Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Minta Temuan 12 Pucuk Senjata Api di Rumah Yasin Limpo Diusut Tuntas

image-gnews
Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud Md menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Dalam rapat tersebut, Mahfud turut menjelaskan kepada forum agar tidak menggertaknya. Ia menyatakan bisa menggertak balik pihak-pihak yang mempertanyakan kinerjanya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Hukum Politik dan Keamanan Mahfud MD meminta penegak hukum mengusut secara tuntas tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. "Iya (dikejar) kalau itu benar, satu korupsinya, dua senjatanya, tiga upaya pelenyapan dokumen," kata Mahfud MD usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Ahad, 1 Oktober 2023. 

Meski begitu, Mahfud MD mengaku belum mengetahui kabar adanya upaya pelenyapan dokumen yang dilakukan oleh Syahrul Yasin Limpo. "Saya tidak tahu belum dengar, tapi kalau memang ada harus diusut, itu tindak pidana juga ada hukumannya sendiri, harus dikejar," kata Mahfud. 

Sementara terkait dengan kepemilikan senjata api, Mahfud MD meminta penyidik melihat betul secara detail bagimana perizinannya. "Kalau itu senjata benar dan tanpa izin serta tanpa hak penggunaan ya harus diproses hukum lagi," katanya. 

Mahfud berujar, temuan senjata dinas itu bukan merupakan fasilitas negara. Karena, di rumah dinasnya tidak ada senjata api. "Di rumah saya ndak ada (senjata api). Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, nggak ada senjata-senjata itu," ujarnya. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan temuan senjata api di rumah Syahrul Yasin Limpo dititipkan ke Polda Metro Jaya. Belasan senjata api itu ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan rumah Menteri Pertanian itu. 

“Benar kami telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan KPK. Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan badan Intelejen keamanan Polri,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023. 

Trunoyudo mengatakan pihaknya masih mendalami soal status kepemilikan senjata yang dititipkan itu. “Harus dicek nanti dulu kami kan baru terima,” ucapnya. 

KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Kamis malam hingga siang ini, 28-29 September 2023 atas dugaan kasus tindak pidana korupsi. Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jadi ini atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang diselesaikan KPK. Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat oleh KPK. Sehingga di awal tahun 2023, tim penyidik melakukan penyelidikan dan berdasarkan kecukupan alat bukti, maka kesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik ke penyidikan,” ujarnya, Jumat, 29 September 2023. 

Adapun temuan sementara KPK dalam proses penyidikan politikus NasDem itu yakni sejumlah uang bermata uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing. “Tim penyidik membawa alat penghitung uang untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud. Juga beberapa dokumen yang terkait dengan perkara. Juga barang bukti elektronik,” katanya. 

“Nilai yang ditemukan di rumah dinas senilai puluhan miliar. Selain itu ada juga beberapa senjata api,” ujar Ali Fikri.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | DESTY LUTHFIANI | BAGUS PRIBADI

Pilihan Editor: Mahfud MD Bakal Turun Langsung Tangani Kasus Syahrul Yasin Limpo jika KPK Kesulitan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

41 menit lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

57 menit lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

1 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

6 jam lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berbicara dalam konferensi pers di Yerusalem, 2 September 2024. (Ohad Zwigenberg/Pool via REUTERS)
Eks Jenderal Israel Tuding Netanyahu Manfaatkan Perang Gaza untuk Tutupi Kasus Korupsi

PM Israel Benjamin Netanyahu disebut sengaja membiarkan perang di Gaza berlarut-larut untuk menutupi kasus korupsi yang menyeret dirinya.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

14 jam lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

16 jam lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Marak Aksi Tawuran Sepekan Terakhir di Jakarta, Libatkan Kelompok Gang Buaya, Kamus Gantung, Selebritis 02

Aksi tawuran sepekan terakhir marak terjadi di beberapa daerah di Jakarta. Kelompok mana saja dan bagaimana penanganannya?


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

17 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

18 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

19 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

20 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad diduga mengintervensi proses pencalonan Adi-Romi yang diusung PKS di Pilkada Dharmasraya.