Yusril Ihza Mahendra juga menilai putusan ini akan menimbulkan kontroversi ketika dijalankan. Padahal, jabatan yang ingin diperdebatkan adalah calon presiden dan calon wakil presiden.
“Bukan sembarang jabatan,” kata dia.
Menurut Yusril keputusan penentuan calon presiden dan calon wakil presiden ke depan akan berdampak besar kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, dia berharap seluruh pihak untuk tidak mementingkan politik dan ambisi jabatan.
“Jangan mengorbankan kepentingan hampir 300 juta rakyat,” kata Yusril.
Putusan MK buka peluang Gibran jadi cawapres
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan uji materi soal batas usia capres dan cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A pada Senin kemarin, 16 Oktober 2023.
MK dalam putusannya mengabulkan sebagian gugatan Almas. MK menilai batasan usia minimal 40 tahun bagi capres dan cawapres melanggar undang-undang dasar sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Artinya seseorang yang berusia di bawah 40 tahun tetap bisa menjadi capres atau cawapres dengan syarat pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.
Keputusan itu membuat putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, bisa bertarung pada Pilpres 2024. Pasalnya, Gibran masih berusia 36 tahun namun menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Yusril sarankan Gibran tak ambil kesempatan jadi cawapres
Yusril menyatakan tak akan mengambil kesempatan untuk menjadi cawapres jika dirinya dalam posisi Gibran Rakabuming. Pasalnya, dia menyatakan putusan MK itu bisa menimbulkan permasalahan legitimasi di kemudian hari.
“Saya tahu ini putusan (MK) kontroversial daripada menimbulkan reaksi di tengah masyarakat dan permasalahan legitimasi di belakang hari, saya tidak usah maju saja,” kata Yusril.
Namun, Yusril tetap menyerahkan keputusan itu kepada Gibran Rakabuming Raka. Dia menyarankan Gibran untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan keluarganya, termasuk Presiden Jokowi.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada beliau,” kata Yusril.
Yusril pun menyatakan akan tetap menghargai keputusan Koalisi Indonesia Maju soal peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
“Saya menghormati keputusan koalisi,” kata Yusril.
Seperti diketahui, Partai Bulan Bintang yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra merupakan salah satu anggota Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Prabowo Subianto sebagai capres. Selain PBB dan Gerindra, koalisi ini beranggotakan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Gelora dan Partai Garuda.