Menurut Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang digeledah polisi adalah rumah sewaan Firli. Dia menjelaskan rumah itu disewa Firli untuk beristirahat saat dinas di Jakarta.
"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," ujar Ian kepada wartawan di depan kompleks perumahan Firli di Bekasi, Kamis, 26 Oktober 2023.
Setelah melakukan penggeledahan sekitar 2,5 jam, tim penyidik Polda Metro Jaya membawa keluar koper berwarna abu-abu, printer berwarna hitam, serta totebag berwarna merah.
Semua itu dimasukkan ke minibus. Tim penyidik langsung masuk kedua minibus tanpa memberikan keterangan apapun.
Disebut sebagai safe house
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengaku terkejut Firli memiliki rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta. Rumah itu disebut-sebut sebagai safe house milik Firli.
"Aneh pimpinan KPK punya rumah singgah. Baru kali ini. Saya khawatir itu adalah rumah tempat pertemuan terkait dengan hal-hal yang bernuansa korupsi," kata Novel saat dihubungi Tempo melalui pesan singkat pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Novel mengatakan penggeledahan tersebut bagus dan bisa sangat membantu proses penyelidikan. Ia berharap adanya penggeledahan ini banyak informasi yang bisa didapat penyidik.
"Termasuk mengenai dugaan banyak Firli main perkara, dan juga bila benar dugaan Firli main perkara, bisa diketahui mengenai fakta-fakta dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang terkait dengann Firli," ungkapnya.
Diketahui, Firli tengah menjalani proses penegakan hukum atas kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
BAGUS PRIBADI | NUR KHASANAH APRILIANI
Pilihan Editor: Novel Baswedan Terkejut Firli Bahuri Punya Safe House di Kertanegara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.