Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Hibahkan Buku Tak Berpemilik Ke Dinas Perpustakaan Makassar

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Bea Cukai Makassar menghibahkan puluhan buku kepada Dinas Perpustakaan Kota Makassar, pada Kamis, 14 September 2023. Buku-buku tersebut merupakan barang kiriman luar negeri yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya, sehingga telah berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMMN).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari menjelaskan, dalam hibah tersebut pihaknya menyerahkan sebanyak 83 buku ke Perpustakaan Kota Makassar. Ia menegaskan, tindak lanjut hibah ini dilakukan Bea Cukai Makassar karena barang kiriman tersebut tidak diketahui pemilik atau tujuan kirimnya.

Sesuai PMK Nomor 13/PMK.04/2006 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara, barang yang dikirim melalui Pos yang ditolak oleh si alamat atau orang yang dituju dan tidak dapat dikirim kembali kepada pengirim di luar daerah pabean, atau barang dengan tujuan luar daerah pabean yang diterima kembali karena ditolak atau tidak dapat disampaikan kepada alamat yang dituju dan tidak diselesaikan oleh pengirim dalam jangka waktu 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan dari Kantor Pos, maka akan dinyatakan sebagai barang yang tidak dikuasai (BTD).

“Jika barang kiriman tidak ditindaklanjuti pemilik barang dalam 30 hari, maka statusnya akan menjadi barang dikuasai negara (BDN). Dan jika masih tidak ada tindaklanjut dalam 60 hari, statusnya akan menjadi barang menjadi milik negara (BMMN),” kata Ria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, tindak lanjut atas BMMN salah satunya dengan lelang. Namun, apabila pada waktu pelelangan harga terendah lelang tidak tercapai, maka dapat diusulkan untuk mendapatkan persetujuan pemusnahan barang, diserahkan kepada instansi pemerintah, atau dihibahkan.

“Terhadap kiriman buku ini, kami usulkan untuk dilakukan hibah. Semoga dapat lebih bermanfaat ke depannya,” ujar Ria. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airin: Hari Jadi Provinsi Banten Momentum Memperkuat Kebersamaan

1 jam lalu

Airin: Hari Jadi Provinsi Banten Momentum Memperkuat Kebersamaan

Tepat pada 4 Oktober 2023, Provinsi Banten genap berusia 23 tahun.


80 persen Pemain Lokal Persedikab Telah Siap Jalani Liga 3

1 jam lalu

80 persen Pemain Lokal Persedikab Telah Siap Jalani Liga 3

Kompetisi Liga 3 Regional 2023/2024 akan segera dimulai pada Bulan November 2023 mendatang.


Sjarifuddin Hasan Dukung Social Commerce Diatur

2 jam lalu

Sjarifuddin Hasan Dukung Social Commerce Diatur

Wakil Ketua MPR Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan, MM, MBA, mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk mengatur social commerce semisal Tiktok Shop


Bamsoet Ajak Para Mahasiswa Aktif dan Berpikir Kritis

2 jam lalu

Bamsoet Ajak Para Mahasiswa Aktif dan Berpikir Kritis

Dihadapan Mahasiswa FISIP UNDIP, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Para Mahasiswa Aktif dan Berpikir Kritis Demi Kemajuan Bangsa dan Negara


Saran Dan Masukan Dari Mahasiswa Berfungsi Sebagai Kontrol Sosial terhadap Pelayanan Publik di MPR RI

2 jam lalu

Saran Dan Masukan Dari Mahasiswa Berfungsi Sebagai Kontrol Sosial terhadap Pelayanan Publik di MPR RI

Sarasehan Kehumasan MPR RI, Indro Gutomo : Saran Dan Masukan Dari Mahasiswa Berfungsi Sebagai Kontrol Sosial terhadap Pelayanan Publik di MPR RI


KAHMI Apresiasi Kinerja Setahun Heru: Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Jakarta

2 jam lalu

KAHMI Apresiasi Kinerja Setahun Heru: Gerak Cepat Tuntaskan Masalah Jakarta

Setahun Heru Sukses Hadirkan Perbaikan, KAHMI: Lanjutkan Pimpin Jakarta


Survei Penilaian Integritas Ciptakan Kesadaran Risiko Korupsi di Pemerintahan

2 jam lalu

Survei Penilaian Integritas Ciptakan Kesadaran Risiko Korupsi di Pemerintahan

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pembenahan korupsi dari dalam melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)


HBC Ke-77, Bea Cukai Gaungkan "Pelayanan Semakin Mudah"

7 jam lalu

HBC Ke-77, Bea Cukai Gaungkan "Pelayanan Semakin Mudah"

Bea Cukai memperingati Hari Bea Cukai (HBC) ke-77 yang menandai lamanya perjalanan instansi ini dalam menopang arus logistik dan perekonomian Indonesia.


Jualan Online Gampang, Bebas Biaya Komisi di Lazada!

7 jam lalu

Jualan Online Gampang, Bebas Biaya Komisi di Lazada!

Berbagai keuntungan jadi penjual di Lazada, platform e-Commerce termurah untuk penjual baru


BPJS Kesehatan Berkolaborasi Wujudkan Transformasi Mutu Layanan

7 jam lalu

BPJS Kesehatan Berkolaborasi Wujudkan Transformasi Mutu Layanan

Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan kualitas layanan Kesehatan bagi peserta JKN