Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MK Bacakan Putusan Batas Usia Cawapres, IM57+ Sebut Melanggengkan Dinasti Politik Bentuk Perilaku Korupsi

image-gnews
Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers "Tolak Pembunuhan Demokrasi dan Anti Korupsi" di YLBHI, Rabu 31 Mei 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis antikorupsi sekaligus Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan perilaku membangun dan melanggengkan dinasti politik sebagai suatu bentuk korupsi. Menurut eks penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ini, usaha-usaha membangun dinasti politik adalah bagian dari nepotisme yang merupakan salah satu manifestasi dari perilaku korup.

“Salah satu persoalan mendasar dalam reformasi adalah nepotisme yang merupakan manifestasi dari korupsi,” kata Praswad dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 Oktober 2023. Menurut Praswad, hal tersebut berhubungan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait aturan tersebut pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Gugatan ini banyak dianggap akan melanggengkan dinasti politik Presiden Jokowi dalam tubuh pemerintahan Indonesia. Pasalnya hasil sidang putusan tersebut apabila diterima akan memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024. Saat ini, aturan batas usia minimal 40 tahun untuk presiden dan wakil presiden yang sedang digugat itu menghalangi Gibran yang masih berumur 36 tahun.

Menurut Praswad, usaha-usaha penggunaan pengaruh kekuasaan dalam pemilihan umum adalah bentuk dari nepotisme. Apalagi jika hal tersebut dilakukan untuk membantu usaha politik seorang anggota keluarga pejabat. “Adanya penggunaan pengaruh kekuasaan dalam mengkondisikan agar yang terpilih adalah orang yang memiliki ikatan persaudaraan adalah salah satu bentuk nyata dari nepotisme,” ujar Praswad.

Praswad mengatakan dinasti politik yang sudah berkuasa memiliki keterkaitan erat dengan tindak pidana korupsi. Dia mengambil contoh dari perilaku korupsi dinasti politik yang ada di Brazil. “Di Brazil, riset menunjukkan korupsi lebih tinggi di wilayah yang memiliki dinasti politik dibandingkan dengan daerah yang tidak menerapkan politik dinasti,” kata Praswad.

Proses pembangunan dinasti politik, menurut Praswad, jika dibiarkan akan memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan intervensi antar cabang kekuasaan. “Presiden dan pejabat lainnya akan berpotensi mengikuti praktik tersebut untuk melanggengkan kekuasaan bagi keluarganya,” kata dia.

Maka dari itu, Praswad berujar uji materi batas usia minimal capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi berpotensi menjadi peluang terbentuknya dinasti politik. Hal tersebut mengingat kentalnya potensi konflik kepentingan dalam proses persidangan tersebut. Apalagi, kata Praswad, karena Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memiliki hubungan keluarga dengan Jokowi melalui pernikahan dengan adiknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kandidat cawapres yang akan paling diuntungkan adalah anak dari presiden yang sedang berkuasa serta memiliki hubungan keluarga dengan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut. Lebih-lebih, adik dari kandidat cawapres yang diuntungkan itu sekarang memimpin partai yang mengajukan uji materi terkait aturan tersebut. “Artinya sudah ada potensi konflik kepentingan bahkan sebelum bicara mengenai substansi perkara,” kata Praswad.

Praswad pun menyayangkan keterlibatan Anwar Usman dalam pengambilan keputusan terkait aturan tersebut. Pasalnya, hal itu berpotensi mendelegitimasi putusan karena kentalnya konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan. “Padahal salah satu hal yang dapat membatalkan suatu putusan adalah adanya konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan tersebut,” ujar Praswad.

IM57+ merupakan lembaga kajian yang didirikan para mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes kewarganegaraan atau TWK pada Mei 2021. Nama IM57+ Institute sendiri merupakan singkatan dari “Indonesia Memanggil Lima Tujuh”. Angka 57 di nama lembaga kajian itu merujuk kepada 57 orang mantan pegawai KPK yang diberhentikan pada 30 September 2021. Kala itu, mereka dipecat melalui Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan pegawai yang tidak lolos tes kewarganegaraan atau TWK.

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: MK Bacakan Putusan Batasan Usia Cawapres, Said PDIP Singgung Jabatan Instan dan Keselamatan Rakyat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

24 menit lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

31 menit lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

1 jam lalu

Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan  KRI Kakap-811  di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024. TNI Angkatan Laut (lantamal) VIII mengevakuasi sekitar 330 orang yang terdampak erupsi Gunung Ruang dengan menggunakan KRI Kakap-811 menuju Pelabuhan Bitung menyusul meningkatnya aktivitas gunung yang berada pada status Level IV Awas. ANTARA/Andri Saputra
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

3 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

3 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

4 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jumat 3 Mei 2024. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi