Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polresta Solo Ringkus 2 Selebgram karena Diduga Terlibat Promosi Judi Online

image-gnews
Dua selebgram wanita, PSU dan ANP (masing-masing mengenakan baju tahanan warna biru) ditahan jajaran Polres Kota Solo karena diduga terlibat promosi judi online. Foto diambil di Mapolres Kota Solo, Senin, 25 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Dua selebgram wanita, PSU dan ANP (masing-masing mengenakan baju tahanan warna biru) ditahan jajaran Polres Kota Solo karena diduga terlibat promosi judi online. Foto diambil di Mapolres Kota Solo, Senin, 25 September 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo meringkus dua selebgram di Kota Solo lantaran keterlibatan mereka dalam endorsement atau promosi judi online melalui akun medsos pribadi mereka. Dua selebgram itu masing-masing berinisial PSU, 26 tahun, warga Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kita Solo, dan ANP, 19 tahun, warga Desa Karangduren, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Keduanya diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi. 

Kapolresta Solo Komisaris Besar Iwan Saktiadi mengemukakan PSU mengunggah promosi judi online bernama Wakanda33. Adapun ANP memasang promosi judi online bernama Jejuslot. 

"Kedua tersangka ini diketahui meng-endorse judi online itu dengan memasang story di akun media sosial mereka masing-masing," ungkap Iwan ketika menggelar konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin, 25 September 2023.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, endorsement dilakukan dua selebgram itu setelah keduanya mendapatkan tawaran dari seseorang melalui direct message (DM) kemudian komunikasi berlanjut melalui ponsel mereka. 

"Sebelumnya (memasang story untuk endorsement) keduanya mendapat tawaran dari seseorang melalui DM dan dilanjutkan dengan komunikasi lewat telepon seluler (ponsel)," tuturnya.

Iwan menyatakan hingga kini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap jejaring judi online, termasuk melacak alurnya. 

"Apakah cukup berhenti pada dua orang ini ataukah ada kemungkinan pengembangan ke yang lainnya, tentu harapan kita bisa mengerucut ke atas, ke jaringan di atasnya," katanya.  

Ancaman hukuman 4 tahun

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 JO Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) No.11 Tahun 2008 Tentang ITE dan diubah UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 TAHUN 2008 tentang ITE. Keduanya terancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Barang bukti yang disita, dua akun instagram, dua unit handphone, dan lembaran bukti transaksi pembayaran endorse judi online," ucap Iwan.

Sementara dari pengakuan kedua tersangka, mereka bersedia mempromosikan judi online itu karena dijanjikan bayaran mulai ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.

Tersangka PSU mengaku, untuk melakukan endorsement itu Ia diiming-imingi bayaran Rp 600 ribu per bulan. Sedangkan tersangka ANP ini akan menerima uang sebesar Rp 1,6 juta. Sesuai kontrak selama sebulan untuk mengunggah di story dua kali sehari. 

"Ditawari endorse di story IG (Instagram), kontrak sebulan, baru jalan 5 hari," ungkap ANP.

SEPTHIA RYANTHIE 

Pilihan Editor: Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Polri 4 Jam Terkait Promosi Judi Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Kecanduan Main Judi Online, Karyawan Minimarket di Depok Bobol Brankas Toko Rp34 Juta

Karyawan minimarket itu mengaku sudah pernah menang 4 kali judi online, tapi juga rugi banyak. Tinggal sisa Rp 3 juta.


PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

9 hari lalu

Logo PPATK
PPATK Catat Transaksi Judi Online Capai Rp 500 Triliun

PPATK mencatat transaksi judi online mencapai ratusan triliun hingga saat ini. Bagaimana analisisnya?


PPATK Temukan 3,2 Juta Orang Terlibat Judi Online dengan Total Deposit Rp 34,5 Triliun Selama Setahun Terakhir

9 hari lalu

Ilustrasi judi online.
PPATK Temukan 3,2 Juta Orang Terlibat Judi Online dengan Total Deposit Rp 34,5 Triliun Selama Setahun Terakhir

Sepanjang 2022 hingga 2023, PPATK menemukan ada 3.295.310 orang yang juga telah terlibat judi online dengan total deposit Rp 34.512.310.353.834


Bareskrim Polri Tangkap Satu Jaringan Fredy Pratama di Bekasi

13 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Polri Tangkap Satu Jaringan Fredy Pratama di Bekasi

"Inisial B. Kita tinggal eksekusi aja. Tapi bukan selebgram ya, masyarakat biasa jaringan Fredy Pratama," kata Mukti Juharsa.


Anies Baswedan Sebut Judi Online Berkembang Karena Diberikan Ruang

17 hari lalu

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan memberikan sambutan saat deklarasi relawan Garda Matahari di Jakarta, Jumat 17 November 2023. Relawan Garda Matahari mendeklarasikan dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden dari koalisi perubahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anies Baswedan Sebut Judi Online Berkembang Karena Diberikan Ruang

Anies Baswedan berjanji akan memberantas judi online dengan serius.


Uang di ATM Awkarin Dicuri Asisten, Totalnya Hampir Ratusan Juta

22 hari lalu

Karin Novilda atau Awkarin. Foto: Instagram/@narinkovilda
Uang di ATM Awkarin Dicuri Asisten, Totalnya Hampir Ratusan Juta

Awkarin mengaku saldo ATM sudah dibobol oleh orang kepercayaannya sejak Juni 2023. Akibat kejadian tersebut, dia merasa syok, sedih, dan kecewa.


Diduga Kalah Judi Online, Kepala Toko Alfamart Rampok Alfamart Tetangga di Bogor

24 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
Diduga Kalah Judi Online, Kepala Toko Alfamart Rampok Alfamart Tetangga di Bogor

AY, 40 tahun, pria yang bekerja sebagai kepala toko minimarket Alfamart di Bogor Utara mencoba merampok toko Alfamart yang berdekatan


Soal Patroli Polresta Solo di Kantor DPC PDIP, Gibran Sebut Sudah Tugas Polisi

25 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan sejumlah wartawan seputar pernyataan Sekjen PDIP terkait Presiden Jokowi yang meninggalkan PDIP, Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Patroli Polresta Solo di Kantor DPC PDIP, Gibran Sebut Sudah Tugas Polisi

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menilai patroli rutin polisi yang menyasar kantor partai termasuk DPC PDIP Solo adalah tugas polisi.


Kapolresta Buka Suara soal Polisi Patroli di Kantor DPC PDIP Solo

25 hari lalu

Kepsen:Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta Gibran Rakabuming Raka mundur dari PDIP dan mengembalikan KTA ke DPC Kota Solo, saat ditemui wartawan di Pucang Sawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 25 Oktober 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kapolresta Buka Suara soal Polisi Patroli di Kantor DPC PDIP Solo

Polisi dikabarkan melakukan patroli di kantor DPC PDIP Solo. Kapolresta Solo buka suara. Begini katanya.


Polisi Patroli di Kantor DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo: Itu Tidak Wajar

25 hari lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo usai peresmian gedung baru Kantor DPC PDIP Kota Solo, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Patroli di Kantor DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo: Itu Tidak Wajar

Adanya patroli itu, kata politikus PDIP, akan memunculkan opini liar di masyarakat sebagai bentuk intervensi oleh aparat negara kepada parpol.