Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Ricuh Demo Tolak Pengembangan Rempang Eco City, Polisi Tetapkan 43 Tersangka

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Mereka meminta pemerintah untuk segera memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat serta meminta aparat keamanan untuk tidak bertindak represif terhadap masyarakat sebagaimana yang terjadi dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Barelang telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan saat demo penolakan pengembangan Kawasan Rempang Eco City yang terjadi pada 7 dan 11 September 2023.

"Sebanyak 26 ditetapkan sebagai tersangka di Polresta kasus tanggal 11 September, tambah delapan yang tanggal  September. Di Polda ada 9 tersangka, jadi total 43," kata Kapolresta Balerang Komisaris Besar Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 15 September 2023.

Menurut dia, polisi masih mencari aktor di balik aksi anarkistis di depan kantor BP Batam pada 11 September lalu.

"Kepada Korlap (koordinator lapangan) aksi kemarin yang tiga orang itu, kami imbau untuk menyerahkan diri daripada harus kami tangkap," kata Nugroho.

Hingga saat ini, para tersangka itu masih belum boleh menerima kunjungan dari pihak keluarga maupun dari pendamping hukum. Nugroho mengatakan, polisi melarang karena  mereka tengah melakukan pemeriksaan kepada para tersangka.

Nugroho beralasan proses penyelidikan akan terganggu apabila pihak keluarga maupun pendamping hukum diizinkan bertemu para tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Takutnya memengaruhi keterangan mereka yang diberikan kepada penyidik. Jadi kami mengantisipasi itu," kata dia.

Nugroho menegaskan, pihaknya akan memberikan izin untuk membesuk, apabila semua proses pemeriksaan telah selesai dilakukan.

"Setelah selesai, silakan membesuk. Kami akan memberikan sesuai waktu membesuk tahanan, sesuai prosedur yang ada," ujar Nugroho.

Demo penolakan pengembangan kawasan Rempang berlangsung pada  7 dan 11 September. Demo berakhir ricuh. Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah warga yang menghadang. Dampak gas air mata juga dirasakan oleh anak-anak yang bersekolah di sekitar lokasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tagih Janji Prabowo Subianto, Masyarakat Rempang Kirim Surat Terbuka ke Jakarta

14 hari lalu

Masyarakat Rempang memperkuat perjuangannya bertahan menolak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City dengan membentuk wadah bernama Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu atau Amar. Foto: Istimewa
Tagih Janji Prabowo Subianto, Masyarakat Rempang Kirim Surat Terbuka ke Jakarta

Usai resmi dilantik sebagai presiden, masyarakat Rempang menagih janji Prabowo Subianto agar memperhatikan nasib masyarakat kecil yang tertindas


Kenang Era Jokowi di Sela Pelantikan Prabowo, Warga Rempang Minta PSN Eco-City Dihentikan

15 hari lalu

Warga perempuan Rempang menyampaikan orasi penolakan PSN Rempang Eco City. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kenang Era Jokowi di Sela Pelantikan Prabowo, Warga Rempang Minta PSN Eco-City Dihentikan

Masyarakat asli Pulau Rempang berharap PSN Rempang Eco-City berakhir seiring pergantian pemerintahan. Beberapa warga mengingat janji lama Jokowi.


Tolak PSN Rempang Eco City, Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu Dideklarasikan

19 hari lalu

Masyarakat Rempang memperkuat perjuangannya bertahan menolak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City dengan membentuk wadah bernama Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu atau Amar. Foto: Istimewa
Tolak PSN Rempang Eco City, Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu Dideklarasikan

Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City dinilai merampas tanah kampung halaman mereka hanya untuk kepentingan investasi.


Spanduk Penolakan PSN Rempang Eco City Selalu Dirusak, Warga Anggap sebagai Teror

19 hari lalu

Spanduk penolakan warga Rempang diduga dirusak orang tak dikenal. Istimewa
Spanduk Penolakan PSN Rempang Eco City Selalu Dirusak, Warga Anggap sebagai Teror

"Perusakan spanduk milik warga ini adalah bentuk teror dan sudah terjadi berulang. Kami akan cari tahu siapa pelakunya," ucap warga Rempang, Ishak.


Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

45 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Komnas HAM Sebut Aktivitas PT MEG di Pulau Rempang Ilegal

Komnas HAM menyoroti terjadinya kembali intimidasi dan kekerasan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City.


Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

46 hari lalu

Tangkapan layar aksi intimidasi yang dilakukan petugas PT MEG terhadap warga Rempang, Rabu, 18 September 2024. Istimewa
Bentrokan Warga Rempang Vs Petugas PT Makmur Elok Graha, Begini Kronologinya

Bentrokan antar warga Rempang dengan petugas dari PT Makmur Elok Graha terjadi pada Rabu malam kemarin.


Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

47 hari lalu

Tetua warga Pulau Rempang memanjatkan doa di makam-makan tua untuk memperingati 1 tahun tragedi penggusuran Pulau Rempang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Warga Rempang Kembali Alami Intimidasi dan Kekerasan, Amnesty International Minta PSN Rempang Eco City Distop

Warga Melayu Rempang kembali mengalami intimidasi dan kekerasan karena menolak Proyek Startegis Nasional Rempang Eco City.


Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

47 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Sekelompok Preman Intimidasi dan Pukuli Warga Rempang yang Tolak PSN

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengatakan warga mengalami intimidasi dan kekerasan dari sekelompok preman.


Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

54 hari lalu

Warga berkumpul menyaksikan spanduk Tolak PSN Rempang Eco City dibakar orang tidak dikenal. Foto Tangkapan Layar
Rempang Eco-City Tertunda, Menteri Rosan akan Selesaikan Menggunakan Koridor Hukum

Menteri Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan menyelesaikan sejumlah investasi yang tertunda. Termasuk di proyek Rempang Eco-City.


Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

54 hari lalu

Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 23 Agustus 2023. Mereka menolak rencana relokasi yang dilakukan BP Batam untuk pembangunan mega proyek Rempang Eco City, perusahaan yang berada di bawah naungan grup Artha Graha milik Tomy Winata. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Satu Tahun Demo Tolak PSN Rempang Eco City, 6 Fakta dari Bentrokan yang Terjadi

Rabu, 11 September 2024, tepat satu tahun usia aksi demo Bela Rempang di depan Kantor Badan Pengusahaan atau BP Batam.