TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengaku telah mendapatkan informasi soal penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul diduga terlibat gratifikasi dalam jual beli jabatan di jajaran Kementerian Pertanian.
Mahfud menyatakan sudah mendengar cukup lama soal penetapan Syahrul sebagai tersangka itu. Pasalnya, menurut dia, KPK sudah menggelar perkara tersebut beberapa waktu lalu.
"Bahwa dia sudah ditetapkan tersangka saya sudah dapat informasi malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan lah," kata Mahfud usai acara program pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Mahfud tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penetapan tersangka menteri Syahrul tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, KPK telah mengatahui cara menemukan politikus Partai NasDem yang saat ini berada di luar negeri. Mahfud menyatakan orang sekelas menteri tidak mudah untuk menghilang.
“Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari gitu, saya kira tak mudah,” kata dia.
KPK temukan uang Rp 30 miliar dan 12 senjata api dari kediaman Syahrul
KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023. Penggeledahan itu selesai pada Jumat siang, 29 September 2023 dan dilanjutkan penggeledahan di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, tepatnya di ruang kerja Syahrul dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 29 September 2023, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menyita duit Rp 30 miliar yang ditemukan di beberapa amplop. KPK menduga sebagian uang itu berasal dari pegawai berkaitan dengan promosi jabatan dan mutasi di Kementerian Pertanian.Selain duit puluhan miliar, penyidik KPK menemukan 12 senjata api atau senpi dari berbagai jenis.
Senpi itu di antaranya Smith&Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio, dan lainnya. Senpi itu telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Badan Intelejen Keamanan Polri.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa dua pengacara, Febri Diansyah dan Rasamala Aritongan, yang sempat ditunjuk Syahrul untuk menjadi penasihan hukumnya dalam penyelidikan kasus ini. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin lalu, 2 Oktober 2023. Meskipun demikian, KPK hingga hari ini belum mengumumkan penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Selanjutnya, Syahrul masih berada di Eropa