya dari proses persidangan terungkap bahwa penangkapan tersangka diduga tidak sah.

Karangan bunga dipasang pada pukul 22.00 wib malam. Kemudian, pada pukul 01.00 wib dini hari hilang. 

Pemilik usaha karangan bunga Erwin Marbun mengatakan, anggotanya sempat berpapasan dengan pelaku yang membawa karangan bunga mereka. Hal itu diketahui ketika karangan bunga yang dibawa kabur jatuh.

"Kami tidak tau itu papan yang curi, karena mau jatuh diingatkan anggota, eh dia langsung kabur," kata Erwin. 

Setelah itu pelaku mencoba kabur dengan diikuti satu mobil pribadi berwarna merah tidak jauh dari kantor Pengadilan Negeri Batam. "Kawan kejar lagi, tetapi tidak dapat, larinya arah ke Botania Batam," katanya.

Setidaknya Erwin rugi Rp 28 juta atas kejadian hilangnya 14 karangan bunga tersebut. "Padahal tidak ada kata-kata anarkis juga di papan itu, bahasanya soal cintai keadilan saja, kenapa hilang, baru kali ini hilang," kata Erwin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berselang hilangnya karangan yang menyuarakan keadilan tersebut. Muncul karangan bunga yang kontra dengan kalimat karangan bunga yang hilang. Kata-katanya seperti ini, "Karena cinta kami kepada masyarakat pemerhati sidang ingat jangan anarkis kalian tidak ingin masuk penjara dalam damai,".

Begitu juga papan selanjutnya, "Bagi siapapun dengan coba menghasut masyarakat dengan isu isu sesat karena provokasi bisa pidana, salam sehat". Dua papan besar itu dipajang di depan kantor Pengadilan Batam. Berbeda dengan karangan bunga lainnya, dua karangan bunga ukuran besar ini tidak memiliki nama toko. 

Sidang praperadilan memang proses mencari keadilan kepada 30 warga yang berunjuk rasa bela Rempang di depan Kantor BP Batam, pada 11 September 2023 lalu. Tim kuasa hukum melayangkan praperadilan untuk menguji proses penangkapan, penetapan tersangka yang dicurigai tidak sah.

Tim advokasi solidaritas nasional untuk Rempang Boy Even Sembiring mengatakan, kejadian hilangnya papan bunga tersebut merupakan tindakan membungkam pendapat. "Masak warga nggak boleh menyampaikan pendapat, di istana presiden saja masih bebas kok," kata Direktur Walhi Riau.

YOGI EKA SAHPUTRA 

Pilihan Editor: KPK Yakin Hakim Bakal Tolak Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.


Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

1 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Indra Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa kelengkapan rumah jabatan anggota DPR dengan nilai proyek mencapai Rp.120 miliar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat Praperadilan KPK atas Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Sekjen DPR Indra Iskandar sudah memberikan semua jawaban yang diperlukan penyidik KPK perihal korupsi rumah dinas DPR.


Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.


Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

2 hari lalu

Ikon Batam jembatan Barelang Kota Batam menjadi lokasi populer untuk wisman berswafoto. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tak sampai Sepekan, Dua Orang Lompat dari Jembatan Barelang Batam hingga Tewas

Dua orang tewas usai melompat dari Jembatan Barelang di Kota Batam dalam waktu yang berdekatan


ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

3 hari lalu

Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesian (ASITA) XIII tahun 2024 digelar di Hotel Harbour Bay, Batam, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
ASITA Gelar Munas di Batam, Diharapkan Berikan Inovasi Baru Pariwisata

Munas ASITA yang ke-13 ini dapat melahirkan terobosan-terobosan baru dalam memajukan industri pariwisata di Indonesia


Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

4 hari lalu

Jenazah Mahdi, pria yang lompat dari jembatan Barelang, ditemukan mengapung di Pulau Kasu, Belakang Padang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Basarnas
Pria yang Hilang Setelah Lompat dari Jembatan Barelang Batam Akhirnya Ditemukan

Dalam keterangan awal Basarnas, korban sempat meminjam telepon genggam seorang pengunjung sebelum meloncat dari Jembatan Barelang.


PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

7 hari lalu

Agenda pembacaan permohonan sidang praperadilan bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor lawan KPK perihal penetapan tersangka korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif BPPD Sidoarjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.


Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

7 hari lalu

Warga memasang spanduk tolak relokasi saat acara halalbihalal di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Walhi Beberkan Kondisi Terkini di Pulau Rempang: Masyarakat Diadu Domba oleh Pemerintah

Tim solidaritas nasional untuk Rempang membeberkan kondisi di Rempang saat ini tidak sedang baik-baik saja.


Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

7 hari lalu

Suasana Jembatan Barelang yang menjadi ikon Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Tim SAR Belum Temukan Pria yang Loncat dari Jembatan Barelang Batam, Sempat Telepon Pacar

Pria itu diduga melompat setelah meminjam handphone seorang pengunjung Jembatan Barelang. Kota Batam.


Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

9 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Alasan Keluarga Prabowo Dirikan Perusahaan yang Produksi Solder Timah di Batam

Adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, bersama anaknya, Aryo Djojohadikusumo, memilih Kota Batam menjadi tempat membangun PT Stania.