Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

image-gnews
Warga menunjukkan uang dengan nilai Rp.300.000 di Jakarta, Jumat, 2 September 2022. Sebanyak 51 warga dari 3 RT menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahap I kepada penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp.300.000 yang dibayar sebanyak dua kali di seluruh Indonesia dan penyaluran dimulai dari wilayah Indonesia timur, yaitu Provinsi Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan uang dengan nilai Rp.300.000 di Jakarta, Jumat, 2 September 2022. Sebanyak 51 warga dari 3 RT menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahap I kepada penerima manfaat (KPM) dengan nilai Rp.300.000 yang dibayar sebanyak dua kali di seluruh Indonesia dan penyaluran dimulai dari wilayah Indonesia timur, yaitu Provinsi Papua. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sesuai dengan instruksi Presiden dalam Inpres No. 4 Tahun 2022 mengenai penanganan kemiskinan ekstrem salah satunya secara khusus memerintahkan Kementerian Desa untuk memprioritaskan dana desa untuk bantuan langsung tunai atau BLT.

Bantuan tersebut digunakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia, yaitu masyarakat yang kesejahteraannya di bawah atau setara dengan USD1.9 PPP (purchasing power parity) bila diukur menggunakan absolute poverty measure yang konsisten antarnegara dan antarwaktu. 

Seperti bantuan lainnya, BLT kemiskinan ekstrem diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sesuai dengan panduan yang dimuat pada laman sepakat.bappenas.go.id, BLT ini bertujuan menurunkan beban pengeluaran masyarakat.

Dalam panduan tersebut, terdapat juga program lain yang bertujuan untuk  meningkatkan pendapatan masyarakat dan upaya meminimalisasi wilayah kemiskinan yang ada di Indonesia. Dengan tujuan-tujuan tersebut tentunya setiap program telah disiapkan secara serius oleh pemerintah. 

Pencairan BLT kemiskinan ekstrem biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Besaran bantuan tiap bulannya adalah Rp.300.000 per bulan sehingga bila diakumulasikan dapat menjadi Rp.900.000 dalam sekali pencairan. Mekanisme seperti ini dilakukan di berbagai wilayah.

Salah satunya Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, yang dilansir dari laman kec-pejagoan.kebumen.go.id Kepala Desa Watulawang menyampaikan bahwa warganya menerima bantuan tiga bulan sekaligus sebesar Rp.900.000 pada Juni lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BLT kemiskinan ekstrem pada mulanya adalah bantuan langsung tunai dana desa. Dengan adanya perubahan nama sesuai dengan instruksi Presiden, maka ada perubahan secara sistematis dalam bantuan itu sendiri. Salah satunya adalah kriteria yang dapat menjadi penerima bantuan tersebut. Beberapa sumber menyatakan bahwa nilai bantuannya masih sama, sedangkan jumlah penerimanya berkurang akibat makin ketatnya kriteria yang ditetapkan.

Dilansir dari berbagai sumber, BLT kemiskinan ekstrem hanya diberikan kepada pihak yang memenuhi beberapa kriteria. Pertama, masyarakat miskin ekstrem dengan hampir semua kompleksitas multidimensi kemiskinan, yaitu orang yang tinggal sendiri, lansia, difabel, tidak bekerja, berpenyakit menahun, sanitasi tidak memadai, dan rumah tidak layak huni.

Kedua, masyarakat miskin ekstrem yang masih bisa bertahan hidup dengan melakukan aktualisasi diri, yaitu berusia produktif (16–64 tahun), bukan difabel, dan tidak berpenyakit menahun. Syarat lain mendapatkan BLT kemiskinan ekstrem adalah kehilangan mata pencaharian dan tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan. 

Pilihan Editor: Inpres No.4 Tahun 2022 Soal BLT Kemiskinan Esktrem, Bantuan Seperti Apa Itu?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

21 jam lalu

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika. Foto: Canva
10 Negara Termiskin di Dunia Berdasarkan PDB per Kapita

Berikut ini daftar negara termiskin di dunia pada 2024 berdasarkan PDB per kapita, semuanya berada di benua Afrika.


Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

3 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

5 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kedua kanan) memberikan salam saat menghadiri sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Nilai Keterlibatan Menteri di Program Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran

Pembahasan program bansos sebagai bagian dari program perlindungan sosial dinilai telah mendapatkan persetujuan DPR sebagai wakil rakyat.


MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

5 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
MK Minta Penyaluran Bansos Tak Lagi Dilakukan Jelang Pemilu

MK tidak menemukan bukti penyaluran bansos oleh Jokowi dan sejumlah menteri ditujukan untuk menguntungkan pasangan calon tertentu.


Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director International Finance Corporation (IFC) Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat, Ahad, 21 April 2024. Sumber: Instagram @smindrawati
Sri Mulyani Bertemu Managing Director IFC, Apa Saja yang Dibicarakan?

Sri Mulyani melakukan pertemuan bilateral dengan Managing Director IFC Makhtar Diop di Washington DC, Amerika Serikat. Apa saja yang dibicarakan?


Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

7 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (dua kanan) berbincang-bincang dengan eks perdana menteri Inggris Tony Blair (tengah) di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Jumat 19 April 2024. ANTARA/HO-Biro Humas Setjen Kemhan RI.
Prabowo Bertemu Tony Blair Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan hingga Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Tony Blair dan Prabowo Subianto berdiskusi membahas isu-isu global dan strategi untuk mewujudkan visi Indonesia menjadi negara maju


Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

19 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Saat Hakim MK Arief Hidayat Bertanya Soal Jokowi Bagi-Bagi Bansos, Ini Jawaban Risma

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma menjawab saat hakim MK Arief Hidayat bertanya Jokowi bagi-bagi bansos. Ini katanya.


Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

21 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

21 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Perbedaan Bansos dan Perlinsos yang Disinggung 4 Menteri Jokowi di Sidang Mahkamah Konstitusi

Ini perbedaan Bansos dan Perlinsos yang disinggung oleh 4 menteri Jokowi di sidang Mahkamah Konstitusi.