TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Kementan RI. KPK memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta sebagai saksi.
“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI,” jelas juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin, 9 Oktober 2023.
Ali Fikri mengatakan Muhammad Hatta telah hadir di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Saat penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, KPK menyita 12 pucuk senjata api berbagai jenis, seperti Smith & Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio dan lainnya.
Diketahui, guna menunjang hobi politikus NasDem itu, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta sempat membelikan baju antipeluru.
Penegak hukum bercerita Hatta membelikan baju antipeluru untuk Syahrul Yasin Limpo itu pada 23 November 2020. Baju antipeluru itu seharga Rp 50 juta. Sumber dana yang digunakan Hatta untuk membeli baju antipeluru tersebut disebut berasal dari setoran tunai pada 19 November 2020 sebesar Rp 119 juta.
Pilihan Editor: PSI Sebut Belum Ada Komunikasi yang Komplit Ihwal Pertemuan Kaesang dan Megawati