Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD: Kalau Tak Melanggar Konstitusi, MK Tak Boleh Mengubah Batas Usia Capres-Cawapres

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki kewenangan untuk mengubah suatu undang-undang termasuk soal batas usia capres-cawapres dalam UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Mahfud mengatakan, berdasarkan kewenangannya MK hanya bisa membatalkan suatu undang-undang apabila hal itu melanggar konstitusional. 

"MK itu adalah sebuah lembaga negative legislator, tidak boleh membuat aturan tetapi hanya boleh membatalkan, tetapi bukan karena tidak disenangi orang, tapi kalau melanggar konstitusi," kata Mahfud dalam keterangannya di Jember, Jawa Timur, Senin 25 September 2023. 

Mahfud menjelaskan, selama aturan perundang-undangan tersebut tidak melanggar konstitusional, maka MK tidak boleh membatalkan atau mengubah aturan tersebut. "Misalnya, usia (capres-cawapres) itu berapa sih yang tidak melanggar konstitusi, apakah 40 melanggar, apakah 25 melanggar, apakah 70 melanggar, kalau konstitusi tidak melarang atau menyuruh berarti itu tidak melanggar," kata Mahfud. 

Mahfud pun meyakini, hal itu sudah dipahami oleh seluruh hakim MK dan tidak akan mungkin membuat putusan yang melenceng dari kewenangan lembaga tersebut. "MK sudah tahu itu, dan selama ini kalau menyangkut open legal policy, itu MK tidak menerima," kata Mahfud MD. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Mahfud MD meminta agar masyarakat dapat menyerahkan persoalan gugatan batas usia capres-cawapres tersebut kepada hakim MK. "Yang terpenting, kita serahkan masalah itu kepada hakim MK untuk memutuskan karena memang disitu tempat menyelesaikan masalah konstitusional," kata Mahfud.

Pilihan Editor: PSI Gugat UU Pemilu soal Persyaratan Batas Usia Capres Cawapres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

1 jam lalu

Menteri Koordinator  Politik , Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD  menjadi pembicara  Seminar Kebangsaan  di Universitas Buddhi Dharma Tangerang, FOTO: Rabu 29 November  2023. TEMPO/ AYU CIPTA
84 Persen Pejabat Lulusan Perguruan Tinggi Korup, Mahfud Md: Berani Saja tapi Tidak Bersih, Bahaya

Mahfud Md menyatakan 84 persen pejabat lulusan perguruan tinggi di Indonesia berperilaku korup.


Terpopuler: Investor Mulai Bertanya-tanya Siapa Pengganti Menkeu Sri Mulyani, KAI Tambah 34 Kereta Api Jarak Jauh untuk Nataru

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melayat Mantan Sekjen Kemenkeu JB Kristiadi. Instagram
Terpopuler: Investor Mulai Bertanya-tanya Siapa Pengganti Menkeu Sri Mulyani, KAI Tambah 34 Kereta Api Jarak Jauh untuk Nataru

Ekonom Celios mengungkapkan investor mempertanyakan siapa pengganti Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati.


Begini Kronologi Data 204 Juta DPT Pemilu 2024 Milik KPU Bocor Dibobol Hakcer

11 jam lalu

Data KPU diduga diretas dan dijual di Breachforums
Begini Kronologi Data 204 Juta DPT Pemilu 2024 Milik KPU Bocor Dibobol Hakcer

Situs KPU dengan tautan kpu.go.id kembali menjadi sasaran serangan siber oleh hacker


Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

12 jam lalu

Tiga pasangan capres dan cawapres, Anies - Muhaimin, Prabowo - Gibran, dan Ganjar - Mahfud, menghadiri pengundian nomor urut capres dan cawapres dalam Pilpres 2024, pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Asosiasi Sebut Omzet UMKM Tak Sebanyak Pemilu Sebelumnya

Asosiasi IUMKM Indonesia menyebut omzet pelaku UMKM selama masa Pemilu 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan sebelumnya.


Ekonom Ungkap Investor Pertanyakan Siapa yang Jadi Pengganti Luhut dan Sri Mulyani di 2024

14 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kebaya encim saat berjalan di catwalk acara Istana Berkebaya di Istana Merdeka, Ahad, 6 Agustus 2023. (Instagram/@smindrawati)
Ekonom Ungkap Investor Pertanyakan Siapa yang Jadi Pengganti Luhut dan Sri Mulyani di 2024

Ekonom Celios Bhima Yudhistira mengungkapkan investor mempertanyakan siapa pengganti Luhut dan Sri Mulyani pada pemerintahan baru 2024 mendatang.


Mahfud Md Bicara Pentingnya Menjaga Ikatan Kebangsaan

14 jam lalu

Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan visi misi saat melakukan kampanye perdana di Desa Jaboi, Sabang, Aceh, Selasa 28 November 2023. Dalam tatap muka itu, Mahfud MD menemui warga Desa Jaboi dengan mencanangkan program lokal unggulan untuk Aceh, program Guru Ngaji dan Program Satu Desa Satu Puskesmas. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Mahfud Md Bicara Pentingnya Menjaga Ikatan Kebangsaan

Menurut Mahfud Md, kesetiaan kepada negara bisa hilang kalau pejabat tidak mau menegakkan hukum.


MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Harus Berpengalaman sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur

15 jam lalu

Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi Suhartoyo melakukan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru menggantikan Anwar Usman pada Sidang Pleno Khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 13 November 2023. Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup. TEMPO/Subekti.
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun Harus Berpengalaman sebagai Gubernur atau Wakil Gubernur

Dalam amar putusan yang dibacakan, Ketua MK Suhartoyo mengatakan terdapat empat poin yang dapat disimpulkan dari pemeriksaan perkara tersebut.


Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

16 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Janji Ganjar dan Mahfud Md pada Hari Pertama Kampanye: Sejahterakan Guru Ngaji, dan Bangun Desa

Ganjar-Mahfud mengawali perjalanan mereka dengan mengunjungi 2 titik terluar Indonesia, yakni Merauke di ujung timur Papua dan Sabang.


Tren Investasi Cenderung Melambat Setiap Tahun Politik, Bagaimana 2024?

16 jam lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Tren Investasi Cenderung Melambat Setiap Tahun Politik, Bagaimana 2024?

Tren investasi disebut cenderung melambat setiap tahun politik. Bagaimana dengan investasi pada 2024? "


Data Pemilih Dikabarkan Diretas, KPU Pastikan Semua Sistem Informasi Aman

16 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Pemilih Dikabarkan Diretas, KPU Pastikan Semua Sistem Informasi Aman

Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menyatakan semua sistem informasi dalam kondisi terlindungi dan aman.