Rencana relokasi minim sosialisasi
Terkait sosialiasi rencana relokasi kepada penduduk, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina menyebut hal itu minim dilakukan oleh Polresta Barelang. Putu mengungkap bahwa hal itu berdasarkan penjelasan yang diterima Komnas HAM dari Polresta Barelang.
"Kapolresta Barelang sangat minim menyampaikan sosialisasi rencana relokasi masyarakat Pulau Rempang dan tidak memadai sehingga berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat,” kata Putu dalam konferensi pers di Komnas HAM pada Jumat, 22 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Putu menyebut pengerahan seribu pasukan gabungan dalam pengamanan rencana kegiatan pematokan tata batas di Pulau Rempang pada 7 September 2023 dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerusuhan oleh masyarakat Pulau Rempang yang menolak untuk direlokasi.
Warga merasa terintimidasi
Siagian mengatakan Komnas HAM juga telah meminta keterangan langsung dari masyarakat Desa Sembulang, Desa Dapur 6 dan Pantai Melayu. Berdasarkan keterangan yang didapat, dia mengatakan warga merasa terintimidasi dan tak pernah menandatangani persetujuan rencana relokasi.
"Proses sosialisasi door-to-door oleh BP Batam dan Tim Satgas Terpadu ke rumah-rumah dengan melibatkan polisi dan TNI membuat warga merasa terintimidasi. Masyarakat tidak pernah menandatangani persetujuan relokasi dan tidak hadir dalam dalam sosialisasi tersebut karena tidak menyetujui rencana relokasi," ujarnya.
Siagian mengungkap bahwa warga juga menyebut pelayanan puskemas berhenti beroperasi dan tenaga kesehatan dipindah tugaskan."Masyarakat menyatakan bahwa pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah berhenti beroperasi karena para tenaga kesehatan yang bertugas diminta berkemas dan bersiap pindah ke fasilitas kesehatan yang baru," ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM juga menerima informasi terkait keterlibatan ASN dalam membujuk warga agar mau direlokasi. Dia mengatakan ANS di lokasi konflik juga dipaksa mengikuti rencana relokasi tersebut.
"Komnas HAM menerima informasi dari beberapa pihak bahwa terjadi pelibatan ASN untuk mengajak masyarakat Pulau Rempang agar bersedia direlokasi dengan konsekuensi tertentu. Ada tekanan dari pejabat desa setempat bagi ANS yang bekerja di lingkungan tersebut agar mengikuti persetujuan relokasi,” kata Siagian.
HATTA MUARABAGJA | TIM TEMPO.CO
Pilihan Editor: H-5 Pengosongan Pulau Rempang, Jokowi sampai Ustad Abdul Somad Bicara Begini