Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Papua Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Berencana Aktivis Michele Kurisi Doga

image-gnews
Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Iklan

TEMPO.CO, Jayapura - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menylidiki kasus pembunuhan terhadap aktivis perempuan, Michele Kurisi Doga yang dibunuh di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Michele Kurisi Doga merupakan seorang pejuang hak-hak perempuan Papua, telah menjadi suara yang aktif dalam memperjuangkan isu-isu Papua melalui platform media sosial, terutama melalui acara live di YouTube.

Tragedi pembunuhan Michele tepatnya pada 28 Agustus 2023. Michele diserang oleh kelompok tidak dikenal dengan menggunakan pisau dan kayu lalu direkam dan menjadi viral di media sosial. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tujuh terduga pelaku yang memiliki inisial PM, AW, RK, KW (DPO), JW (DPO), DW (DPO), dan K (DPO).

"Mereka semua diduga merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang secara aktif menyebarkan propaganda negatif tentang isu Papua di media sosial," kata Kombes Benny melalui siaran tertulis pada Senin, 9 Oktober 2023. Empat dari tujuh tersangka tersebut masih buron.

Ia mengutuk keras kebrutalan pembunuhan aktivis perempuan ini yang telah melakukan tindakan kriminal terhadap seorang perempuan. "Pembunuhan ini sadis dan kejam. Bagaimana beberapa orang laki-laki bisa melakukan tindakan seperti ini terhadap seorang perempuan, bahkan merekamnya dan menyebarkannya," ujar Kombes Benny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakum) Operasi Damai Cartenz 2023 menangkap tiga terduga pelaku pada tanggal 5 Oktober 2023, yaitu PM di Jayawijaya, AW di Jayapura, dan RK alias RM di Tolikara. Ketiganya ditangkap dan diserahkan ke Polda Papua.

Tak lama dari itu, Polda Papua juga telah mengamankan empat terduga pelaku lainnya yang telah diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara pihak berwenang terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pembunuhan mengerikan ini.

Pilihan Editor: Polri Gunakan Kamera Body Worn untuk Pantau Keamanan KTT AIS Forum 2023 Bali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

12 jam lalu

Geng Los Choneros yang dipimpin Adolfo Macias telah menjadi kartel paling menakutkan di Ekuador, dan memiliki hubungan dengan organisasi kriminal di Kolombia dan Meksiko, termasuk kartel Sinaloa. Geng itu dikenal menjalani bisnis pembunuh bayaran, perdagangan narkoba, perdagangan mikro, pemerasan dan perampokan. Foto: Istimewa
5 Negara dengan Kartel Narkoba Paling Berbahaya

Perdagangan narkoba ilegal telah lama menjadi salah satu ancaman terbesar bagi keamanan global. Kartel narkoba beroperasi dengan kekerasan ekstrem, mempengaruhi kehidupan jutaan orang


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

1 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

2 hari lalu

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin, 3 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Anak Nikita Mirzani, Polisi Tunggu Hasil Visum untuk Tetapkan Tersangka

Visum tambahan terhadap LM adalah permintaan dari penyidik untuk mendapatkan barang bukti mengungkap kasus asusila yang dilaporkan Nikita Mirzani.


Konservasi Indonesia: Burung Papua Terancam Perburuan, Pembukaan Lahan hingga Infrastruktur

2 hari lalu

Senior Vice President and Executive Chair, Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, dan , Tokoh Budaya Fakfak, Fredrikus Warpopor,saat peluncuran dan diskusi buku berjudul 'Burung-burung dalam Tinjauan Budaya Mbaham Matta, Fakfak', di Serambi Salihara, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konservasi Indonesia: Burung Papua Terancam Perburuan, Pembukaan Lahan hingga Infrastruktur

Menurut Konservasi Indonesia, populasi burung Papua terancam oleh perburuan, pembukaan lahan dan pembangunan infrastruktur..


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

2 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.


Konservasi Indonesia Dokumentasikan Keragaman Burung Fakfak Papua dalam Buku

2 hari lalu

Senior Vice President and Executive Chair, Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, (paling kiri), Tokoh Budaya Fakfak, Fredrikus Warpopor (tengah), dan Ady Kristanto (kanan) dari Birdwatcher and Wildlife Photography Enthusiast, saat peluncuran dan diskusi buku berjudul 'Burung-burung dalam Tinjauan Budaya Mbaham Matta, Fakfak', di Serambi Salihara, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Konservasi Indonesia Dokumentasikan Keragaman Burung Fakfak Papua dalam Buku

Buku yang diterbitkan Konservasi Indonesia itu memotret 76 burung di Fakfak Papua, dengan melibatkan warga lokal.


Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

2 hari lalu

Terdakwa IS (16 tahun), otak pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SMP di Palembang yaitu AA (13 tahun), saat dilakukan pembacaan vonis di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Kelas I Kota Palembang. Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Anak Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Dituntut Hukuman Mati Dinilai Langgar Undang-Undang

UU Perlindungan Anak mengatur anak berhak untuk tidak dijatuhkan hukuman mati atau pidana seumur hidup.


Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Buru DPO Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang

Polisi sedang memeriksa dua tersangka pencabulan anak panti asuhan itu untuk mengetahui psikologis, motif maupun penyebab kekerasan seksual.