TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan klarifikasi soal kasus promosi judi online yang dilakukan oleh artis Amanda Manopo dan beberapa artis lainnya pada hari ini. Amanda termasuk dalam artis yang diadukan oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
"Kami informasikan kepada rekan-rekan bahwa pada hari ini, Rabu 27 September 2023, belum dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saudari Amanda Manopo dan influencer yang lain," kata Direktur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 27 September 2023.
Adi Vivid tak menjelaskan alasan kenapa pemeriksaan Amanda tersebut tak dilakukan hari ini. Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa artis seperti Wulan Guritno, Yuki Kato dan Cupi Cupita. Ketiganya, dan juga Amanda, melakukan promosi terhadap situs judi online Sakti 123.
Situs Sakti 123 disebut sudah tidak aktif
Adi Vivid menyebut Siber Polri juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga publik figur yang diduga telah mempromosikan judi online.
"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tutur Adi Vivid bulan lalu.
Adi Vivid mengatakan mereka akan secara bertahap dipanggil untuk diminta klarifikasi meski situs judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif lagi.
"Tinggal kita lihat kalau kejadian lama website sudah tidak beroprasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak," kata dia.
Selain Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato dan Cupi Cupita masih terdapat sejumlah artis lainnya yang diadukan ALMI ke Bareskrim Polri. Diantaranya adalah Nikita Mirzani dan Vicky Prasetyo. Bareskrim belum memanggil keduanya hingga saat ini.
NUR KHASANAH APRILIANI