Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabar Celine Evangelista jadi Perantara Setoran Rp 500 Juta untuk Jaksa Agung, Ini Penjelasan Kejagung

image-gnews
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Erick Thohir melaporkan sebanyak empat perusahaan BUMN yang diduga terindikasi korupsi pengelolaan dana pensiun (dapen) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Selasa (3/10). Laporan ini merupakan hasil kerja sama 'Bersih-Bersih BUMN' yang telah diteken antara BUMN, Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), setelah kasus mega korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri terbongkar sebelumnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengklarifikasi soal kasus terdakwa Amelia Sabar atau AS yang menyeret nama Artis Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara. Sebelumnya Amelia mengatakan jika Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta yang disalurkannya melalui artis Celine Evangelista.

Menanggapi itu, Ketut Sumedana mengatakan jika terdakwa Amelia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan Celine Evangelista dalam penutupan kasus tambang nikel. "Terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apa pun di Kejaksaan," kata Ketut Sumedana saat dihubungi Tempo pada Jumat, 3 November 2023.

Ketut Sumedana membenarkan jika Celine Evangelista memang memiliki kedekatan dengan istri dan anak perempuan ST Burhanuddin. "Bahwa benar artis Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya. Bahkan, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Ibu Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC," kata Ketut Sumedana.

Celine Evangelista memamerkan fotonya bersama Sruning, istri Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Instagram.

Kedekatan tersebut mengundang dugaan jika ST Burhanuddin turut berpartisipasi dalam penutupan kasus tambang nikel. Ketut mengatakan jika beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya harus diklarifikasi.

"Kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional. Hal ini dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan," ujarnya.

Ketut Sumedana mengatakan jika pemberitaan yang beredar ke publik dapat merugikan beberapa pihak termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin dan artis Celine Evangelista.

"Semoga pemberitaan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Ketut.

Amel Sabar Ditangkap dalam Upaya Penutupan Kasus Tambang Nikel PT Antam Tbk di Blok Mandiobo, Konawe Utara

Dalam ulasan Tempo, Amelia Sabar atau AS merupakan orang yang dijadikan tersangka karena menghalangi penyidikan Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Tambang Nikel PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menangkap Amelia Sabar (AS). Ia diringkus tim Kejati Sultra di Plaza Senayan, Jakarta, pada Kamis, 17 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“AS alias Amel langsung diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dugaan menghalangi penyidikan," ujar Asisten Bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan dalam rilisnya pada Jumat, 18 Agustus 2023. Amel dijerat Pasal 21 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Amel dilaporkan oleh keluarga AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindakan pidana korupsi di PT Antam tersebut. AA merupakan Direktur PT Kabaena Kromit Utama. Amel diduga melakukan perbuatan menjanjikan dapat mengurus/ mencabut status tersangka AA dengan cara menemui dan meminta tolong kepada beberapa pimpinan kejaksaan. Amel Sabar juga telah meminta dan menerima uang sekitar Rp 6 miliar dari istri AA pada Juli 2023 di Jakarta Selatan.

“Uang tersebut digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya dan tersangka tidak diterima untuk menemui pimpinan kejaksaan baik di pusat maupun di daerah,” kata Ade Hermawan.

Dalam penangkapan Amel Sabar tersebut, Kejaksaan Tinggi Sultra dibantu oleh Intelijen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI. Mereka kemudian menahan Amel Sabar di Rutan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra kembali menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pertambangan jual beli ore nikel PT Antam di Blok Mandiodo-Tapunggaya-Tapumeywa Kabupaten Konawe Utara. Tersangka yang ditetapkan adalah AS selaku Kuasa Direktur PT Cinta Jaya, dan RC, Direktur PT Tristaco Mineral Makmur.

“Dua perusahaan berperan menyediakan dokumen terbang alias “dokter” kepada PT Lawung Agung Mining (LAM)”, ujar Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan, di Gedung Kejati Sultra, Rabu, 16 Agustus 2023.

AS dan RC diketahui memiliki perat sebegai aktor yang menebitkan dokumen ore nikel yang berasal dari penambangan IUP PT Antam diubah seolah-olah berasal dari kedua perusahaan tersebut. Akibat perbuatan tersangka, hasil penambangan nikel di wilayah IUP Antam yang dilakukan oleh Lawu Agunng Mining tidak diserahkan ke PT Antam. Hasil tambang itu dijual ke pemiliki smelter yang ada di Morosi dan Morowali yang hasilnya dinikmati oleh PT Lawu Agung Mining sehingga menimbulkan kerugian negara.

Pilihan Editor: Kejagung Masih Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS Rp 70 Miliar ke Komisi I DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

8 jam lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.


Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid


Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.368.000 per Gram

1 hari lalu

Emas fine gold Antam. Foto: logammulia.com.
Naik Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp1.368.000 per Gram

Harga emas batangan Antam hari ini naik Rp 5 ribu menjadi Rp1.368.000 per gram.


Alokasikan Rp569 Triliun untuk Perubahan Iklim, Komitmen Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Masih Rendah

1 hari lalu

Warga mandi di aliran Sungai Banjir Kanal Barat, di Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Prediksi Bappenas soal Indonesia terancam krisis air bersih itu dikarenakan perubahan iklim yang  tidak terkendali serta tingginya kebutuhan air yang tidak diimbangi dengan upaya penyediaan suplai air secara berkelanjutan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Alokasikan Rp569 Triliun untuk Perubahan Iklim, Komitmen Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Masih Rendah

Sejak 2016 hingga 2022, pemerintah mengalokasikan dana Rp569,3 triliun untuk kebijakan perubahan iklim.


Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Sita 7,7 Kilogram Emas Batangan Milik Tersangka Korupsi 109 Ton Emas

Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas batangan milik tersangka korupsi 109 ton emas.


Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Keluhkan Hubungan KPK dengan Polri dan Kejagung Bermasalah

KPK menyatakan masih ada ego sektoral yang menghambat kerja sama mereka dengan kepolisian dan kejaksaan dalam menangani perkara korupsi.


HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI dan Jaksa Agung Ucapkan Selamat dan Harapkan Ini

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
HUT ke-78 Bhayangkara, Panglima TNI dan Jaksa Agung Ucapkan Selamat dan Harapkan Ini

Panglima TNI dan Jaksa Agung mengucapkan selamat HUT ke-78 Bhayangkara. Apa harapan mereka?


Jaksa Agung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78, Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Polri

2 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjhanjanto menggandeng Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jaksa Agung Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-78, Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Polri

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat HUT Bhayangkara ke-78, ingin memperkuat kerja sama dengan Polri.


Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

3 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.


Naik Rp 5.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.365.000 per Gram

4 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Naik Rp 5.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.365.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik Rp 5 ribu menjadi Rp 1.365.000 per gram.