Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Wakil Rektor Unila Meninggal di Lapas Rajabasa, Kakanwil Kemenkumham: Jatuh Lemas Usai Apel Pagi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Sorta Delina Lumban Tobing membenarkan kematian bekas Wakil Rektor Universitas Lampung atau Unila, Heriyandi pada hari ini. Heriyandi merupakan terpidana 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022.

Heriyandi yang merupakan Ahli Hukum Tata Negara pada Fakultas Hukum Unila itu meninggal usai apel pagi di Lapas Rajabasa Bandar Lampung.

"Tadi pagi habis apel tiba-tiba jatuh lemas dan dilarikan ke RS Bhayangkara, tapi sayang nyawanya tak tertolong," kata Sorta Tobing dihubungi Tempo Selasa, 4 Oktober 2023.

Sorta Tobing menyebut Heriyandi merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani putusan pengadilan di Lapas Rajabasa. Atas kematian itu, keluarga Heriyandi langsung menjemput jenazah ke rumah sakit. "Rupanya yang bersangkutan sudah lama mengidap sakit jantung," ujar Sorta Tobing.

Serah terima jenazah dari Lapas ke keluarga Heriyandi dilakukan di RS Bhayangkara Bandar Lampung. Sorta mengatakan di Lapas Rajabasa, terpidana 4 tahun penjara itu hobi berolahraga tenis meja.

"Sebenarnya pingpong bukan pembinaan tapi ada fasilitas olah raga di sana dan mungkin hobinya main pingpong," kata Sorta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sorta mengatakan atas kematian narapidana Heriyandi itu Kanwil Kemenkumham Lampung menyatakan bela sungkawa dan mendoakan yang bersangkutan diterima di sisi-Nya.

Pengadilan Negeri Tanjung Karang sebelumnya memvonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap Heriyandi. Pria yang bergelar profesor itu dinyatakan bersalah. Selain hukuman penjara, Heriyandi juga diwajibkan membayar uang denda senilai Rp 200 juta subsider 2 bulan.

Artinya jika tidak dijalani maka Heriyandi kelak mengganti uang denda tersebut. Jika tidak, maka yang bersangkutan harus membayar uang denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Heriyandi juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 300 juta.

Pilihan Editor: Polri Tetapkan 6 Tersangka Mafia Bola Pengaturan Skor di Liga 2, Begini Modusnya

AYU CIPTA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Biaya Kuliah Unila 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

2 hari lalu

Wisuda Unila pada Sabtu, 18 November 2023. Dok: Unila.
Biaya Kuliah Unila 2024 Jalur SNBP, SNBT, dan Mandiri

Biaya kuliah di Unila 2024.


Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

3 hari lalu

Terdakwa Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif, melangkah meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta Pusat, seusai mendengar vonis 6 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan KPK Banding Vonis 6 tahun Hasbi Hasan

Putusan hakim itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan JPU KPK yang minta Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan dijatuhi hukuman 13 tahun delapan bulan.


KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. KPK menyatakan melakukan penyitaan kantor Partai Nasdem di Kelurahan Kartini, Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.


Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

12 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.


KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 hari lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.


ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

22 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

24 hari lalu

Ilmupedia Tryout Akbar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.Dokumentasi: Telkomsel.
Cara Berlatih Soal Melalui Framework Sebelum UTBK 2024

Keberadaan framework SNPBM telah ada sejak tahun 2023 lalu, layanan ini bisa dimanfaatkan untuk mengetahui komponen soal dan uji coba soal UTBK 2024


Begini Sistem Penilaian UTBK-SNBT 2024

37 hari lalu

Begini cara simpan permanen akun SNPMB siswa untuk mendaftar SNBP dan SNBT yang akan ditutup pada Kamis, 15 Februari 2024. Foto: https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Begini Sistem Penilaian UTBK-SNBT 2024

UTBK-SNBT 2024 menggunakan sistem item response theory (IRT) untuk menilai bobot soal yang dijawab peserta.


Jumlah Peserta UTBK-SNBT 2024 Mencapai 785.085 Orang

37 hari lalu

Peserta mempersiapkan berkas sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 untuk 53.293 peserta, lokasi ini terbagi dua, Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Jumlah Peserta UTBK-SNBT 2024 Mencapai 785.085 Orang

Berdasarkan data akhir pendaftaran, sebanyak 613.433 orang melakukan pembayaran.


UI Umumkan 2.105 Calon Mahasiswa Baru Hasil SNBP 2024, Daftar Ulang Dimulai Hari Ini

53 hari lalu

Gedung Rektorat Universitas Indonesia (UI). (ANTARA/Feru Lantara)
UI Umumkan 2.105 Calon Mahasiswa Baru Hasil SNBP 2024, Daftar Ulang Dimulai Hari Ini

Hasil SNBP 2024 diumumkan. Berikut ini cara dan tahapan daftar ulang di Universitas Indonesia.