TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menitipkan agenda perubahan dan perbaikan kepada bakal calon presiden Prabowo Subianto. Titipan itu ia sampaikan setelah pertemuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Prabowo Subianto.
AHY bersama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu Prabowo dan jajaran pimpinan partai dari Koalisi Indonesia Maju di Hambalang, Jawa Barat, Minggu, 17 September 2023, untuk menyampaikan dukungan Demokrat kepada Prabowo untuk maju sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
“Ketua Umum Partai Demokrat menyampaikan hasil keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang menyatakan mendukung Pak Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Pada kesempatan itu, Ketum AHY juga menitipkan agenda perubahan dan perbaikan yang diusung Partai Demokrat,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya lewat keterangan tertulis.
Riefky menjelaskan agenda perubahan dan perbaikan bukan berarti mengganti atau menghapus seluruhnya program yang telah berjalan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Yang sudah baik dilanjutkan, yang belum baik diperbaiki,” kata kata Riefky mengutip AHY dalam pertemuannya dengan Prabowo.
Meskipun Demokrat telah menyampaikan dukungannya secara langsung ke Prabowo, Teuku Riefky menyampaikan deklarasi dukungan secara resmi akan diumumkan oleh AHY di hadapan ribuan kader saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat pada 21 September 2023.
Agenda perubahan dan perbaikan merupakan visi Partai Demokrat. Menurut AHY, seruan perubahan dan perbaikan adalah aspirasi dari para kader. Agenda itu juga yang membuat Demokrat sebelumnya memutuskan bergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bersama Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera yang mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Arah koalisi berubah. Demokrat, pada 1 September, memutuskan mencabut dukungannya untuk Anies sekaligus keluar dari Koalisi Perubahan. Itu terjadi setelah NasDem dan PKB berkoalisi dan keduanya menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi Anies.
Sejauh ini, baru Anies, yang mengumumkan pasangannya. Prabowo Subianto dan bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, belum mengumumkan nama pendamping mereka di hadapan publik.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Pasangan calon bisa juga diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Pilihan Editor: Bahlil Sebut Proyek Rempang Eco City untuk Kesejahteraan Rakyat: Masyarakat Terdampak Akan Diberikan Haknya