Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk WNI dan WNA

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian disingkat SKCK Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri BUMN Erick Thohir. Penerbitan ini disinyalir mendampingi calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto di kontestasi Pilpres 2024. Lalu, apa saja syarat membuat SKCK 2023?

Apa itu SKCK

Dilansir dari laman tribratanews.kepri.polri.go.id, Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK merupakan dokumen yang diterbitkan oleh kepolisian Republik Indonesia. SKCK berisikan catatan tentang ada atau tidaknya jejak kejahatan yang pernah dilakukan seseorang.

Dokumen resmi ini dikeluarkan kepolisian melalui fungsi Intelkam. Menerangkan jejak kejahatan pemohon berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian yang ada. Dan akan berlaku sampai enam bulan lamanya.

Syarat dan Cara Membuat SKCK

Pembuatan SKCK dapat dilakukan di Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri. Permohonan untuk memperoleh SKCK bisa lewat online atau datang langsung ke kantor polisi dengan melengkapi dokumen berikut.

Dokumen yang diperlukan bagi WNI:

Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Akte Kelahiran
Fotokopi paspor (jika mengajukan SKCK di Mabes Polri atau Polda)
Fotokopi kartu identitas lain bagi warga yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, wajah harus tampak secara utuh

Dokumen yang diperlukan bagi WNA:

Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA
Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri Warga Negara Indonesia (WNI)
Fotokopi paspor
Fotokopi Izin Menggunakan Tenaga Asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian
Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang berwarna kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh

Tata cara permohonan SKCK

Untuk pendaftaran SKCK secara offline, pemohon dapat mendatangi kantor kepolisian dengan prosedur berikut:

1. Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan domisili pemohon

2. Membawa kartu identitas (KTP atau SIM) yang sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan

3. Membawa dokumen yang dibutuhkan

4. Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi

5. Pengambilan sidik jari oleh petugas

Sementara itu, untuk permohonan SKCK secara online, pemohon bisa melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI, yang dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Adapun langkah-langkah penggunaan aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI sebagai berikut.

1. Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI

2. Kemudian pilih opsi “Masuk” atau “Daftar Baru”

3. Pilih opsi “SKCK” dan klik “Ajukan SKCK”

4. Unggah dokumen yang diperlukan sebagai persyaratan pembuatan SKCK

5. Isi formulir pendaftaran SKCK dengan detail yang lengkap dan akurat

6. Setelah proses selesai, Anda akan menerima barcode yang dapat dicetak dan digunakan untuk mengambil SKCK fisik

7. Kunjungi loket Pelayanan SKCK di Polsek, Polres, atau Polda dengan membawa barcode yang telah dicetak untuk mengambil SKCK fisik

Dikutip dari laman polri.go.id, pengurusan SKCK dikenai biaya sebesar Rp30.000 dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Besaran biaya pembuatan SKCK tersebut termaktub dalam UU RI Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), UU RI Nomor 2 Tahun 2002 yang berkaitan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, PP RI Nomor 5 Tahun 2010 yang mengatur tarif PNBP di instansi Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010, dan PP RI Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.

KHUMAR MAHENDRA | RISMA KHOLIQ | MAGHVIRA ARZAQ
Pilihan editor: Berikut Kegunaan SKCK Beserta Fungsinya

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

9 jam lalu

Anidya Bakrie dan Erick Thohir bersama pengurus Oxford United
Rekam Jejak Oxford United Usai Diakuisisi Erick Thohir: Sempat Terseok hingga Promosi ke Championship Liga Inggris

Erick Thohir bersama Anindya Bakrie mengakusisi saham mayoritas Oxford United pada 2022.


Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

13 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Fahri Bachmid Gantikan Sementara Yusril yang Mundur dari Ketum PBB

Pergantian Yusril Ihza Mahendra dari Ketua Umum Partai Bulan Bintang dianggap telah dilakukan secara demokratis dan sah.


Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

1 hari lalu

Kehadirian Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra di tempat kediaman calon presiden Prabowo Subianto di Jl Kertanegara, Jakarta. Kehadiran para ketua umum partai politik, koalisi Indonesia Maju (KIM) datang ke tempat kediaman Prabowo Subianto sebelum memulai deklarasi di Arena Indonesia. TEMPO/Magang/Joseph.
Soal Isu Kementerian Bertambah Jadi 40, Yusril: Saya Belum Dengar Resmi dari Prabowo

Yusril Ihza Mahendra menyebut belum ada pembicaraan resmi soal wacana jumlah kementerian bertambah dalam Koalisi Indonesia Maju


Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

1 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Yusril Ihza Mahendra memberikan sambutan saat acara pembukaan Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP PBB di Jakarta, Sabtu 18 mei 2024. ANTARA/Genta Tenri Mawangi.
Yusril Sebut Adanya Kader di Eksekutif Bisa Bantu Dongkrak Suara di Pemilu Berikutnya

Yusril mengatakan perlu strategi yang jitu untuk menempatkan kadernya sebagai kepala daerah dan kabinet untuk dongkrak suara di pemilu berikutnya


Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

3 hari lalu

Shin Tae-yong. PSSI.org
Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat


Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

4 hari lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Foto : PSSI
Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku siap menerima target tinggi dalam kontrak baru bersama PSSI.


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


Erick Thohir Bertemu Delegasi The Pokemon Company, Bahas Kelanjutan Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

4 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Erick Thohir Bertemu Delegasi The Pokemon Company, Bahas Kelanjutan Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengunggah foto pertemuannya dengan Corporate Officer The Pokemon Company, Susumu Fukunaga di akun Instagram-nya pada Selasa, 14 Mei 2024.