Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril Ihza Mahendra Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Cacat Hukum, Begini Penjelasannya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Adil Al Hasan
Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Adil Al Hasan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengakui keputusan Mahkamah Konstitusi dalam gugatan uji materi soal batas usia capres dan cawapres cacat hukum dan problematis. Dia pun berpendapat agar putusan ini tak dilaksanakan. 

“Kalau dilaksanakan nanti, tentu akan menimbulkan permasalahan-permasalahan baru,” kata Yusril ketika menemui wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober 2023. 

Komposisi hakim MK yang dissenting opinion jadi masalah

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menyatakan telah mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Berdasarkan penelaahannya, komposisi hakim yang melakukan dissenting opinion atau berpendapat berbeda dalam putusan itu lebih banyak ketimbang yang menyatakan setuju untuk mengabulkan sebagian dari gugatan itu. 

Dua hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic, menurut Yusril bukan memberikan concurring opinion atau alasan berbeda, tetapi dissenting opinion. Oleh karena itu, menurut dia, hakim yang melakukan dissenting opinion ada enam, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, dan Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, dan Daniel. 

Dengan komposisi seperti itu, maka permohonan itu seharusnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. “Tapi diktumnya mengatakan mengabulkan permohonan untuk sebagian,” kata Yusril di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Oktober hari ini. 

Batas usia capres dan cawapres disebut sebagai kebijakan hukum terbuka

Selain itu, Yusril juga mengakui bahwa gugatan uji materi soal batas usia capres dan cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka yang dimiliki oleh pembuat undang-undang atau open legal policy. Karena itu, dia menilai MK tak memiliki kewenangan untuk menguji gugatan ini. 

“MK tidak bisa memutuskan persoalan ini karena bukan isu konstitusi,” kata dia. 

Ketika ditanya soal dugaan adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada MK yang dipimpin oleh adik iparnya, Anwar Usman, Yusril enggan menjawab. Meskipun demikian, dia tak bisa menyalahkan jika ada pihakyang menhubung-hubungkan putusan itu dengan kepentingan politik.

“Bisa ditanya pada orang politik karena itu spekulatif,” kata Yusril.

Selanjutnya, putusan MK bisa berdampak pada kehidupan 300 juta rakyat Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat: Mengubah Lambang Negara, Pasbata Terancam Sanksi Pidana

11 jam lalu

Reza Indragiri Amriel. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pengamat: Mengubah Lambang Negara, Pasbata Terancam Sanksi Pidana

Pernyataan Pasbata dengan menyebut Gibran sebagai "lambang negara," bisa masuk dalam tindak pidana menurut Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.


Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

17 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonom Sarankan Pemerintahan Prabowo Subianto Rancang Omnibus Law Bidang Ekonomi Syariah

Ekonom Universitas Paramadina, Handi Risza, menyoroti pentingnya pembuatan payung induk undang-undang mengenai ekonomi syariah di pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.


Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

1 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

Walhi sindir sikap Yusril Ihza Mahendra yang ikut menambang pasir laut untuk ekspor ke Singapura. Yusril dianggap utamakan kepentingan negara lain


Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

1 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) memegang palu sidang bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) foto bersama usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua BEM Unair Soroti Dominasi Koalisi Pemerintah di DPR: Mengancam Prinsip Check and Balance

Ketua BEM Unair respons koalisi pemerintah di DPR, yang dinilai melemahkan check and balance dan berpotensi menghasilkan kebijakan sewenang-wenang.


Pertemuan Prabowo-Megawati Makin Jelas, Olly PDIP: Tinggal Memilih Lokasi

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersilaturami dengan Ketua Umum PDIP Megawati di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 2 Mei 2022. Foto: Istimewa
Pertemuan Prabowo-Megawati Makin Jelas, Olly PDIP: Tinggal Memilih Lokasi

Saat ditanya akankah pertemuan Prabowo-Megawati digelar sebelum pelantikan Presiden pada 20 Oktober mendatang, Puan menjawab singkat: Secepatnya.


Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

1 hari lalu

Pakar IT Roy Suryo hadir dalam kegiatan silaturahmi antar tokoh dan elemen perubahanan di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.  Dengan begitu, kejahatan politik yang dipraktikkan oleh penguasa saat ini tidak terjadi lagi. TEMPO/Subekti.
Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

Roy Suryo justru senang dilaporkan ke polisi karena tindakan itu bisa memperjelas siapa sesungguhnya pemilik akun Fufufafa.


Dubes AS: Kami Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir saat wawancara dengan Tempo di Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Dubes AS: Kami Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Prabowo

Dubes AS untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdir buka suara soal hubungan Amerika dengan Prabowo Subianto.


Wapres Ma'ruf Amin Berkelakar Singgung Zulhas Calon Menteri Prabowo

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Dalam sidang kabinet terakhir dari Kabinet Indonesia Maju itu Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih atas dedikasi anggota kabinet, Panglima TNI dan Kapolri dalam melaksanakan program dan visi presiden dan wapres serta mengingatkan untuk menuntaskan program kerja utama yang sudah dimulai baik berkaitan dengan serapan, administrasi pertanggung jawaban, dan kendala yang belum terselesaikan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Wapres Ma'ruf Amin Berkelakar Singgung Zulhas Calon Menteri Prabowo

Ma'ruf Amin mengatakan Zulhas akan kembali menduduki posisi menteri Prabowo Subianto.


Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

2 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kontras Minta DPR 2024-2029 Tolak Pembahasan 4 RUU

Kontras meminta anggota DPR periode 2024-2029 menolak pembahasan empat RUU karena disusun terburu-buru dan jauh dari kepentingan publik.


Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

2 hari lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.