TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK, Alexander Marwata dan Johanis Tanak, dalam dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Benar, Pak Alex dan Pak Tanak,” kata anggota Dewas Albertina Ho kepada Tempo, Senin, 30 Oktober 2023.
Alexander Marwata tiba di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelumnya pada Jumat, 27 Oktober 202, dia dipanggil namum berhalangan hadir karena tugas dinas. Sementara untuk Johanis Tanak dijadwalkan pukul 13.30 WIB.
“Ya, Pak AM tadi mulai jam 11.00 dan Pak JT jam 13.30,” kata anggota Dewas lainnya, Syamsuddin Haris.
Sedangkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri belum diketahui kapan akan dijadwalkan. Firli sebelumnya meminta dijadwalkan pada 8 November 2023 setelah semua pimpinan diperiksa.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya akan menjadikan bukti baru yang ditemukan selama berjalannya proses pemeriksaan, untuk diselidiki. Dewas sampai saat ini, kata Albertina, masih terus memproses dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Pilihan Editor: Perang Kata PDIP Vs TKN Prabowo-Gibran Buntut Gibran Rakabuming Disebut Pembangkang