Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Perlakuan PDIP kepada Gibran, Budiman Sudjatmiko, hingga Gubernur Maluku Murad Ismail

image-gnews
Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat safari politik di Gondangwinangun, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 29 Oktober 2023. Gibran melakukan safari politik pertamanya dengan mengunjungi kabupaten Boyolali, Magelang, Wonosobo dan Temanggung guna menemui dan mendengar aspirasi pendukungnya. ANTARA/Anis Efizudin
Bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat safari politik di Gondangwinangun, Ngadirejo, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 29 Oktober 2023. Gibran melakukan safari politik pertamanya dengan mengunjungi kabupaten Boyolali, Magelang, Wonosobo dan Temanggung guna menemui dan mendengar aspirasi pendukungnya. ANTARA/Anis Efizudin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP disebut telah memberikan sanksi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Anak Jokowi itu dinyatakan sudah bukan lagi kader partainya Megawati Soekarnoputri tersebut.

Selain Gibran, sebelumnya PDIP juga memberikan sanksi kepada kader lainnya, Budiman Sudjatmiko dan Gubernur Maluku Murad Ismail. Alasannya mirip, mereka dinilai membelot dari aturan partai. Kendati demikian, pemecatan ketiganya diakibatkan kasus berbeda. Berikut penyebab Gibran, Budi Sudjatmiko, dan Murad Ismail disanksi oleh PDIP.

Kasus dan sanksi Gibran Rakabuming Raka

Pada Ahad, 23 Oktober 2023 lalu, Gibran dideklarasikan oleh Koalisi Indonesia Maju atau KIM sebagai cawapresnya Prabowo Subianto. Ketika itu, sebelumnya Gibran telah menemui Puan Maharani untuk pamit maju sebagai cawapres dari koalisi seberang. Puan menyatakan Gibran saat bertemu dengannya tak menyerahkan Kartu Tanda Anggota atau KTA PDIP maupun menyatakan mundur.

Sejumlah pihak pun mendesak Gibran untuk mundur dari PDIP seiring lambatnya keputusan sanksi dari partai. Usut punya usut, ternyata sudah disanksi namun secara tertutup alias tak dipublikasikan. Hal itu diungkapkan oleh Politikus PDIP Masinton Pasaribu. Sanksi itu, kata dia, Gibran dipecat alias sudah tidak lagi jadi kader PDIP.

“Iya (tertutup),” kata Masinton kepada media saat ditemui di Jakarta Selatan, Ahad, 29 Oktober 2023.

Sanksi tersebut, kaya Masinton, lantaran Gibran dinilai membelot dari arahan PDIP. Menurutnya, PDIP memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya atau AD ART yang jelas. Salah satunya, kader yang tidak ikut keputusan partai otomatis tidak lagi bagian dari PDI Perjuangan. Soal pengusungan capres-cawapres misalnya, alih-alih mendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD usungan PDIP, Gibran justru memilih jadi rival.

“Kalau enggak ikut (arahan partai) sudah tidak perlu tanya-tanya lagi. Maksudnya itu kalau sudah tidak ikut putusan partai itu ter-remove (hapus),” katanya.

Kasus dan sanksi Budiman Sudjatmiko

September lalu, PDIP juga memecat kader seniornya Budiman Sudjatmiko karena dinilai membelot. Jika Gibran disanksi diam-diam, pemecatan Budiman disampaikan lewat surat. Kepada Tempo, Budiman mengaku sudah menerima surat pemecatan dirinya tersebut. Pemecatan PDIP terhadap dirinya, katanya, menjadi pengakhiran dari satu episode dalam hidupnya. Namun di sisi lain, dia akan memulai episode berikutnya.

“Saya cuma mau bilang bahwa saya sudah menerima suratnya dan terima kasih untuk semuanya,” kata Budiman melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam, 24 Agustus 2023.

Pemecatan itu buntut dirinya secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk maju pada Pilpres 2024 dalam acara deklarasi Prabowo Budiman Bersatu atau Prabu di Semarang, Jumat, 18 Agustus 2023. Ketika itu Budiman mengaku siap mengambil risiko atas keputusannya itu. Dia mengajak semua pihak untuk menatap masa depan supaya lebih cerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita lupa jika ada masa depan. Oleh karena itu, kita harus melihat ke masa depan, sesekali kita bisa melihat ke belakang,” kata Budiman.

Langkah Budiman itu menuai kecaman dari rekan satu partainya. Pasalnya, PDIP sudah mendeklarasikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai calon presiden yang akan mereka usung pada Pilpres 2024. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, pada hari yang sama, menyatakan mereka akan memutuskan hukuman secepatnya. Menurut Hasto, hanya ada dua pilihan untuk Budiman, dipecat atau mundur dari PDIP.

Kasus dan sanksi Gubernur Maluku Murad Ismail

PDIP punya aturan internal, keluarga kader yang terjun ke politik tidak boleh beda partai. Mei lalu, Gubernur Maluku Murad Ismail dinilai membiarkan istrinya, Widya Pratiwi, yang sebelumnya kader PDIP, pindah ke Partai Amanat Nasional. Murad yang juga Ketua DPD PDIP Maluku pun dipanggil oleh DPP PDIP untuk mengonfirmasi kasus istrinya yang pindah partai tersebut.

Namun, kata Kepala Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, dalam rapat klarifikasi tersebut Murad justru bertindak arogan dengan menggebrak meja dan berteriak-teriak saat partai menjelaskan aturan satu keluarga tidak boleh beda partai. Bahkan Gubernur Maluku itu disebut keluar meninggalkan rapat yang masih berlangsung.

“Kami sudah melaporkan ini kepada rapat pleno DPP partai dan partai memutuskan untuk memberhentikan Murad sebagai Ketua DPD karena melanggar ketentuan partai,” kata Djarot di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Mei 2023.

Djarot menyebut Murad tak hanya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku, tetapi juga dikeluarkan dari partai. Pihaknya mengatakan pemberhentian Murad ini menjadi pertanda bahwa partainya tidak akan segan menegakkan aturan. Apalagi, Murad menunjukkan sikap arogan saat partai coba mengonfirmasi ihwal pelanggaran aturan tersebut.

“Ini menunjukkan kader partai dilarang untuk melakukan tindakan yang kurang terpuji, kalau melakukan itu (marah-marah) pada kita seperti itu, bagaimana dia akan melakukan hal yang jauh lebih hebat pada rakyatnya?” kata eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | RIRI RAHAYU | M. JULNIS FIRMANSYAH

Pilihan Editor: Perang Kata PDIP Vs TKN Prabowo-Gibran Buntut Gibran Rakabuming Disebut Pembangkang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

1 jam lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.


PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

2 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.


Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

4 jam lalu

Prabowo Subianto, tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. Foto: TEMPO/Hendrik
Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

5 jam lalu

Gibran Rakabuming Raka tiba di kegiatan halalbihalal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta, Ahad 28 April 2024. TEMPO/Hendrik
Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

8 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

9 jam lalu

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.


Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

11 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.


Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) yang juga Ketum PB PASI menyaksikan kejuaraan atletik pelajar atau Student Athletics Championships (SAC) Indonesia di Stadion Madya, Komplek GBK, Jakarta, Jumat 13 Januari 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo mendukung pembinaan atletik mulai tingkat sekolah demi menjaring bibit-bibit unggul sejak dini. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.


Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

11 jam lalu

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.