Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Hoaks Abdul Somad Ditangkap, Polda Kepri Akan Telusuri Penyebarnya

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ustaz Abdul Somad Batubara. Dok TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ustaz Abdul Somad Batubara. Dok TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) akan mencari pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks soal penangkapan  terhadap penceramah Abdul Somad. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan pencarian itu dilakjukan oleh Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri.

"Dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri, kemudian didukung dengan seluruh tim kekuatan multimedia Polri, sedang melakukan pencarian pelaku," ujar Zahwani saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Selasa, 19 September 2023.

Dia menjelaskan, kabar bohong soal penangkapan itu beredar luas di media massa. Untuk itu dia meminta pihak yang mengedarkan informasi tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Polda Kepri akui panggil rekan Abdul Somad

Zahwani menyatakan bahwa narasi dalam berita tersebut tidak benar bahwa pihaknya menangkap penceramah kondang itu karena memberikan bantuan ke warga Pulau Rempang saat kericuhan pada tanggal 7 dan 11 September 2023. 

Dia mengatakan pihaknya memang tengah menelusuri soal pemberian bantuan makanan pada saat bentrokan antara aparat dengan warga itu. Akan tetapi, menurut Zahwani, penyidik Polda Kepri memanggil rekan Abdul Somad, yakni Burhan.

"Benar saudara Burhan yang merupakan rekan dari Ustad Abdul Somad, kami panggil untuk dimintai keterangan klarifikasi, dan yang bersangkutan kooperatif," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guna mencegah penyebarluasan secara masif, Kabid Humas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkannya lagi kabar bohong tersebut. Apabila masih dilakukan, maka pihaknya akan mengambil langkah hukum.

"Saya minta ke seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan lagi. Karena, saat ini situasi di Pulau Rempang juga sudah mulai kondusif, jangan ada lagi kabar-kabar yang bisa membuat keadaan menjadi panas lagi," jelasnya.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus penyebaran berita hoaks penangkapan Abdul Somad tersebut. 

"Masih terus kami lakukan penyelidikan," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BP Batam Klaim Investasi Rempang untuk Kesejahteraan Masyarakat

7 jam lalu

Seorang nelayan melaut di pesisir Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (3/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
BP Batam Klaim Investasi Rempang untuk Kesejahteraan Masyarakat

BP Batam klaim bahwa investasi di Pulau Rempang untuk kesejahteraan masyarakat.


Pulau Rempang Belum Selesai, Dicecar Anggota Komisi VI DPR Begini Jabwan Menteri Bahlil

10 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Pulau Rempang Belum Selesai, Dicecar Anggota Komisi VI DPR Begini Jabwan Menteri Bahlil

Persoalan Pulau Rempang belum selesai, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berikan jawaban saat dicecar Komisi VI DPR. Begini argumentasinya.


Polisi Diminta Tangguhkan Penahanan Tersangka Demo Rempang, Keluarga: Tulang Punggung Keluarga

1 hari lalu

Beberapa orang massa aksi yang diamankan polisi saat unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Senin, 11 September 2023. Foto Yogi Eka Sahputra
Polisi Diminta Tangguhkan Penahanan Tersangka Demo Rempang, Keluarga: Tulang Punggung Keluarga

Polisi diminta menangguhkan penahanan untuk para tersangka kasus kericuhan saat aksi demo soal Rempang di BP Batam beberapa waktu lalu.


Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

1 hari lalu

Nelayan Pulau kecil di  Rempang sedang mencari ikan di pesisir laut Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (3/10/20223). Foto Yogi Eka Sahputra. Mas fardi tolong diarsip ya. Makasih
Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Nelayan menyadari proyek tahap awal Rempang Eco-city yaitu pabrik kaca dari Cina akan merusak ekosistem laut. "


Reaksi Menteri Bahlil saat Dicecar DPR tentang Kasus Rempang

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Reaksi Menteri Bahlil saat Dicecar DPR tentang Kasus Rempang

Begini reaksi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia saat dicecar anggota DPR tentang kasus Pulau Rempang.


Kondisi Pulau Rempang Terkini: Perempuan Terus Suarakan Penolakan Penggusuran

1 hari lalu

Warga Sembulang saat melakukan unjuk rasa saat kedatangan Kepala BP Batam di Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Selasa (3/10/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Kondisi Pulau Rempang Terkini: Perempuan Terus Suarakan Penolakan Penggusuran

Beberapa penolakan yang ditulis di spandung emak-emak Pulau Rempang yaitu: "Kami benci pengkhiatan", "Pak Jokowi Mana Janj Sertifikat Kami",


Bahlil Lahadalia Mengaku Heran Konflik Rempang Begitu Heboh

2 hari lalu

Permukiman yang dijadikan Hunian Sementara (Huntara) warga Pulau Rempang terdampak relokasi di Perumahan Bida tiga, Sambau Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 28 September 2023. Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mempersiapkan rumah tapak, rusun, dan ruko untuk Huntara warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama dan memberikan uang saku sebesar Rp1,2 juta per orang serta sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan selama masa tunggu rencana pembangunan hunian baru. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Bahlil Lahadalia Mengaku Heran Konflik Rempang Begitu Heboh

Bahlil Lahadalia heran persoalan Rempang jadi heboh. Padahal dia mengaku telah mengurus soal pembebasan lahan di lain tempat tapi tak seramai ini.


Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.


Bahlil Sebut PUPR akan Biayai Pembangunan Kampung Relokasi Warga Pulau Rempang

2 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Sebut PUPR akan Biayai Pembangunan Kampung Relokasi Warga Pulau Rempang

Bahlil Lahadalia mengatakan Kementerian PUPR akan membiayai pembangunan Tanjung Banun, kampung tujuan relokasi warga Pulau Rempang.


Bahlil Siapkan Perpres Penjamin Hak Warga Pulau Rempang

2 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bahlil Siapkan Perpres Penjamin Hak Warga Pulau Rempang

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sedang mengajukan perpres untuk menjamin hak-hak warga Rempang.