Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Batal Periksa Amanda Manopo Soal Promosi Judi Online Hari Ini

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Amanda Manopo. Instagram
Amanda Manopo. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan klarifikasi soal kasus promosi judi online yang dilakukan oleh artis Amanda Manopo dan beberapa artis lainnya pada hari ini. Amanda termasuk dalam artis yang diadukan oleh Aliansi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. 

"Kami informasikan kepada rekan-rekan bahwa pada hari ini, Rabu 27 September 2023, belum dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saudari Amanda Manopo dan influencer yang lain," kata Direktur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Polisi Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 27 September 2023.

Adi Vivid tak menjelaskan alasan kenapa pemeriksaan Amanda tersebut tak dilakukan hari ini.  Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa beberapa artis seperti Wulan Guritno, Yuki Kato dan Cupi Cupita. Ketiganya, dan juga Amanda, melakukan promosi terhadap situs judi online Sakti 123. 

Situs Sakti 123 disebut sudah tidak aktif

Adi Vivid menyebut Siber Polri juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga publik figur yang diduga telah mempromosikan judi online. 

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan tindaklanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tutur Adi Vivid bulan lalu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adi Vivid mengatakan mereka akan secara bertahap dipanggil untuk diminta klarifikasi meski situs judi online yang dipromosikan sudah tidak aktif lagi. 

"Tinggal kita lihat kalau kejadian lama website sudah tidak beroprasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetap ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak," kata dia.

Selain Amanda Manopo, Wulan Guritno, Yuki Kato dan Cupi Cupita masih terdapat sejumlah artis lainnya yang diadukan ALMI ke Bareskrim Polri. Diantaranya adalah Nikita Mirzani dan Vicky Prasetyo. Bareskrim belum memanggil keduanya hingga saat ini. 

NUR KHASANAH APRILIANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

9 jam lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

9 jam lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

13 jam lalu

Azizah Salsha/Foto: Instagram/Azizah Salsha
Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

16 jam lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

16 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalan Panjang Pemberantasan Judi Online, Mengapa Satgas Belum Tangkap Bandar Judinya?

Pemberantasan judi online membutuhkan perjalanan panjang. Walau berjuta situs diblokir, bisnis haram ini tetap merajalela di Indonesia.


Film Danyang: Mahar Tukar Nyawa Terinspirasi dari Kisah Nyata tentang Pesugihan

21 jam lalu

Teaser poster Danyang: Mahar Tukar Nyawa. Dok. Castle Film Production
Film Danyang: Mahar Tukar Nyawa Terinspirasi dari Kisah Nyata tentang Pesugihan

Dibintangi Wulan Guritno, film Danyang: Mahar Tukar Nyawa mengisahkan tentang bagaimana cinta bisa membuat seseorang melakukan pesugihan.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

23 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

23 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

1 hari lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani menghadiri pemeriksaan kedua yang dijadwalkan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Panggilan kedua ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Menunggu Kabar Pengungkapan Inisial T, Sosok Terduga di Balik Bisnis Judi Online di Indonesia

Perbincangan ihwal sosok inisial T yang disebut-sebut sebagai dalang bisnis judi online di Indonesia tiba-tiba hilang sejak awal Agustus lalu.


Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

1 hari lalu

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Bareskrim Polri di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Panggilan ini untuk klarifikasi mengenai sosok inisial T yang disebut dalang judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?