TEMPO.CO, Jakarta - Prabowo Subianto menjadi satu-satunya bakal capres yang belum memiliki cawapres yang mendampinginya pada Pilpres 2024. Sejumlah nama pun kian santer disandingkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra itu. Kandidat cawapres Prabowo di antaranya Menteri BUMN Erick Thohir dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) pengusung Prabowo akan mengungkap nama cawapres mereka beberapa jam sebelum pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Akan tetapi, Muzani tak bisa memastikan kapan pasangan capres-cawapres yang akan mereka usung melakukan pendaftaran.
“Mudah-mudahan bukan sehari-dua hari, jam-lah mudah-mudahan,” kata Muzani saat ditemui di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Oktober 2023.
Muzani juga memberi isyarat kandidat bakal cawapres Prabowo. Dia mengatakan sosok cawapres Prabowo itu merupakan anak muda dan berpengalaman di pemerintahan. Namun, Muzani enggan menyebut secara spesifik nama sosok cawapres itu. Kisi-kisi itu kian jelas. Sebelumnya KIM hanya membocorkan kandidat cawapres mereka ada empat. Masing-masing berasal dari Luar Jawa, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Soal empat nama itu, pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyebut, mereka di antaranya adalah Yusril Ihza Mahendra untuk luar Jawa, Gibran Rakabuming Raka untuk Jawa Tengah, untuk Jawa Timur ada Khofifah Indar Parawansa, dan di Jawa Barat Ridwan Kamil. Sementara Erick Thohir, kata dia, tereliminasinya.
“Di luar Jawa itu pasti Yusril, kalau Erick Thohir itu lahirnya di Jakarta. Jadi Erick itu sudah tereliminasi,” ujar Emrus melalui keterangan resminya, Sabtu 14 Oktober 2023.
Erick Thohir Ancang-ancang Jadi Cawapres Prabowo
Namun, justru Erick Thohir yang belakangan paling kuat memancarkan “sinyal” jadi cawapresnya Prabowo. Sosok Ketua PSSI itu dikabarkan telah membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Informasi itu dibenarkan oleh Polri. Kendati begitu, Humas Polri tidak menyebutkan peruntukannya. Sementara itu, PAN, pengusung Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo, menyebut SKCK itu untuk berjaga-jaga.
“Anggap saja melaksanakan pepatah sedia payung sebelum hujan. Kalau nanti diperlukan, ya, sudah ada,” kata Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay seperti dikutip Kantor Berita Antara, Rabu, 18 Oktober 2023.
Erick juga diketahui telah mengurus surat keterangan tidak pernah terpidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel. Dalam foto surat yang diperoleh Tempo, PN Jaksel menyatakan surat itu dibuat sebagai syarat mendaftar sebagai cawapres. Surat itu tertanggal 16 Oktober 2023. Dalam keterangannya, PN Jaksel menyatakan Erick tak pernah tersangkut masalah hukum.
“Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia,” cuplikan isi surat tersebut.
Selanjutnya: Makin santer kabar Gibran jadi cawapres Prabowo Subianto