TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik KPK telah memeriksa dua tersangka yang merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi dan gratifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
"Tim penyidik telah selesai memeriksa tersangka KS dan tersangka MH dalam kapasitasnya untuk menjadi saksi dalam berkas perkara penyidikan tersangka SYL," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 25 Oktober 2023.
KS dan MH dikonfirmasi antara lain soal dugaan adanya perintah dari Syahrul Yasin Limpo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang diambil dari potongan berbagai anggaran resmi yang ada di Kementan.
Sebelumnya, KPK pada Selasa kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Adapun pemeriksaan saksi-saksi oleh tim penyidik KPK itu dilakukan terhadap Denis Gunardi Wibowo sebagai Ajudan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Firmansyah sebagai Kasubag TU Persuratan Setjen Kementan, dan Rininta Octarini sebagai Staf Sekretariat Mentan.
NUR KHASANAH APRILIANI | BAGUS PRIBADI
Pilihan Editor: Prabowo Minta Doa Restu, SBY Hormati Keputusan soal Gibran Cawapres