Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Hoaks Abdul Somad Ditangkap, Polda Kepri Akan Telusuri Penyebarnya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ustaz Abdul Somad Batubara. Dok TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ustaz Abdul Somad Batubara. Dok TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) akan mencari pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks soal penangkapan  terhadap penceramah Abdul Somad. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan pencarian itu dilakjukan oleh Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri.

"Dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, sedang melakukan pencarian pelaku," ujar Zahwani saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Selasa, 19 September 2023.

Dia menjelaskan, kabar bohong soal penangkapan itu beredar luas di media massa. Untuk itu dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Polda Kepri akui panggil rekan Abdul Somad

Zahwani menyatakan bahwa narasi dalam berita tersebut tidak benar bahwa pihaknya menangkap penceramah kondang itu karena memberikan bantuan ke warga Pulau Rempang saat kericuhan pada tanggal 7 dan 11 September 2023. 

Dia mengatakan pihaknya memang tengah menelusuri soal pemberian bantuan makanan pada saat bentrokan antara aparat dengan warga itu. Akan tetapi, menurut Zahwani, penyidik Polda Kepri memanggil rekan Abdul Somad, yakni Burhan.

"Benar saudara Burhan yang merupakan rekan dari Ustad Abdul Somad, kami panggil untuk dimintai keterangan klarifikasi, dan yang bersangkutan kooperatif," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya lagi kabar bohong tersebut. Apabila masih dilakukan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum.

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan lagi. Karena, saat ini situasi di Pulau Rempang juga sudah mulai kondusif, jangan ada lagi kabar-kabar yang bisa membuat keadaan menjadi panas lagi," jelasnya.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyebaran berita hoaks penangkapan Abdul Somad tersebut. 

"Masih terus kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Kalsel Simpulkan Video Puluhan Orang Mabuk Kecubung Hoaks, Korban Konsumsi Pil tanpa Merek

7 hari lalu

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi. Foto: ANTARA/Firman.
Polda Kalsel Simpulkan Video Puluhan Orang Mabuk Kecubung Hoaks, Korban Konsumsi Pil tanpa Merek

Puluhan orang di Kalimantan Selatan dirawat di rumah sakit. Awalnya para korban disebut mengonsumsi kecubung


Iseng Bikin Konten Pemalakan di Puncak Bogor saat Macet, Dua Orang Ditangkap

13 hari lalu

Ilustrasi hoax atau hoaks. shutterstock.com
Iseng Bikin Konten Pemalakan di Puncak Bogor saat Macet, Dua Orang Ditangkap

Polsek Cisarua menangkap dua orang yang diduga membuat konten hoaks tentang pemalakan di Puncak Bogor


CekFakta #268 Ketika Akun Palsu dan Hoaks Sengaja Dibudidayakan

14 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
CekFakta #268 Ketika Akun Palsu dan Hoaks Sengaja Dibudidayakan

Ketika Akun Palsu dan Hoaks Sengaja Dibudidayakan


CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

21 hari lalu

Ilustrasi - Vaksin COVID-19 buatan CanSinoBIO . (ANTARA/Shutterstock)
CekFakta #267 AS Terbukti Menggunakan Hoaks Propaganda Anti-vaksin Selama Pandemi Covid-19

laporan investigasi Reuters menguak jahatnya operasi militer Amerika Serikat yang sengaja menebar hoaks agar orang-orang tak mau divaksin.


CekFakta #264 Tipu Daya Industri Rokok: Memproduksi Hoaks untuk Mengelabui Masyarakat

42 hari lalu

Seorang pria mencampur busa filter rokok yang telah dipisahkan dari puntung rokok di mesin penghancur industri di pabrik daur ulang puntung rokok di Noida, India 12 September 2022. Puntung-puntung rokok tersebut dikumpulkan dari jalan-jalan di Ibu Kota India. REUTERS/Anushree Fadnavis
CekFakta #264 Tipu Daya Industri Rokok: Memproduksi Hoaks untuk Mengelabui Masyarakat

motif apa yang sesungguhnya berada di balik topu daya industri rokok memproduksi hoaks?


10 Juni Hari Media Sosial, Pencetusnya Sama dengan Penggagas Hari Pelanggan Nasional

46 hari lalu

Ilustrasi Media Sosial (Medsos).
10 Juni Hari Media Sosial, Pencetusnya Sama dengan Penggagas Hari Pelanggan Nasional

10 Juni diperingati sebagai Hari Media Sosial. Di Indonesia, peringatan dilakukan sejak 10 Juni 2015. Siapa pencetusnya?


Rizieq Shihab Bebas, Masa Bimbingan Pembebasan Bersyarat Berakhir Hari Ini

46 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Bebas, Masa Bimbingan Pembebasan Bersyarat Berakhir Hari Ini

Rizieq Shihab mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 dengan masa ekspirasi akhir pada 10 Juni 2023 dan habis masa percobaan pada 10 Juni 2024


Bendahara Projo Panel Barus Sebut Serang Jokowi adalah Strategi Usang

51 hari lalu

Ketua Badan Pemenangan Pilpres Projo Panel Barus (tengah) menjawab pertanyaan awak media pada konferensi pers Rakernas VI Projo di Jakarta, Kamis (12/10/2023). ANTARA/Uyu Septiyati Liman.
Bendahara Projo Panel Barus Sebut Serang Jokowi adalah Strategi Usang

Bendahara Projo panel barus mengatakan menyerang Jokowi merupakan strategi usang. Apa maksudnya?


Kuasa Hukum Sebut Hasto Kristiyanto Dilaporkan Pakai Pasal Kolonial

52 hari lalu

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum Sebut Hasto Kristiyanto Dilaporkan Pakai Pasal Kolonial

Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Patra M. Zen, menyebut, kliennya dilaporkan dengan tiga pasal. Salah satunya pasal tentang penghasutan


Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto Dicecar 4 Pertanyaan

52 hari lalu

Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kasus dugaan penyebaran berita bohong soal pengungkapan kecurangan Pemilu 2024 di gedung Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024. Sebelumnya Hasto dilaporkan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat setelah sesi wawancara di salah satu stasiun TV Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Kristiyanto Dicecar 4 Pertanyaan

Hasto Kristiyanto diperiksa selama dua jam di Polda Metro Jaya. Dia memberikan keterangan mengenai pernyataannya di sebuah stasiun televisi.