TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengatakan proses usulan calon pengganti Panglima TNI berlangsung 20 hari setelah surat presiden diterima DPR.
“Kurang lebih mekanismenya itu adalah 20 hari setelah surpres itu diterima DPR,” kata kata Puan Maharani kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa, 31 Oktober 2023.
Puan mengatakan pihaknya telah menerima surat presiden yang dikirim Kementerian Sekretariat Negara tentang usulan calon tunggal Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono kepada DPR RI di Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.
Disebut-sebut, calon tunggal itu adalah Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Laksamana Yudo Margono, kata Puan, akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023, yang bertepatan dengan hari kelahiran Yudo. Oleh karena itu, sesuai UU TNI, menurut Puan presiden harus mengusulkan calon pengganti panglima TNI kepada DPR di luar masa reses.
Pilihan Editor: Makan Siang Bareng Jokowi, Anies Baswedan Pesan Soal Netralitas di Pemilu 2024