TEMPO.CO, Jakarta - Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober yang didasarkan pada pembacaan Resolusi Jihad Perang 10 November 1945.
Perayaan Hari Santri Nasional tahun ini mengusung tema "Santri Jayakan Negeri" yang tertuang dalam Surat Edaran atau SE Menteri Agama RI Nomor SE 10 Tahun 2023 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2023.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut akan bertindak sebagai Komandan Apel dalam Apel Hari Santri Nasional 2023. Selain Gus Yaqut, nantinya Ketua Umum PBNU, yakni Yahya Cholil Staquf akan bertindak sebagai pembaca Resolusi Jihad.
"Jadi Inspektur Apel hari santri langsung oleh Presiden Jokowi, Komandan Apel Gus Men (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas). Resolusi Jihad oleh Gus Yahya (Ketum PBNU) dan doa oleh Rais Aam (KH Miftahul Ahyar," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Senin, 16 Oktober 2023.
Apa itu Resolusi Jihad?
Mengutip laman resmi Kemenag, resolusi jihad merupakan seruan ulama-santri yang mewajibkan setiap muslim Indonesia untuk membela Tanah Air dan mempertahankan NKRI. Resolusi Jihad disebut telah berperan meleburkan sekat antar kelompok di kalangan bangsa Indonesia yang beragam latar belakang.
Resolusi Jihad dipelopori oleh pendiri Nahdlatul Ulama dan kakek dari Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yakni KH Hasyim Asyari. Ketika itu, ia merasa perjuangan kemerdekaan belum berakhir meski proklamasi sudah dilakukan pada 17 Agustus 1945. Alasannya Brigade 49 Divisi India Tentara Inggris pimpinan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby, yang merupakan buah dari rencana Agresi Militer II Belanda, tiba di Indonesia.
Saat itu Netherlands Indies Civil Administration (NICA) membonceng tentara Sekutu (Inggris) ketika hendak kembali menduduki Indonesia dalam Agresi Militer Belanda II pasca-kekalahan Jepang oleh Sekutu. Di sisi lain, NU memiliki milisi yang sempat dilatih secara militer oleh Jepang berkat siasat Hasyim Asy'ari, yakni Laskar Hizbullah, yang turut dikobarkan semangatnya melalui Resolusi Jihad NU.
Martin van Bruinessen dalam NU: Tradisi, Relasi-Relasi Kuasa, Pencarian Wacana Baru (1994) menjelaskan, pada 21 dan 22 Oktober 1945, wakil-wakil cabang NU di seluruh Jawa dan Madura berkumpul di Surabaya dan menyatakan perjuangan kemerdekaan sebagai jihad (perang suci) melawan penjajah.
Beberapa pentolan yang dikumpulkan oleh K.H. Hasyim Asyari di dua hari itu adalah Kiai Wahab Hasbullah, Kiai Bisri Syamsuri, dan para kiai lainnya. Mereka berkumpul di kantor PBNU, Bubutan, Surabaya. Dalam pertemuan itu, lahirlah Resolusi Jihad NU 22 Oktober.
Resolusi Jihad telah menyeimbangkan spiritualitas individu yang bersifat vertikal dengan kepentingan bersama yang bersifat horizontal melalui fatwa ulama yang mendudukkan nasionalisme sebagai bagian dari sikap religius. Fatwa Resolusi Jihad berisi tiga poin, yakni:
- Hukum memerangi orang kafir yang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhu ain bagi tiap-tiap orang Islam yang mungkin, meskipun bagi orang fakir
- Hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh (NICA) serta komplotan-komplotannya adalah mati syahid
- Hukum untuk orang yang memecah persatuan kita sekarang ini, wajib dibunuh.
Mengutip laman Nahdlatul Ulama (NU), Pada mulanya, Hari Santri diusulkan oleh ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur pada 27 Juni 2014 silam saat menerima kunjungan Joko Widodo yang kala itu merupakan calon presiden. Pada kesempatan tersebut, Jokowi menandatangani komitmennya untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri.
Pada perkembangannya, NU kemudian mengusulkan tanggal 22 Oktober sebagai penetapan sebagai Hari Santri yang dilatari pencetusan Resolusi Jihad. Penetapan Keppres Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri pu terbit dengan didasari tiga pertimbangan, yakni:
- Ulama dan santri pondok pesantren punya peran krusial dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.
- Keputusan tersebut diambil untuk meneladani, mengenang, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri pada tanggal 22 Oktober.
- Peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober merujuk pada munculnya seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren yang mewajibkan setiap muslim untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari tangan penjajah.
HATTA MUARABAGJA | M. RIZQI AKBAR
Pilihan Editor: 60 Twibbon Merayakan Hari Santri Nasional, Silakan Unggah Link Gratis Ini