TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, Rabu 11 Oktober 2023. Pemanggilan itu bertujuan memintai keterangan kader Partai Nasdem soal dugaan korupsi di Kementan.
Namun, dalam keterangan resminya, Syahrul mendadak meminta pemanggilan itu diundur karena ada keperluan keluarga. “Saya menghormati KPK. Namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan resminya yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ervin Lubis, Rabu, 11 Oktober 2023.
Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo pun telah mengantarkan surat permohonan penjadwalan ulang ke KPK, Rabu pagi ini.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Yasin Limpo, Ervin Lubis.
Ervin mengklaim, pada surat tersebut disampaikan pada prinsipnya kliennya Syahrul Yasin Limpo menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk koperatif menjalani proses hukum ini.
"Namun, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka Pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya," kata Ervin.
Surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK ditandatangani oleh 3 perwakilan dari tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, yaitu Ervin Lubis, Arianto W. Soegio dan Anggi Alwik Juli Siregar.
Syahrul Yasin Limpo terjerat rasuah saat menjabat sebagai Menteri Pertanian. KPK dikabarkan telah menetapkan Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus ini. Status yang sama juga diberikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Sumber Tempo yang mengetahui penanganan kasus ini mengungkapkan surat penetapan tersangka Syahrul dan dua anak buahnya tersebut telah diterima KPK pada Selasa, 26 September 2023 lalu.
Pilihan Editor: KTT AIS Forum 2023 Digelar Mulai Esok, Apa itu KTT AIS Forum?