TEMPO.CO, Jakarta - Uji materi soal batas usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) yang dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menuai polemik. Sejumlah pengamat menyebut ada agenda untuk membangun dinasti politik. Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan tidak peduli dengan asumsi dinasti politik yang menyerang partainya.
“Pengajuan ini sudah lama sekali,” kata Raja Juli ketika ditemui usai PSI bertemu Prabowo Subianto di kediaman Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore, 12 Oktober hari ini.
Menurut Raja, pengajuan uji materi ini sudah lama, sehingga tidak ada kaitannya dengan isu tersebut. Ketika ditanya apakah akan mencabut gugatan uji materi soal usia capres dan cawapres di MK yang membuat partainya dinilai bagian dari upaya membangun dinasti politik, dia justru mempertanyakan alasan dicabutnya. Menurut Raja, partainya membela hak-hak konstitusional anak muda yang harus dijamin. “Tidak ada hubungannya dengan dinasti,” kata dia.
Gugatan mengenai batas usia calon wakil presiden di Undang-Undang Pemilu ini diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) -- kini dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. Adapun Mahkamah Konstitusi dipimpin oleh Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.
Alasan gugatan, batas usia 35 tahun memberi kesempatan bagi pemimpin muda yang telah memiliki bekal pengalaman untuk maju menjadi orang nomor satu dan dua di republik ini. Para pemohon menilai norma pada pasal 169 bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas karena menimbulkan bibit-bibit diskriminasi sebagaimana termuat dalam Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.
Pilihan Editor: Soal Uji Materi Batas Usia Cawapres, Rocky Gerung Sebut Presiden dan Iparnya Berkomplot Batalkan Demokrasi