Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temui Syahrul Yasin Limpo, Jokowi Didampingi Mensesneg Pratikno

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerima kunjungan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu malam, 8 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Joko Widodo alias Jokowi menerima kunjungan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu malam, 8 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Istana Merdeka pada Minggu malam, 8 Oktober 2023.

Jokowi menyambut SYL di Ruang Jepara, Istana, sekira pukul 19.10 WIB. Ia didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Persamuhan Jokowi dan SYL berlangsung tertutup. Media hanya diperbolehkan mengambil potret keduanya.

SYL tiba di Istana dengan menggunakan Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 8055 T.  Ia masuk lewat gerbang Kementerian Sekretariat Negara sekira pukul 18.35 WIB. Politikus NasDem itu memasuki Istana melewati Pintu Bali atau akses VVIP.

Sampai pukul 19.35 WIB, belum ada keterangan pers yang diberikam. Pantauan Tempo di lapangan, Jokowi dan SYL tampak serius.

Sebelumnya, SYL menyerahkan surat pengunduran dirinya pada Kamis, 5 Oktober 2023. Ia memilih lengser dari jabatannya setelah terbelit kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Syahrul terjerat kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di kementerian yang ia pimpin. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkannya sebagai tersangka. KPK menggeledah rumah dinasnya di Jakarta dan ruang kerjanya di Kementerian Pertanian pada 28-29 September 2023. 

Selain itu, KPK juga menggeledah rumah pribadi Syahrul di Makassar pada Rabu lalu, 4 Oktober 2023. SYL sedang menjalankan tugas dinas luar negeri saat rumahnnya digeledah KPK.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis aliran duit masuk dan keluar dari rekening SYL ke KPK. Dari penelusuran PPATK, transaksi keluar-masuk ke beberapa rekening Syahrul Yasin Limpo mencapai ratusan miliar.

Jokowi menerima pengunduran diri SYL, dan menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian pada Jumat, 6 Oktober 2023. Presiden menyatakan bahwa penunjukkan Arief karena Badan Pangan selalu bersinggungan dengan pengelolaan kebutuhan pokok masyarakat. 

Syahrul Yasin Limpo merupakan kader Partai NasDem kedua yang terjerat kasus korupsi pada tahun ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam kasus korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G.

NasDem merupakan partai pendukung pemerintahan Jokowi. Belakangan, Partai NasDem mendukung Anies Baswedan untuk menjadi bakal calon presiden untuk pemilihan 2024, bersama Partai Keadilan Sejahtera atau PKS dan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Di kasus lain, Pemimpin KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia disebut memeras Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di kementerian pertanian. Kasus ini ditangani polda metro. Namun Firli telah membantah tuduhan ini.

DANIEL A. FAJRI


Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

6 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

6 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?