TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menunda pemeriksaan terhadap dirinya oleh Dewan Pengawas. Tercatat ini merupakan penundaan kedua yang dilakukan oleh Firli.
Firli menunda pemeriksaan oleh Dewas KPK dengan alasan tak mau mendahului pemeriksaan sebelum pimpinan lainnya diperiksa. Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
"Saya nggak tahu alasan tepatnya, tapi yang jelas beliau mengatakan setelah pimpinan yang lain (diperiksa)," kata Syamsuddin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 27 Oktober 2023.
Firli menunda pemeriksaan hingga 8 November 2023 atau dua pekan setelah panggilan hari ini. "Kami Dewas nggak bisa memaksa. Kami kan bukan penyidik, jadi kami mengundang," kata Syamsuddin.
Sejatinya Firli diperiksa hari ini, Jumat, 27 Oktober 2023 oleh Dewas KPK soal dugaan pemerasan dan foto viral antara Firli dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Firli juga pernah mangkir panggilan polisi
Sebelumnya, Firli juga sempat menunda pemeriksaan yang hendak dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang sama. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli seharusnya diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, kata Ade, jenderal polisi bintang tiga itu meminta penjadwalan ulang dan juga pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
"Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023, memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap saudara FB dapat dilaksanakan di Kantor Bareskrim Polri," kata Ade melalui keterangan resminya, Senin malam, 23 Oktober 2023.
Firli Bahuri sejak pengusutan kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan. Ini lantaran dia dianggap terlalu lama mengumumkan status tersangka terhadap politikus Partai NasDem itu. Belakangan setelah Yasin Limpo jadi tersangka, foto Firli tengah bertemu dengan Limpo viral di media sosial.
Pertemuan itu dinarasikan sebagai upaya main mata antara Firli dengan Limpo yang saat itu tengah diperiksa KPK dalam perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Dari kasus itu, terdapat laporan kasus pemerasan yang diduga dilakukan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo di Polda Metro Jaya.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya terus bergulir, teranyar dua rumah Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan dan Bekasi digeledah pihak kepolisian pada Kamis 26 Oktober 2023.
Firli dinilai tak kooperatif atas proses penegakan hukum, sementara dirinya menjabat sebagai Ketua KPK, lembaga anti rasuah yang kerap memanggil orang untuk diperiksa.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dewas KPK Diundur