Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM ke Rempang, Temukan Selongsong Peluru Gas Air Mata di Atap Sekolah

image-gnews
Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi satu hari penuh di Pulau Rempang, Kota Batam, Sabtu, 16 Juli 2023. Hal tersebut menindaklanjuti konflik agraria yang berakhir ricuh beberapa waktu lalu di pulau tersebut. 

Sekitar enam orang anggota Komnas HAM  turun ke sekolah yang terdampak ricuh beberapa waktu, setidaknya menyebabkan beberapa murid pingsan. Komnas HAM juga bertemu dengan tokoh dan warga Pulau Rempang.

Meskipun kejadian sudah berlangsung 10 hari yang lalu, Komnas HAM saat berkunjung ke sekolah masih menemukan adanya selongsong peluru gas air mata. Temuan itu di Sekolah Dasar Negeri 024 Galang. Selongsong itu ditemukan di atap dan di dekat pekarangan sekolah. 

Terlihat beberapa anggota Komnas HAM langsung mengamankan selongsong peluru gas air mata tersebut. "Itu (temuan selongsong peluru gas air mata) akan kami lakukan penyelidikan sendiri," kata Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina saat ditanya awak media soal temuan selongsong peluru tersebut, Sabtu, 16 September 2023.

Komnas HAM Pertanyakan SOP Polisi

Tidak hanya menemukan selongsong peluru, Komnas HAM juga berinteraksi dengan kepala sekolah, guru, dan warga setempat. "Kami akan melihat dan verifikasi kejadian tanggal tujuh (September 2023), dan dampaknya terhadap para siswa, yang kemarin panyak pengaduan banyak siswa disini telah terkena dampak kerusuhan, tembakan gas air mata," ujar Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo usai mengunjungi sekolah.

Laporan sementara Komnas HAM memang menemukan banyak siswa yang terkena gas air mata saat ricuh terjadi di kawasan tersebut. Tidak hanya mengenai siswa sekolah, kejadian penembakan gas air mata yang menyasar sekolah tersebut juga menimbulkan traumatik kepada murid. "Kejadian ricuh itu juga menimbulkan traumatik kalangan para siswa," kata Prabianto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komnas HAM sudah mengantongi beberapa keterangan dari pihak sekolah. Setelah ini hasil tersebut akan didiskusikan dan membicarakan kepada pihak kepolisian terkait tindakan yang telah mereka lakukan. "Apakah memang hal ini dibenarkan dan sesuai SOP Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Kami perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah ini ada unsur peleanggaran, ini memerlukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Komnas HAM juga memberikan catatan terkait trauma healing yang sudah dilakukan jajaran Polresta Barelang beberapa waktu lalu ke sekolah. Menurut tim Komnas HAM, trauma healing ini tidak bisa dilakukan sekali saja, karena sifatnya trauma itu bisa berkepanjangan. 

"Dampaknya (trauma) bisa tidak terlihat sekarang, tetapi bisa ke depan, psikolog harus diturunkan untuk memasitkan itu, tidak bisa satu kali, perlu asesmen mendalam, para stakeholder juga harus melakukan trauma healing," kata Elvina.

Prabianto belum bisa memastikan apakah kejadian ricuh di Pulau Rempang ini sudah memenuhi unsur pelanggaran HAM atau belum. "Kami belum bisa ambil kesimpulan akhir," katanya. 

Sebelumnya puluhan siswa SD dan SMP di sekitar Jembatan 4 Barelang ini terkena gas air mata saat terjadi kericuhan antara aparat dan warga. Saat itu aparat 1010 aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam mebuka blokade jalan yang dilakukan sekelompok warga Pulau Rempang. Blokade itu dilakukan warga untuk melarang pematohan lahan kampung mereka untuk proses pembangunan Rempang Eco-city. Pembangunan ini masuk dalam proyek strategis nasional atau PSN 2023. 

Pilihan Editor: Komnas HAM Minta Pemerintah Hentikan Sementara Proyek Rempang Eco-City

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

13 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

14 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

17 jam lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

1 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

1 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Ajak Perusahaan Sepatu Lokal Bantu Siswa Kurang Mampu

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menggandeng perusahaan sepatu lokal membantu siswa kurang mampu dengan memberikan alas kaki sekolah.


Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

2 hari lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

2 hari lalu

Beberapa orang turis Cina menanam mangrove di pesisir Pulau Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.


Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

2 hari lalu

Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menargetkan pembangunan empat unit rumah contoh di Kawasan Tanjung Banon bagi warga Rempang
Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah