Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masinton PDIP Sebut Putusan MK Mengkonfirmasi Skenario Presiden 3 Periode

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terpilihnya kembali Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sempat menjadi sorotan. Kala itu, Anwar yang telah berstatus sebagai adik ipar Presiden Jokowi terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dua periode masa jabatan 2023-2028. Dia beserta jajarannya juga sempat disomasi Pergerakan Advokat Nusantara agar mundur sebelum putusan uji materi pasal batas usia capres-cawapres.  Sebelumnya saat periode pertamanya, pada Juni 2022, MK mengabulkan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK yang berdampak Anwar Usman harus mundur dari jabatan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpilihnya kembali Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi sempat menjadi sorotan. Kala itu, Anwar yang telah berstatus sebagai adik ipar Presiden Jokowi terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dua periode masa jabatan 2023-2028. Dia beserta jajarannya juga sempat disomasi Pergerakan Advokat Nusantara agar mundur sebelum putusan uji materi pasal batas usia capres-cawapres. Sebelumnya saat periode pertamanya, pada Juni 2022, MK mengabulkan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK yang berdampak Anwar Usman harus mundur dari jabatan Ketua MK. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu, mengatakan prediksi tiga skenario melanggengkan kekuasaan pada Juni 2022 terjadi hari ini. Skenario presiden tiga periode, penundaan pemilihan umum, dan skenario yang menciptakan calon yang bisa diatur oligarki.

"Dan putusan MK (Mahkamah Konstitusi) mengkonfirmasi itu. Mengkonfirmasi apa yang saya sampaikan Juni 2022," kata kata Masinton dalam diskusi Total Politik di Jalan Warung Jati Timur Raya, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Ahad, 29 Oktober 2023.

Penjelasan Masinton itu merujuk pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan ini mengatur batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden 40 tahun dengan tambahan frasa "pernah menjabat kepala daerah. Keputusan itu dianggap memberi jalan terang kepada putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming, dicalonkan sebagai cawapres pasangan Prabowo Subianto.

Proses putusan itu pun dianggap melanggar kode etik. Sebab terjadi konflik kepentingan yang menyeret Ketua MK Anwar Usman. Anwar adalah paman Gibran, Wali Kota Surakarta. Dugaan pelanggaran etik itu menyeret Anwar harus diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konsititusi atau MKMK.

Menyinggung perpanjangan isu jabatan presiden tiga periode yang sebelumnya digaungkan, Masinton menganggap itu tidak sejalan dengan konstitusi. Undang-undang mengatur jabatan presiden hanya boleh dipanggul dua periode.

"Kita sudah sepakat bahwa konstitusi kita dua periode, boleh diubah? Boleh. Dengan kesepakatan bersama. Bukan atas kepentingan orang per orang," ujar Masinton. Menurut dia, pembatasan jabatan presiden dua periode merupakan koreksi atas perjalanan bangsa sejak Indonesia merdeka.

Sebab itu, Masinton mengatakan, maka tiga hal yang diramal sejak Juni 2022, dan muncul putusan MK tersebut dianggap sebagai keputusan yang melanggar undang-undang. "Saya membacanya adalah putusan inkonstitusionalitas," tutur dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, putusan MK yang dianggap memberikan jalan Gibran, yang kini diusung Partai Golkar sebagai cawapres Prabowo, tidak berbasis pada pertimbangan konstitusi lagi. "Itu tadi, persoalan nepotisme," ujarnya. "Saya tidak membicarakan ini persoalan dinasti atau apa. Tapi nepotisme."

Nepotisme itu, dia mengatakan, adalah suatu tindakan yang tentang di masa Reformasi 1998. Reformasi itu melahirkan aturan yang mengatur soal korupsi, kolusi, dan nepotisme atau KKN. Dia menegaskan, adanya putusan tersebut memperlihatkan situasi buruk terhadap demokrasi.

"Kita harus melawan cara-cara inkonstitusionalitas. Kalau ini diselenggarakan dengan memaksakan tangan-tangan kekuasaan tadi, apa artinya demokrasi? Apa artinya pemilu?" tutur dia.

Salah satu cara mengalahkan campur tangan kekuasaan dalam konstitusi, Masinton berujar, gerakan ekstra-konstitusional. Menurut dia, publik harus menjaga dan mengawal proses demokrasi ini melalui pemilu. Pemilu bukan sekadar proses menang-kalah.

Namun pemilihan adalah proses menjalankan konstitusi yang di dalamnya sudah disepakati proses pengelolaan bangsa dan negara. "Jadi ini urusan tentang penolakan rakyat. Bukan kedaulatan keluarga," ucap anggota Dewan Perwakilan Rakyat, itu.

Pilihan Editor: Kunker di Banyumas Sebagai Menhan, Prabowo: Di Sini Saya Tidak Boleh Kampaye

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

32 menit lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

9 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

10 jam lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

11 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

14 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan infrastuktur dan transportasi mudik Lebaran tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

14 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

15 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

16 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

18 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.