TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis antikorupsi sekaligus Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan perilaku membangun dan melanggengkan dinasti politik sebagai suatu bentuk korupsi. Menurut eks penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ini, usaha-usaha membangun dinasti politik adalah bagian dari nepotisme yang merupakan salah satu manifestasi dari perilaku korup.
“Salah satu persoalan mendasar dalam reformasi adalah nepotisme yang merupakan manifestasi dari korupsi,” kata Praswad dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 Oktober 2023. Menurut Praswad, hal tersebut berhubungan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait aturan tersebut pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Gugatan ini banyak dianggap akan melanggengkan dinasti politik Presiden Jokowi dalam tubuh pemerintahan Indonesia. Pasalnya hasil sidang putusan tersebut apabila diterima akan memuluskan jalan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024. Saat ini, aturan batas usia minimal 40 tahun untuk presiden dan wakil presiden yang sedang digugat itu menghalangi Gibran yang masih berumur 36 tahun.
Menurut Praswad, usaha-usaha penggunaan pengaruh kekuasaan dalam pemilihan umum adalah bentuk dari nepotisme. Apalagi jika hal tersebut dilakukan untuk membantu usaha politik seorang anggota keluarga pejabat. “Adanya penggunaan pengaruh kekuasaan dalam mengkondisikan agar yang terpilih adalah orang yang memiliki ikatan persaudaraan adalah salah satu bentuk nyata dari nepotisme,” ujar Praswad.
Praswad mengatakan dinasti politik yang sudah berkuasa memiliki keterkaitan erat dengan tindak pidana korupsi. Dia mengambil contoh dari perilaku korupsi dinasti politik yang ada di Brazil. “Di Brazil, riset menunjukkan korupsi lebih tinggi di wilayah yang memiliki dinasti politik dibandingkan dengan daerah yang tidak menerapkan politik dinasti,” kata Praswad.
Proses pembangunan dinasti politik, menurut Praswad, jika dibiarkan akan memberikan peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan dan intervensi antar cabang kekuasaan. “Presiden dan pejabat lainnya akan berpotensi mengikuti praktik tersebut untuk melanggengkan kekuasaan bagi keluarganya,” kata dia.
Maka dari itu, Praswad berujar uji materi batas usia minimal capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi berpotensi menjadi peluang terbentuknya dinasti politik. Hal tersebut mengingat kentalnya potensi konflik kepentingan dalam proses persidangan tersebut. Apalagi, kata Praswad, karena Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memiliki hubungan keluarga dengan Jokowi melalui pernikahan dengan adiknya.
Selain itu, kandidat cawapres yang akan paling diuntungkan adalah anak dari presiden yang sedang berkuasa serta memiliki hubungan keluarga dengan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut. Lebih-lebih, adik dari kandidat cawapres yang diuntungkan itu sekarang memimpin partai yang mengajukan uji materi terkait aturan tersebut. “Artinya sudah ada potensi konflik kepentingan bahkan sebelum bicara mengenai substansi perkara,” kata Praswad.
Praswad pun menyayangkan keterlibatan Anwar Usman dalam pengambilan keputusan terkait aturan tersebut. Pasalnya, hal itu berpotensi mendelegitimasi putusan karena kentalnya konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan. “Padahal salah satu hal yang dapat membatalkan suatu putusan adalah adanya konflik kepentingan dalam proses pengambilan keputusan tersebut,” ujar Praswad.
IM57+ merupakan lembaga kajian yang didirikan para mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes kewarganegaraan atau TWK pada Mei 2021. Nama IM57+ Institute sendiri merupakan singkatan dari “Indonesia Memanggil Lima Tujuh”. Angka 57 di nama lembaga kajian itu merujuk kepada 57 orang mantan pegawai KPK yang diberhentikan pada 30 September 2021. Kala itu, mereka dipecat melalui Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 tentang penonaktifan pegawai yang tidak lolos tes kewarganegaraan atau TWK.
SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan Editor: MK Bacakan Putusan Batasan Usia Cawapres, Said PDIP Singgung Jabatan Instan dan Keselamatan Rakyat