Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Diminta Tangguhkan Penahanan Tersangka Demo Rempang, Keluarga: Tulang Punggung Keluarga

image-gnews
Beberapa orang massa aksi yang diamankan polisi saat unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin, 11 September 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Beberapa orang massa aksi yang diamankan polisi saat unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin, 11 September 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga tersangka kasus kericuhan saat aksi unjuk rasa di depan kantor BP Batam pada 11 September 2023 lalu mendatangi Mapolresta Barelang pada hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023.

Bersama tim advokasi kemanusiaan untuk Rempang, mereka meminta Polresta Barelang melakukan penangguhanan penahanan, sebab para tersangka itu merupakan tulang punggung keluarga dan sebagian juga merupakan pelajar.

Keluarga para tersangka datang dengan membawa anak-anak mereka yang masih kecil. Sembari menangis, mereka meminta polisi melepaskan keluarga mereka yang ditahan.

Salah seorang keluarga tersangka, Emawati bercerita, kesulitannya dalam mencukupi kebutuhan hidup ketiga anaknya. "Saya sebagai istri tersangka meminta betul suami saya dibebaskan, karena tidak ada yang menanggung, kami makan pak. Saya minta betul kepada pak Rudi (Kepala BP Batam) mencabut tuntutan terhadap suami-suami kami pak," ujar Emawati kepada awak media.

Ia berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan proses hukum yang menimpa suaminya dan para tersangka lain dapat diselesaikan dengan cepat agar tidak berlarut-larut. "Tengoklah anak-anak kami, untuk beli susu saja sekarang sudah tidak ada uang kami, pak," ujarnya.

Keluarga tersangka lainnya, Rudi, mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu ia ajukan karena anaknya yang kini ditahan masih berstatus pelajar. Rudi khawatir anaknya yang masih duduk di kelas dua sekolah menengah atas akan putus sekolah karena kondisi yang menimpanya saat ini.

Masitah warga Kampung Tanjung Banun, Pulau Rempang, juga meminta agar suaminya bisa segera keluar untuk dapat kembali berkumpul dengan keluarga kecilnya. Ia dan tiga anaknya tidak memiliki orang lain yang memberi nafkah, selain suaminya yang saat ini masih ditahan.

Direktur LBH Mawar Saron Batam Mangara Sijabat yang tergabung dalam Tim Advokasi Kemanusian untuk Rempang mengatakan, upaya yang dilakukan mereka sebagai upaya kemanusiaan bagi para tersangka yang ditahan.

Menurut Mangara, tersangka memang bukan keseluruhan warga Rempang, tetapi aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor BP Batam pada 11 September 2023 adalah bentuk solidaritas untuk warga Rempang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Upaya penangguhan atau pengalihan jenis penahanan ini juga merupakan langkah hukum yang diatur dalam undang-undang, mohon atensi bapak Kapolresta Barelang," katanya.

Mangara melanjutkan, sebagian tersangka merupakan tulang punggung keluarga, bahkan ada juga yang masih duduk di bangku sekolah. "Di sini kami dari tim advokasi juga mengajukan upaya hukum yang memungkinkan dan terbaik, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para tersangka," kata dia.

Mangara mengatakan, total ada 30 warga yang mereka dampingi dalam kejadian pada 11 September 2023 lalu. Sebelumnya tim juga mendampingi 7 warga saat bentrok pada 7 September 2023. 

Pengacara dari PBH Peradi Batam Sopandi mengatakan hadirnya keluarga tahanan ini sebagai bentuk keseriusan pihaknya dan pihak keluarga. "Karena di antara tahanan ada yang merupakan kepala keluarga, ada juga yang statusnya masih pelajar," kata Sopandi.

Untuk itu, Sopandi meminta permohonan ini mendapatkan perhatian dari pihak Polresta Barelang, Polda Kepri dan Polri. Agar bisa memberikan penangguhan penahanan kepada para tersangka kasus kericuhan tersebut. “Ini bentuk keseriusan kami dan pihak keluarga,” kata Sopandi.

Pilihan Editor: Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Bagikan 2,5 Juta Sertifikat Tanah di Istana

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi Bagikan 2,5 Juta Sertifikat Tanah di Istana

Presiden Jokowi menyerahkan 2.550.800 sertifikat tanah di Istana Negara.


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

11 hari lalu

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

13 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sebut Kritik Anies Baswedan Soal IKN Tak Berpengaruh, Ini Profil Menteri Investasi Bahlil Lahadalia

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menanggapi kritik Anies Baswedan soal IKN. Menurutnya, kritikan itu tak berdampak apapun pada keberlanjutan IKN.


Pentas Seni Warga Rempang Digelar Hari Ini, Tetap Menyuarakan Tolak Relokasi

32 hari lalu

Warga Pasir Merah, Pulau Rempang saat bersantai di depan rumah hunian sementara di Batam. Foto Humas BP Batam
Pentas Seni Warga Rempang Digelar Hari Ini, Tetap Menyuarakan Tolak Relokasi

Sampai sekarang, ujar Zubri, mayoritas warga Rempang menolak relokasi. Mereka tiak akan pindah meski dibayar berapa pun.


Karangan Bunga Keadilan untuk Rempang Ditemukan Rusak di Tepi Laut

32 hari lalu

Papan bunga yang ditemukan pemilik di tepi laut di bawah jembatan Nongsa, Kota Batam. Pemilik meminta polisi mencari pelaku. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Karangan Bunga Keadilan untuk Rempang Ditemukan Rusak di Tepi Laut

Pemilik karangan bunga untuk keadilan Rempang berharap polisi mencari pelaku pencurian dan perusakan tersebut.


Perpres Jaminan Kompensasi Warga Rempang, Bahlil: Sudah 95 Persen

33 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ketika ditemui di sela acara BNI Investor Daily Summit 2023 di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Perpres Jaminan Kompensasi Warga Rempang, Bahlil: Sudah 95 Persen

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan Perpres jaminan kompensasi untuk warga Pulau Rempang,


Alasan Hakim Tak Hiraukan Keterangan Ahli dalam Praperadilan Rempang

33 hari lalu

Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Alasan Hakim Tak Hiraukan Keterangan Ahli dalam Praperadilan Rempang

Menurut Pengadilan Negeri Batam, keterangan ahli yang didatangkan pemohon dianggap memihak kepada warga Pulau Rempang itu.


BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

34 hari lalu

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
BP Batam Ungkap Alasan Tak Bisa Relokasi Sebagian Warga Rempang

BP Batam belum bisa melakukan pergeseran warga Rempang yang berada di Lokasi Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK).


PN Batam Tolak Praperadilan 30 Tersangka Unjuk Rasa Pulau Rempang, Ini Kilas Balik Kasusnya

34 hari lalu

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
PN Batam Tolak Praperadilan 30 Tersangka Unjuk Rasa Pulau Rempang, Ini Kilas Balik Kasusnya

Pengadilan Negeri Batam tolak praperadilan 30 tersangka kasus aksi unjuk rasa bela Rempang, di Kantor BP Batam 11 September lalu. Begini awal mula kasusnya.


Papan Bunga Keadilan untuk Warga Rempang Hilang, Kapolres: Mungkin Tertiup Angin

34 hari lalu

Potongan papan bunga yang tersisa berisi suara minta keadilan untuk warga Rempang yang ditangkap, di depan Pengadilan Negeri Batam, Senin 6 November 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Papan Bunga Keadilan untuk Warga Rempang Hilang, Kapolres: Mungkin Tertiup Angin

Hakim menilai semua proses yang dilakukan polisi sudah sah secara hukum. Keluarga dan warga Rempang protes dan menangis ketika putusan dibacakan.